Jumat, 8 Agu 2025
Tag Populer

Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025

menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin.

Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang putusan pada Senin (19/5/2025). Majelis hakim memvonis Anton dengan hukuman penjara seumur hidup, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua Majelis Hakim, Muhammad Ramdes, menyatakan Anton terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta menghilangkan barang bukti.

“Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar Ramdes.

Kuasa Hukum Anton Pertimbangkan Banding

Usai putusan, penasihat hukum Anton, Suriansyah Halim, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. “Artinya kami mempelajari lagi isi putusan, apakah akan menerima atau tidak, mungkin kami akan mengambil upaya hukum,” kata Halim.

Majelis hakim memberi waktu tujuh hari bagi Anton untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding. Halim mengaku keberatan dengan vonis seumur hidup, terutama karena putusan mempertimbangkan keterangan terdakwa kedua, Muhammad Haryono.

“Kedua, kami tidak sepakat masalah vonis. Pada pokoknya Anton mengaku dia melakukan penembakan, tetapi dari fakta persidangan, hukum seumur hidup itu terlalu berat,” ujarnya. Ia menambahkan vonis ini sangat berdampak pada keluarga Anton yang memiliki istri dan dua anak kecil.

LPSK Soroti Tuntutan 15 Tahun untuk Justice Collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan 15 tahun penjara terhadap Muhammad Haryono (MH), sopir taksi yang menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini. JPU membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menilai tuntutan ini tidak mempertimbangkan peran MH sebagai JC. “Tuntutan terhadap MH juga dapat berdampak terhadap keberanian masyarakat dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

LPSK Rekomendasikan Keringanan Hukuman untuk MH

Sebelumnya, LPSK telah mengirimkan rekomendasi pemberian hak sebagai JC untuk MH kepada JPU pada 29 April 2025. Sri menjelaskan rekomendasi ini meminta keringanan tuntutan sebagai penghargaan atas kontribusi MH dalam mengungkap kasus.

“Rekomendasi dikirimkan pada jaksa terkait dengan kedudukan MH selaku JC untuk memperoleh penghargaan berupa keringanan penjatuhan pidana,” jelasnya.

LPSK menegaskan MH bukan pelaku utama dan bertindak di bawah tekanan Brigadir Anton. MH terdapat niat baik untuk membantu pengungkapan perkara.

“MH juga mempunyai iktikad baik untuk memberikan keterangan yang dapat membantu pengungkapan perkara,” tambah Sri.

Khawatirkan Dampak pada Minat Saksi Bekerja Sama

Sri menyatakan jika JC seperti MH tetap mendapat tuntutan berat, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan menghambat kemauan saksi lain untuk bekerja sama dengan penegak hukum. LPSK berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi psikologis MH dan perannya dalam mengungkap kasus.

“Dalam sidang lanjutan, LPSK berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa MH bertindak dalam tekanan dan ketakutan, serta telah menunjukkan iktikad baik dengan menjadi JC,” pungkas Sri Nurherwati.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Malik Aditya Kurniawan resmi menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Ia menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan perwira remaja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Sebelum lolos di Akpol, Malik sempat mencoba masuk Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Ia berhasil sampai […]

  • Hasto Dituntut 7 Tahun, PDIP Belum Pastikan Pengganti Sekjen

    Hasto Dituntut 7 Tahun, PDIP Belum Pastikan Pengganti Sekjen

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan belum ada informasi soal pergantian Sekretaris Jenderal partai usai Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara. Ia menyebut, kongres PDIP tahun ini  menjadi momen penentu, Jumat (4/7/2025). “Saat ini masih Bapak Hasto Kristiyanto. Pergantian Sekjen biasanya dilakukan di Kongres,” kata Guntur. Guntur mengungkapkan bahwa seluruh pengurus DPP akan demisioner saat […]

  • UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    UMKM dan Pemandu Wisata Jabar Terdampak Aturan Study Tour

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Para pekerja di sektor pariwisata Jawa Barat mulai merasakan dampak dari larangan kegiatan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini berlaku sejak Mei 2025 dan membuat banyak pelaku wisata kesulitan karena orderan menjadi sepi. Larangan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Salah satu poinnya menyebut bahwa sekolah […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Yang menggugat Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

  • india

    Uttarkashi India Dilanda Banjir Bandang, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat orang dilaporkan tewas setelah banjir bandang melanda Distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand, India, Selasa (5/8/2025). Menurut laporan Times of India, bencana ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kheer Ganga. Lalu memicu banjir bandang yang merusak sejumlah bangunan, termasuk rumah dan hotel di Desa Dharali yang […]

expand_less