Breaking News

Sri Mulyani Atur Hadiah Lomba yang Kena Bea Cukai

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berlakukan jenis hadiah lomba serta penghargaan dari luar negeri yang tak selamat dari pungutan bea masuk dan pajak saat dibawa masuk ke Indonesia, (4/6/2025). Rincian tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025.

Dalam rincian tersebut tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang dan Awak Saranan Pengangkut. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan sebelumnya fasilitas ini tidak diatur dalam PMK Nomor 203/PMK.04/2017.

Menkeu membuat ketentuan tersebut dengan nama negative list. “Negative list, jadi barang-barang penumpang berupa hadiah (lomba dan penghargaan yang dibebaskan bea masuk-pajak), kecuali (termasuk) negative list,” kata Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Chairul dalam Media Briefing via Zoom, Rabu (4/6).

Bea Cukai menegaskan bahwa masyarakat yang menerima hadiah berupa kendaraan bermotor seperti mobil atau motor dari luar negeri tidak berhak mendapatkan fasilitas fiskal. Selain itu, Chairul menjelaskan bahwa barang kena cukai, contohnya minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), juga termasuk dalam daftar negatif yang tidak bisa memperoleh keringanan bea masuk.

Ia menambahkan bahwa hadiah yang berasal dari undian atau aktivitas perjudian pun tidak termasuk kategori barang bawaan penumpang yang mendapat fasilitas perpajakan seperti pembebasan bea masuk dan pajak.

Sebaliknya, Bea Cukai memperbolehkan hadiah seperti medali, trofi, plakat, lencana, atau barang sejenis lainnya untuk menerima fasilitas bebas bea masuk. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar hadiah lomba atau penghargaan tersebut bisa terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh).

Pertama, penumpang yang membawa hadiah tersebut harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, hadiah harus berasal dari kompetisi atau penghargaan berskala internasional di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, atau keagamaan.

Terakhir, penumpang wajib menyertakan dokumen yang membuktikan keikutsertaannya dalam kompetisi atau ajang penghargaan tersebut. Bukti itu bisa berasal dari kementerian atau lembaga/institusi dalam negeri, penyelenggara kompetisi dari luar negeri, atau media massa nasional maupun internasional.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

  • demo

    Demo 25 Agustus! Ini 9 Tuntutan Massa yang Dilayangkan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Para demonstran mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB dan memenuhi jalan Gatot Subroto, dikutip dari CNBC Indonesia. Kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, polisi mulai membubarkan massa menggunakan water cannon setelah massa aksi bergeser dari gerbang utama DPR di jalan Gatot Subroto menuju […]

  • Bahlil Ajak Kerja Sama Migas Rusia, Apakah Jerat Ketergantungan Baru?

    Bahlil Ajak Kerja Sama Migas Rusia, Apakah Jerat Ketergantungan Baru?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengundang investor Rusia untuk menggarap lapangan minyak dan gas (migas) baru serta cadangan gas lepas pantai di Indonesia. Tawaran ini disampaikan saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Saint Petersburg, Rusia, Kamis (19/6/2025). “Kami mengundang mitra-mitra strategis Rusia untuk terlibat dalam eksplorasi lapangan […]

  • palestina

    Dikecam Dunia, Israel Kembali Kirim Bantuan ke Gaza lewat Jalur Udara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Israel kembali mengizinkan pengiriman bantuan ke Jalur Gaza melalui udara, pada Sabtu (26/7/2025). Hal ini, dikonfirmasi oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) kepada CNN. Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya militer Israel merencanakan pembukaan wilayah udara Gaza untuk keperluan bantuan kemanusiaan. Langkah ini diambil usai tekanan besar dari komunitas internasional dan masyarakat dunia yang mengecam […]

  • pramono

    Pramono: Banyak Murid SMAN 72 Berniat Pindah Pasca Ledakan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan sejumlah murid ingin pindah dari SMAN 72 Jakarta akibat insiden ledakan, pada Jumat (7/11/2025). Hal ini terjadi karena para murid mengalami trauma pasca kejadian. “Dampaknya juga di luar dugaan saya, banyak siswa yang kemudian minta pindah sekolah,” katanya, Minggu (16/11/2025). Sebelumnya, Pramono telah mendiskusikan persoalan ini dengan […]

  • Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima bantuan usai bencana banjir bandang dan longsor di berbagai provinsi di Sumatera.

    Warga Aceh Tamiang Minum Air Banjir Untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima bantuan usai bencana banjir bandang dan longsor di berbagai provinsi di Sumatera. Salah satu warga bernama Irwan yang terdampak mengaku belum makan selama empat hari terakhi. “Kami sudah 3-4 hari belum makan. Kalau mengenai bantuan sama sekali kami belum ada menerima. Apapun bantuan kami belum ada terima,” […]

expand_less