Breaking News

Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025

menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin.

Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang putusan pada Senin (19/5/2025). Majelis hakim memvonis Anton dengan hukuman penjara seumur hidup, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua Majelis Hakim, Muhammad Ramdes, menyatakan Anton terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta menghilangkan barang bukti.

“Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar Ramdes.

Kuasa Hukum Anton Pertimbangkan Banding

Usai putusan, penasihat hukum Anton, Suriansyah Halim, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. “Artinya kami mempelajari lagi isi putusan, apakah akan menerima atau tidak, mungkin kami akan mengambil upaya hukum,” kata Halim.

Majelis hakim memberi waktu tujuh hari bagi Anton untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding. Halim mengaku keberatan dengan vonis seumur hidup, terutama karena putusan mempertimbangkan keterangan terdakwa kedua, Muhammad Haryono.

“Kedua, kami tidak sepakat masalah vonis. Pada pokoknya Anton mengaku dia melakukan penembakan, tetapi dari fakta persidangan, hukum seumur hidup itu terlalu berat,” ujarnya. Ia menambahkan vonis ini sangat berdampak pada keluarga Anton yang memiliki istri dan dua anak kecil.

LPSK Soroti Tuntutan 15 Tahun untuk Justice Collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan 15 tahun penjara terhadap Muhammad Haryono (MH), sopir taksi yang menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini. JPU membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menilai tuntutan ini tidak mempertimbangkan peran MH sebagai JC. “Tuntutan terhadap MH juga dapat berdampak terhadap keberanian masyarakat dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

LPSK Rekomendasikan Keringanan Hukuman untuk MH

Sebelumnya, LPSK telah mengirimkan rekomendasi pemberian hak sebagai JC untuk MH kepada JPU pada 29 April 2025. Sri menjelaskan rekomendasi ini meminta keringanan tuntutan sebagai penghargaan atas kontribusi MH dalam mengungkap kasus.

“Rekomendasi dikirimkan pada jaksa terkait dengan kedudukan MH selaku JC untuk memperoleh penghargaan berupa keringanan penjatuhan pidana,” jelasnya.

LPSK menegaskan MH bukan pelaku utama dan bertindak di bawah tekanan Brigadir Anton. MH terdapat niat baik untuk membantu pengungkapan perkara.

“MH juga mempunyai iktikad baik untuk memberikan keterangan yang dapat membantu pengungkapan perkara,” tambah Sri.

Khawatirkan Dampak pada Minat Saksi Bekerja Sama

Sri menyatakan jika JC seperti MH tetap mendapat tuntutan berat, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan menghambat kemauan saksi lain untuk bekerja sama dengan penegak hukum. LPSK berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi psikologis MH dan perannya dalam mengungkap kasus.

“Dalam sidang lanjutan, LPSK berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa MH bertindak dalam tekanan dan ketakutan, serta telah menunjukkan iktikad baik dengan menjadi JC,” pungkas Sri Nurherwati.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Diteriaki “Penipu”, Demo Tolak Tambang Nikel

    Bahlil Diteriaki “Penipu”, Demo Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadaila ke Sorong, Papua Barat Daya menuai kecaman publik, massa meneriaki Bahlil dengan kalimat ‘Bahlil Penipu!’ Sabtu (7/6/2025). Video tersebut ramai di media sosial diunggah oleh akun @officialinewstv, memperlihatkan massa pengunjuk rasa mendatangi bandara Domine Eduard Osok (DEO) di Sorong.  Para aktivis penolak tambang nikel […]

  • Jaksa Tuntut Delpedro 2 Tahun, Proses Hukum Dinilai Cederai Demokrasi

    Jaksa Tuntut Delpedro 2 Tahun, Prosesnya Dinilai Cederai Demokrasi

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa menuntut Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara demonstrasi Agustus 2025 dengan pidana penjara selama dua tahun, Jumat (27/2/2026). Menanggapi tuntutan tersebut, Delpedro menegaskan ancaman hukuman itu tidak membuat mereka takut. Ia menilai argumentasi jaksa penuntut umum tidak selaras dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Karena itu, ia menyampaikan kekecewaannya atas […]

  • mambani

    Trump Kecam Zohran Mamdani, Sebut Komunis dan Pro-Palestina

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat secara blak-blakan mengungkapkan kebenciannya atas kemenangan politikus Muslim keturunan India Zohran Mamdani. Mamdani menang dalam pemilihan primary Partai Demokrat untuk Wali Kota New York. Atas kemenangan itu, Mamdani akan maju sebagai calon Wali Kota New York dari Partai Demokrat dalam pemilihan, pada (5/11/2025) mendatang. Trump mengunggah pernyataan di […]

  • Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media.

    Viral Wakil Ketua DPR Sebut “Tak Perlu Ahli Gizi” untuk MBG!

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mendapat kritikan usai video pernyataannya tersebar di sosial media. Dalam rekaman itu, Cucun mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membutuhkan tenaga ahli gizi sebagai pengawas. Kronologi Insiden Kontroversi ini muncul ketika Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung berlangsung. Dalam forum tersebut, seorang peserta memberikan […]

  • Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum […]

  • Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). “Juga ada peristiwa petugas telah menabrak seorang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia,” kata Prabowo dalam keterangan […]

expand_less