Breaking News

Sri Mulyani Atur Hadiah Lomba yang Kena Bea Cukai

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berlakukan jenis hadiah lomba serta penghargaan dari luar negeri yang tak selamat dari pungutan bea masuk dan pajak saat dibawa masuk ke Indonesia, (4/6/2025). Rincian tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025.

Dalam rincian tersebut tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang dan Awak Saranan Pengangkut. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan sebelumnya fasilitas ini tidak diatur dalam PMK Nomor 203/PMK.04/2017.

Menkeu membuat ketentuan tersebut dengan nama negative list. “Negative list, jadi barang-barang penumpang berupa hadiah (lomba dan penghargaan yang dibebaskan bea masuk-pajak), kecuali (termasuk) negative list,” kata Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Chairul dalam Media Briefing via Zoom, Rabu (4/6).

Bea Cukai menegaskan bahwa masyarakat yang menerima hadiah berupa kendaraan bermotor seperti mobil atau motor dari luar negeri tidak berhak mendapatkan fasilitas fiskal. Selain itu, Chairul menjelaskan bahwa barang kena cukai, contohnya minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), juga termasuk dalam daftar negatif yang tidak bisa memperoleh keringanan bea masuk.

Ia menambahkan bahwa hadiah yang berasal dari undian atau aktivitas perjudian pun tidak termasuk kategori barang bawaan penumpang yang mendapat fasilitas perpajakan seperti pembebasan bea masuk dan pajak.

Sebaliknya, Bea Cukai memperbolehkan hadiah seperti medali, trofi, plakat, lencana, atau barang sejenis lainnya untuk menerima fasilitas bebas bea masuk. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar hadiah lomba atau penghargaan tersebut bisa terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh).

Pertama, penumpang yang membawa hadiah tersebut harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, hadiah harus berasal dari kompetisi atau penghargaan berskala internasional di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, atau keagamaan.

Terakhir, penumpang wajib menyertakan dokumen yang membuktikan keikutsertaannya dalam kompetisi atau ajang penghargaan tersebut. Bukti itu bisa berasal dari kementerian atau lembaga/institusi dalam negeri, penyelenggara kompetisi dari luar negeri, atau media massa nasional maupun internasional.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Syariah Muhammadiyah Akan Dirilis Tahun 2025

    Bank Syariah Muhammadiyah Akan Dirilis Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Muhammadiyah akan segera memiliki bank syariah sendiri dalam waktu dekat. Haedar Nashir, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, menyatakan bahwa organisasi tersebut memang sedang merencanakan pendirian bank syariah. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini Muhammadiyah masih dalam tahap konsolidasi dengan salah satu bank syariah yang sudah ada untuk memastikan langkah ini berjalan dengan […]

  • dijarah

    Toko di Senen Dijarah Massa Usai Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah puncak demonstrasi sebelumnya, kini aksi penjarahan di sejumlah toko mulai terjadi di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2025) petang. Menurut pantauan VOI di lokasi, beberapa orang membawa barang-barang seperti meja kayu, monitor komputer, kotak besi, bangku besi, lukisan, hingga sepeda lipat, dispenser, hingga lemari stainless. Aksi penjarahan ini terjadi setelah aparat kepolisian […]

  • Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral

    Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah dua lembaga baru dalam struktur pemerintah, yaitu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa dan Badan Industri Mineral. Dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (25/8/2025), Prabowo menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Brian mengatakan, badan ini akan fokus […]

  • Prabowo: “Ini untuk Perdamaian Gaza”, Begini Visi Ambisius Trump

    Prabowo: “Ini Untuk Perdamaian Gaza”, Menguak Visi Ambisius AS

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penasihat Timur Tengah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Jared Kushner memaparkan visi ambisius mengenai masa depan Jalur Gaza. Dalam presentasinya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Kushner menggambarkan Gaza akan bertransformasi dari wilayah yang porak-poranda akibat perang menjadi pusat ekonomi modern dengan gedung-gedung pencakar langit serta pelabuhan berteknologi maju. Kushner menilai […]

  • Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%..

    Trump Beri RI Tarif 19%, Tetapi Barang Impor AS 0%!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Meski demikian, sejumlah ekonom menilai hasil ini bukan merupakan negosiasi yang menguntungkan bagi Indonesia. Prabowo mengumuman mengenai tarif baru tersebut dilakukan langsung oleh Presiden AS Donald Trump dan merupakan hasil diskusi intensif. […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

expand_less