Breaking News

MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025

menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan kejelasan proses legislasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini disoroti dalam sidang uji formil yang digelar pada Senin (28/7/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Presiden.

Hakim konstitusi Arsul Sani menyoroti penjelasan ahli dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi, yang dianggap belum konsisten menjelaskan jalur legislasi pembentukan UU TNI.

“UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 ini lahir dari kumulatif terbuka atau ruang prolegnas prioritas tahunan? Karena dari keterangan yang kami terima, keduanya tercampur,” kata Arsul dalam sidang.

Menanggapi hal itu, Ahmad Redi menyebut RUU TNI bisa masuk melalui beberapa jalur sekaligus, mulai dari carry over, kumulatif terbuka karena menjalankan putusan MK, urgensi nasional, hingga program reguler tahunan.

“Empat pintu, Yang Mulia. Saya maknai dia masuk ke carry over, bisa diklaim sebagai kumulatif terbuka, bisa juga sebagai urgensi nasional. Bahkan, kalau diklaim sebagai reguler, dia bisa direncanakan ulang pada 2024,” jelas Redi.

Pernyataan itu langsung dipertanyakan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih. Ia menilai, semestinya pembentuk undang-undang menjelaskan secara jelas jalur legislasi yang digunakan. Bahkan, menurut Enny, tidak ada dokumen yang mendukung klaim bahwa UU TNI masuk lewat jalur carry over maupun kumulatif terbuka.

“Kalau disebut carry over, itu harus tertulis. Kami sudah cari, tapi tidak menemukan dokumen operan seperti yang disebut Pak Ahmad Redi. Di daftar kumulatif terbuka pun ada yang menyebut, ada juga yang kosong,” ucap Enny.

Meski begitu, Redi tetap berpegang pada tafsirnya bahwa Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan membuka ruang untuk memasukkan RUU melalui jalur operan.

“Menurut saya, kata ‘dapat’ dalam pasal itu artinya undang-undang bisa dimunculkan kembali dalam program prioritas,” katanya.

Namun, Arsul Sani kembali mengingatkan bahwa RUU TNI tidak tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024. “Coba dicek dokumennya lagi, dalam Prolegnas Prioritas 2024 itu tidak ada undang-undang TNI,” ujarnya.

Hakim konstitusi Saldi Isra lalu menutup sidang dengan menyatakan bahwa Mahkamah telah menetapkan batas tegas soal kategori carry over. “Soal carry over itu sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Tidak bisa lagi ditafsirkan bebas,” tegasnya.

Sidang ini merupakan bagian dari pemeriksaan lima perkara uji formil terhadap UU TNI yang diajukan oleh sejumlah pemohon, termasuk akademisi, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi advokasi. Mereka menilai pembentukan UU ini cacat prosedur dan tidak memenuhi prinsip keterbukaan publik.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

  • menagerie

    Menag: Kekerasan Seksual di Pesantren Sedikit, Media Terlalu Besarkan Isu

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai, selama ini media telah membesar-besarkan isu kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ia mengatakan, jumlah kasus tersebut sebenarnya tidak banyak. Namun pemberitaan membuatnya seolah-olah marak terjadi. “Isu pertama belum selesai, adanya kejahatan seksual di Pondok Pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya,” kata Nasaruddin […]

  • Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030. Momen ini berlangsung dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat 1/8/ 2025. Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP Komarudin Watubun, mengatakan bahwa para peserta kongres meminta agar pengukuhan Megawati […]

  • demo

    Prancis Siaga Demo 18 September, 800 Ribu Warga Turut Berpartisipasi

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah demonstrasi yang dilakukan sebelumnya, Prancis kembali bersiap menghadapi aksi unjuk rasa besar yang diperkirakan akan diikuti sekitar 800.000 orang, pada Kamis (18/9/2025) waktu setempat. Berbagai serikat buruh telah menyerukan masyarakat untuk melakukan mogok kerja dan turun ke jalan, mengutip AFP. Sebagai respons, pemerintah menyiagakan sekitar 80.000 aparat kepolisian guna mengamankan jalannya aksi. […]

  • Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka setelah menabrak pagar sekolah, guru, dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

    Kronologi Mobil MBG Tabrak SD di Cilincing: Supir Mengantuk

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Polisi menetapkan sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka setelah menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Insiden tersebut menyebabkan 22 orang mengalami luka-luka. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kendaraan yang digunakan AI. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap penyebab sopir menabrak secara […]

expand_less