Breaking News

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025

menalar.id,. – Tim patroli laut Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Teluk Bintan, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/12/2025). Bea Cukai Batam menyita sebanyak 414 ribu batang rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan perahu cepat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK tersebut mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai. Mengutip Antara, Ia menjelaskan bahwa penindakan tersebut lahir dari kerja sama pengawasan yang ditopang oleh informasi yang disampaikan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan hasil sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat,” ujarnya.

Penindakan tersebut terjadi dua hari setelah Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 371.200 batang rokok ilegal di perairan Pulau Ngenang dengan kapal pompong tanpa nama pada Senin, (1/12/2025). Tim Satuan Tugas (Satgas) Patroli BC 10029 kembali bergerak dan melakukan operasi di perairan Pulau Lobam hingga Pulau Dompak, pada Rabu (3/12/2025).

Zaky mengatakan Petugas Bea Cukai Batam menemukan kapal yang sesuai dengan informasi intelijen saat mereka melakukan patroli dan langsung melakukan pengejaran. Ia menjelaskan bahwa kapal tersebut berusaha kabur dengan membuang barang ke laut sebelum akhirnya terjadi aksi saling kejar antara petugas dan kapal terduga.

“Terjadi kejar-kejaran antara kapal terduga dengan Tim Satgas Patroli Bea Cukai,” ujarnya.

Mengutip merdeka, Zaky menjelaskan bahwa meskipun para pelaku tidak kooperatif, petugas Bea Cukai Batam tetap menjalankan tugas sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa petugas berhasil mengamankan sarana dan barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

“Meski menghadapi situasi tidak kooperatif di lapangan, petugas Bea Cukai Batam tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan berhasil mengamankan sarana serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Petugas mengamankan kapal beserta seluruh barang bukti rokok ilegal dan membawanya ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk menelusuri barang bukti yang dibuang para pelaku ke laut saat pengejaran. Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai peredaran rokok ilegal. Ia juga menyebut bahwa laporan dapat disampaikan melalui Hotline Bea Cukai Batam agar petugas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai peredaran rokok ilegal, agar segera menyampaikan informasi kepada Hotline Bea Cukai Batam di nomor 0877 4914 4577 untuk ditindaklanjuti,” imbaunya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Fiktif PT DSI Terbongkar, Dirut dan Komisaris Resmi Ditahan

    Proyek Fiktif PT DSI Terbongkar, Dirut dan Komisaris Resmi Ditahan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana usai memeriksa keduanya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana ekonomi dan tindak pidana khusus, Senin (9/2/2026). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan jika […]

  • PT GAG

    PT Gag Raja Ampat Balik Beroperasi, Masyarakat Indonesia Dikhianati

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aktivitas tambang di raja ampat oleh beberapa perusahaan telah menjadi buah bibir publik beberapa bulan terakhir. Izin beberapa perusahaan tersebut ada yang telah dicabut, namun ada pula yang diberhentikan sementara. Kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan kembali operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut […]

  • DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

    DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini. Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan […]

  • Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada rakyat miskin. Namun, ia mengatakan hal itu baru bisa dilakukan jika negara punya anggaran khusus. “Obatnya harus gratis, kalau ada uangnya,” kata Prabowo saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. Upaya menambah pendapatan negara Ia optimistis program itu […]

  • dpr

    DPR Tanggapi 17+8 Tuntutan: Ada Enam dari 17 Poin Rincian

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan 17+8 dengan mengeluarkan enam keputusan penting di rapat konsultasi antar pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menjelaskan bahwa rapat konsultasi yang diadakan di hari sebelumnya menghasilkan beberapa persetujuan terkait pemangkasan […]

  • Menteri HAM Usul DPR Sediakan Pusat Demokrasi di Halaman Gedung

    Menteri HAM Usul DPR Sediakan Pusat Demokrasi di Halaman Gedung

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar perkantoran pemerintah yang memiliki halaman luas, seperti gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dijadikan pusat demokrasi. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus menggelar demonstrasi di jalanan. “Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, […]

expand_less