Tak Sekali! Bupati Tulungagung Korupsi Rp2,7 Miliar
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 2 jam yang lalu

menalar.id,. – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung sampaikan.
Dalam pernyataan KPK, Gatut memperoleh uang melalui permintaan yang diajukan kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.
“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam, melansir dari Antara.
GSW Minta Nominal Rp2,8 Miliar
Asep menjelaskan bahwa GSW menggunakan dua skema dalam meminta uang dari para kepala OPD. Pertama, ia melakukan permintaan secara langsung melalui ajudannya, dengan nominal yang bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” jelas Asep.
Selain itu, GSW juga menerapkan skema kedua dengan menetapkan patokan sebesar 50 persen dari nilai anggaran untuk OPD.
“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” ungkapnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung, petugas menangkap GSW bersama 17 orang lainnya, pada (10/4/2026). Selain GSW, adik kandungnya, anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro turut terlibat.
KPK kemudian menetapkan GSW dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan serta penerimaan lainnya yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
