Breaking News

Tanggapan Mensos Perihal Mundurnya Sejumlah Penerima Bansos Sebab Enggan Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025

menalar.id,- Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) mundur karena rumah ditempeli stiker keluarga miskin.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menanggapi keputusan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memilih mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker keluarga miskin. Ia menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah daerah setempat.

“Kalau soal ada beberapa KPM yang mundur ketika ditempelin stiker warga miskin, ya itu inisiatif daerah. Tetapi memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan,” kata Gus Ipul, mengutip sindonews, pada Rabu (29/10/2025).

Gus Ipul menegaskan bahwa bagi penerima yang memilih mundur, hak bantuan sosial (bansos) mereka akan diberikan kepada warga lain yang dinilai memenuhi syarat.

“Pasti kami alihkan kepada mereka yang memenuhi kriteria,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam lima hari terakhir, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pendamping dan pemerintah daerah tengah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Hasilnya, per hari ini sudah 2 juta lebih yang bisa dikatakan tidak layak untuk memenuhi kriteria untuk menerima bansos,” tegas Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan bahwa hasil verifikasi data tersebut akan dijadikan dasar oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan baik sehingga kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, memperoleh data balikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan IV mencakup dua jenis, yakni BLT penebalan dan tambahan penerima manfaat. Baik penerima reguler yang mendapat bantuan selama tiga bulan maupun penerima baru, masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu lewat bank-bank Himbar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima yang memiliki rekening aktif, dana akan langsung ditransfer ke rekening mereka, sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening, bantuan disalurkan melalui PT Pos, baik dengan cara diambil langsung di kantor pos maupun dikirim ke rumah penerima.

Gus Ipul menargetkan seluruh bansos dapat tersalurkan paling lambat pada bulan November.

“Per hari ini penyalurannya sudah 14 juta lebih. Insyaallah minggu ini akan tambah 14 juta lagi,” pungkasnya.

Mengutip laman tvonenews, berdasarkan laporan terbaru Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang mencatat, sejauh ini sekitar 500 warga dari lebih 21.000 penerima bansos telah resmi mengundurkan diri. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya proses verifikasi di berbagai kecamatan.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun. ‎Gugatan perkara terdaftar dengan nomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (5/2/2026). Majelis hakim menyatakan penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya. ‎“Penggugat tidak […]

  • purbaya

    Purbaya: Importir Pakaian Bekas Akan Didenda

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya berencana berlakukan hukuman baru berupa denda bagi para importir pakaian bekas. Selama ini, sanksi yang ada hanya sebatas pemusnahan barang bukti dan pidana penjara, tanpa memberikan keuntungan apa pun bagi negara. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut tidak memberikan pemasukan bagi pemerintah, bahkan justru menimbulkan kerugian. “Impor barang-barang baju bekas seperti apa, […]

  • Jerome

    Jerome Polin Dapat Tawaran Jadi Buzzer, Bukti Bobroknya Pemerintah?

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Youtuber Edukasi Jerome Polin, tengah menjadi sorotan usai membagikan tangkapan layar pesan yang diduga berasal dari seorang admin buzzer. Dalam pesan tersebut, Jerome ditawari untuk mengunggah konten berisi ajakan perdamaian antara masyarakat dengan Pemerintah, Brimob, dan DPR. Ia membeberkan bahwa pesan tersebut dikirim ke salah satu nomor agensinya, padahal tak memiliki kaitan dengan […]

  • Polisi Gunakan Teknologi TAA Untuk Olah TKP Tabrakan Kereta Bekasi

    Polisi Gunakan Teknologi TAA Untuk Olah TKP Tabrakan Kereta Bekasi

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek mengalami kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI (Polri) menjalankan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden tabrakan tersebut. Melansir Detiknews, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto […]

  • mbg

    Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi Besar-Besaran Program MBG

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, akhirnya angkat suara mengenai maraknya kasus keracunan yang menimpa pelajar di berbagai daerah akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi besar-besaran. “Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi […]

expand_less