Breaking News

3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8).

“Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam siaran pers YLBHI, Selasa (2/9).

Menurut Isnur, aparat di sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung tidak hanya menangkap massa aksi, tetapi juga menangka warga yang kebetulan ada di lokasi demonstrasi.

Padahal warga tersebut tidak mengikuti unjuk rasa. YLBHI juga menyoroti adanya penghalangan akses bantuan hukum bagi warga yang ditahan.

“Di Semarang, Yogyakarta, Magelang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan,” tuturnya.

Kasus serupa menimpa pengacara publik di Samarinda dan Manado. Di Manado, pengacara LBH setempat ditangkap lalu dianiaya aparat. Sementara di Samarinda, seorang pengacara LBH diseret dan diperiksa hingga dini hari di Polresta Samarinda.

1.113 Warga Telah Dipulangkan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menangkap 1.240 orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, sepanjang seminggu itu. Dari jumlah itu, 611 merupakan orang dewasa dan 629 anak-anak.

Total 1.113 orang sudah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum. Kemudian, dilaporkan sebanyak 10 warga tewas akibat unjuk rasa sepekan terakhir.

Pernyataan Kapolri

Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, memegaskan penanganan aksi massa dilakukan sesuai prosedur dan perintah Presiden Prabowo agar aparat bertindak tegas terhadap aksi anarkis.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Agustus 2025.

Sandi menambahkan, Polri tetap menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan penyampaian aspirasi harus sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara memutuskan meliburkan sekolah selama sepekan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Dukono. Kebijakan ini berlaku mulai (19/7/2025) dan hanya untuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan. “Semua sekolah di wilayah ini ditangguhkan proses belajar mengajarnya selama sepekan. Kami akan terus memantau […]

  • 15 Massa Aksi Diamankan dalam Demo 25 Agustus di DPR

    15 Massa Aksi Diamankan dalam Demo 25 Agustus di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Polisi mengamankan 15 massa aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan massa aksi mereka lakukan ketika terjadi bentrokan antara massa aksi demonstran dan aparat di pintu utama kompleks parlemen. “Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar […]

  • MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Berdasarkan Pasal 23 UU […]

  • Rute 5C Cililitan-Juanda Kembali Normal Mulai 28 Juli

    Rute 5C Cililitan-Juanda Kembali Normal Mulai 28 Juli

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah sempat dimodifikasi karena ada pemeliharaan di Terminal Cililitan, layanan Transjakarta rute 5C (Cililitan-Juanda) akan kembali berjalan normal mulai Senin, 28/7/2025 pukul 05.00 WIB. Kabar ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @infotije. “Sahabat TiJe, mulai Senin, 28 Juli 2025 pukul 05:00 WIB, layanan Transjakarta rute Cililitan-Juanda yang sempat dimodifikasi terkait kegiatan pemeliharaan di […]

  • Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    Dari FBR hingga GRIB: 52 Personel Gabungan Amankan Atribut Ormas di Jaktim

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.  – Polres Jakarta Timur menurunkan 14 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) di empat lokasi berbeda sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025. Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan atribut ormas yang terpasang di ruang publik. “Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 […]

  • KPU Ajukan Tambahan Anggaran hampir Rp1T untuk 2026

    KPU Ajukan Tambahan Anggaran hampir Rp1T untuk 2026

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (7/7). Menurut Afif, tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar itu dibutuhkan untuk dua hal utama, yaitu membiayai belanja pegawai dan sejumlah program strategis yang belum tercover dalam pagu […]

expand_less