Breaking News

Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025

menalar.id,- Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mundur karena rumah ditempeli stiker keluarga miskin.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keputusan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memilih mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker keluarga miskin. Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah daerah setempat.

“Kalau soal ada beberapa KPM yang mundur ketika ditempelin stiker warga miskin, ya itu inisiatif daerah. Tetapi memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan,” kata Gus Ipul, mengutip sindonews, pada Rabu (29/10/2025).

Gus Ipul menegaskan bahwa bagi penerima yang memilih mundur, hak bantuan sosial (bansos) mereka akan diberikan kepada warga lain yang dinilai memenuhi syarat.

“Pasti kami alihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam lima hari terakhir, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pendamping dan pemerintah daerah tengah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Hasilnya, per hari ini sudah 2 juta lebih yang bisa dikatakan tidak layak untuk memenuhi kriteria untuk menerima bansos,” tegas Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan bahwa hasil verifikasi data tersebut akan dijadikan dasar oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan baik sehingga kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, memperoleh data balikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan IV mencakup dua jenis, yakni BLT penebalan dan tambahan penerima manfaat. Baik penerima reguler yang mendapat bantuan selama tiga bulan maupun penerima baru, masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat bank-bank Himbar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima yang memiliki rekening aktif, dana akan langsung ditransfer ke rekening mereka, sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening, bantuan disalurkan melalui PT Pos, baik dengan cara diambil langsung di kantor pos maupun dikirim ke rumah penerima.

Gus Ipul menargetkan seluruh bansos dapat tersalurkan paling lambat pada bulan November.

“Per hari ini penyalurannya sudah 14 juta lebih. Insyaallah minggu ini akan tambah 14 juta lagi,” pungkasnya.

Mengutip laman tvonenews, berdasarkan laporan terbaru Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang mencatat, sejauh ini sekitar 500 warga dari lebih 21.000 penerima bansos telah resmi mengundurkan diri. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya proses verifikasi di berbagai kecamatan.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menuai banyak penolakan dari warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi merespons aspirasi masyarakat yang berkembang. “Kami […]

  • purbaya

    Purbaya: Importir Pakaian Bekas Akan Didenda

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya berencana berlakukan hukuman baru berupa denda bagi para importir pakaian bekas. Selama ini, sanksi yang ada hanya sebatas pemusnahan barang bukti dan pidana penjara, tanpa memberikan keuntungan apa pun bagi negara. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut tidak memberikan pemasukan bagi pemerintah, bahkan justru menimbulkan kerugian. “Impor barang-barang baju bekas seperti apa, […]

  • Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda membuka opsi perpanjangan masa jabatan DPRD buntut putusan MK soal pemisahan pemilu. Menurut Rifqi, jika pemilu daerah dan nasional dipisah pada 2029, satu-satunya opsi adalah memperpanjang masa jabatan DPRD. Ia menjelaskan, tak seperti kepala daerah, DPRD tak bisa diganti oleh pejabat sementara Kamis (26/6/2025). “Kalau bagi pejabat gubernur, […]

  • Tim

    BNPB: Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Terbesar 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, sebagai salah satu bencana dengan jumlah korban terbanyak sepanjang tahun 2025. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan bahwa jumlah korban dalam peristiwa tersebut jauh lebih banyak dibandingkan berbagai bencana alam lain yang terjadi […]

  • Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat. Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

expand_less