Breaking News

3.337 Warga Ditangkap Saat Demo Sepekan, Kapolri Klaim Jalani Prosedur

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam atas penangkapan sewenang-wenang serta kriminalisasi oleh aparat kepolisian terhadap warga selama gelombang demonstrasi. YLBHI mencatat lebih dari 3.000 orang ditangkap polisi dalam rentang waktu, (25/8/2025) sampai (31/8).

“Setidaknya 3.337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25-31 Agustus 2025 di 20 kota, yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam siaran pers YLBHI, Selasa (2/9).

Menurut Isnur, aparat di sejumlah daerah seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung tidak hanya menangkap massa aksi, tetapi juga menangka warga yang kebetulan ada di lokasi demonstrasi.

Padahal warga tersebut tidak mengikuti unjuk rasa. YLBHI juga menyoroti adanya penghalangan akses bantuan hukum bagi warga yang ditahan.

“Di Semarang, Yogyakarta, Magelang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya, pengacara publik dari LBH-YLBHI dihalang-halangi untuk memberikan bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan,” tuturnya.

Kasus serupa menimpa pengacara publik di Samarinda dan Manado. Di Manado, pengacara LBH setempat ditangkap lalu dianiaya aparat. Sementara di Samarinda, seorang pengacara LBH diseret dan diperiksa hingga dini hari di Polresta Samarinda.

1.113 Warga Telah Dipulangkan

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menangkap 1.240 orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, sepanjang seminggu itu. Dari jumlah itu, 611 merupakan orang dewasa dan 629 anak-anak.

Total 1.113 orang sudah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum. Kemudian, dilaporkan sebanyak 10 warga tewas akibat unjuk rasa sepekan terakhir.

Pernyataan Kapolri

Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, memegaskan penanganan aksi massa dilakukan sesuai prosedur dan perintah Presiden Prabowo agar aparat bertindak tegas terhadap aksi anarkis.

“Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Ahad, 31 Agustus 2025.

Sandi menambahkan, Polri tetap menghormati kebebasan berpendapat. Namun ia mengingatkan penyampaian aspirasi harus sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim

    BNPB: Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Terbesar 2025

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut insiden ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, sebagai salah satu bencana dengan jumlah korban terbanyak sepanjang tahun 2025. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, mengatakan bahwa jumlah korban dalam peristiwa tersebut jauh lebih banyak dibandingkan berbagai bencana alam lain yang terjadi […]

  • demo

    ‘Pak, yang ditembak harusnya DPR, bukan kami!’ – Demo 25 Agustus Berujung Korban

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Saat ini, aksi demonstrasi menuntut kinerja pemerintah nyatanya dibaluti korban yang berguguran. Dua peserta aksi terbaring di depan gerbang utama gedung DPR usai dipukul mundur aparat, Senin (25/8/2025) dikutip dari Kompas.com. Salah satunya pemuda asal Ciputat, Tangerang Selatan yang mengalami luka serius dibagian belakang kepala akibat terkena lemparan batu hingga pendarahan. Kronologi Insiden […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan anggota Polri tidak bisa lagi menempati jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Anggota polisi yang ingin menempati jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau telah pensiun sebelumnya. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 berkaitan dengan gugatan terhadap Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tenten Kepolisian. “Mengabulkan permohonan […]

  • Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

    Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik juru parkir (jukir) liar. Meski demikian, ia mengakui bahwa aktivitas jukir liar tidak berlangsung setiap hari. Pernyataan Tegas Wagub DKI “Kami tidak memberikan toleransi. Namun, saya minta maaf sekaligus memberikan sedikit penjelasan bahwa mereka [jukir liar] […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan di kawasan Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, pada Minggu (8/2/2026).

    Polisi Ambil Peran Pasukan Oranye, Kerja Bakti Bersihkan Jakarta

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan di kawasan Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, pada Minggu (8/2/2026). Pada kegiatan tersebut, Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut hadir. Untuk Apa Kegiatan […]

  • DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini. “Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, […]

expand_less