Breaking News

Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap menggratiskan sekolah swasta di ibu kota. Namun, ia masih menunggu aturan dari pemerintah pusat sebelum menjalankan program tersebut.

Menurut Pramono, kebijakan sekolah swasta gratis akan dijalankan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin kan baru keputusan MK, tetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

MK sebelumnya memutuskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan gratis di tingkat dasar, termasuk di sekolah swasta. Namun, Pramono memilih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

Meski begitu, ia mengatakan Jakarta sudah cukup siap untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya,” kata Pramono.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta telah menyiapkan sekitar 40 sekolah swasta untuk uji coba program ini. Namun, Pramono belum menyebutkan nama-nama sekolah maupun yayasan yang mengelolanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membahas putusan MK bersama Komisi X DPR dalam rapat tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, rapat membahas teknis pelaksanaan program dan alokasi anggarannya.

“Bagaimana keputusan MK itu dan bagaimana pelaksanaannya terkait dengan kebijakan,” berdasarkan keterangan Mu’ti.

Namun, Mu’ti belum bisa memastikan kapan kebijakan ini mulai berlaku. Ia menyebut pembahasan masih di tahap awal, sehingga belum ada kepastian soal waktu pelaksanaan.

Putusan MK yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa negara punya kewajiban membiayai pendidikan dasar secara penuh, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

“Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • pada Kamis (29/1)

    Tiga Petinggi OJK Mundur Usai IHSG Anjlok Berturut-Turut

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pasar modal Indonesia mengejutkan publik dengan pengunduran diri tiga tokoh pentingnya, Jumat (30/1/2026). Tiga tokoh tersebut, yaitu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan […]

  • Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    Polemik Munas, BEM UGM – Undip Keluar dari BEM SI

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan mundur dari aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Keputusan itu muncul setelah mereka menyatakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI Kerakyatan di Padang, Sumatera Barat. Munas yang berlangsung pada 13/7 hingga 19/7/2025 di Universitas Dharma […]

  • maroko

    Demonstrasi Guncang Maroko, 2 Orang Tewas dan 400 Lebih Ditangkap

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Maroko kembali diguncang oleh gelombang demonstrasi yang menuntut reformasi layanan publik dan pemberantasan korupsi, Kamis (2/10/2025). Demo saat ini menandai hari keenam sejak aksi dimulai akhir pekan lalu. Protes yang meluas di sejumlah kota besar ini dipicu kekecewaan masyarakat terhadap ketimpangan sosial serta buruknya layanan kesehatan dan pendidikan. Gerakan ini digerakkan oleh GenZ […]

  • Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons kasus meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi sorotan publik.

    Menkes Siapkan Psikolog di Puskesmas Usai Anak Meninggal di NTT

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons kasus meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi sorotan publik. Menyikapi peristiwa tersebut, Kemenkes langsung menyiapkan penguatan layanan psikologi klinis bagi anak. Budi menjelaskan pemerintah telah melakukan skrining kesehatan mental terhadap anak-anak dan menemukan jutaan anak berada dalam kelompok berisiko. Karena itu, […]

  • Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pembatalan uji coba Car Free Night (CFN) pada Sabtu (4/5/2025) malam, agar tidak mengganggu bisnis perhotelan. Jika CFN berlangsung, beebrapa ruas jalan akan ditutup dan kendaraan tak bisa melintas. “Saya tidak mau Car Free Day yang malam itu mengganggu hotel-hotel yang kemudian menerima tamu untuk pernikahan yang biasanya baru […]

  • DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

    DPR Siap Sahkan RUU KUHAP, Kritik Soal Proses Menguat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (18/11/2025). Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pengesahan itu sudah masuk agenda resmi dan akan diketok pada sidang pagi ini. Agenda paripurna ke-8 yang tertera di situs DPR mencantumkan pengambilan […]

expand_less