Breaking News

Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap menggratiskan sekolah swasta di ibu kota. Namun, ia masih menunggu aturan dari pemerintah pusat sebelum menjalankan program tersebut.

Menurut Pramono, kebijakan sekolah swasta gratis akan dijalankan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin kan baru keputusan MK, tetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

MK sebelumnya memutuskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan gratis di tingkat dasar, termasuk di sekolah swasta. Namun, Pramono memilih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

Meski begitu, ia mengatakan Jakarta sudah cukup siap untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya,” kata Pramono.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta telah menyiapkan sekitar 40 sekolah swasta untuk uji coba program ini. Namun, Pramono belum menyebutkan nama-nama sekolah maupun yayasan yang mengelolanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membahas putusan MK bersama Komisi X DPR dalam rapat tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, rapat membahas teknis pelaksanaan program dan alokasi anggarannya.

“Bagaimana keputusan MK itu dan bagaimana pelaksanaannya terkait dengan kebijakan,” berdasarkan keterangan Mu’ti.

Namun, Mu’ti belum bisa memastikan kapan kebijakan ini mulai berlaku. Ia menyebut pembahasan masih di tahap awal, sehingga belum ada kepastian soal waktu pelaksanaan.

Putusan MK yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa negara punya kewajiban membiayai pendidikan dasar secara penuh, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

“Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menyampaikan kajian internal yang menyoroti 17 poin bermasalah di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Presiden dan DPR (17/7/2025). “Ini tujuh belas poin masih terus kami diskusikan dan tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR,” ucap Juru Bicara KPK […]

  • Prabowo Puji Konsistensi China dan Rusia dalam Geopolitik

    Prabowo Puji Konsistensi China dan Rusia dalam Geopolitik

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI, Prabowo Subianto, memuji konsistensi China dan Rusia. Menurutnya, mereka tidak pernah menerapkan standar ganda dalam geopolitik dunia (26/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menganggap, kedua negara dibawah kepemimpinan Xi Jinping dan Vladimir Putin tersebut, konsisten dalam prinsip-prinsip yang mereka pegang, tanpa ada perubahan tergantung situasi internasional. Melansir dari CNNIndonesia, “Rusia dan China tidak pernah […]

  • Isu Reshuffle, Hingga Jam Masuk Sekolah 06.00 WIB: Ini Sorotan Politik Terbaru

    Isu Reshuffle, Hingga Jam Masuk Sekolah 06.00 WIB: Ini Sorotan Politik Terbaru

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Berbagai dinamika politik nasional mewarnai pemberitaan pada Selasa (3/6/2025). Dari isu reshuffle kabinet hingga desakan Komisi X DPR RI agar Gubernur Jawa Barat mengkaji ulang kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB, berikut rangkuman peristiwa politik penting yang layak dicermati: Reshuffle Mungkin Terjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyampaikan bahwa […]

  • Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Humas Polri ciptakan platform bernama Policetube yang terinspirasi dari youtube. Nantinya, platform ini akan digunakan polisi untuk menyebarkan informasi guna meningkatkan kepercayaan publik. Polri pun menggandeng salah satu pihak swasta, yaitu PT Digital Unggul Gemilang dalam pengembangan dan pengelolaan situs tersebut. “Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi […]

  • Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan, aturan kenaikan tarif itu sedang difinalisasi dan kemungkinan terbit dalam waktu dekat, Jakarta (30/6/2025). “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan. “Bervariasi, kenaikan yang […]

  • Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

    Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik juru parkir (jukir) liar. Meski demikian, ia mengakui bahwa aktivitas jukir liar tidak berlangsung setiap hari. Pernyataan Tegas Wagub DKI “Kami tidak memberikan toleransi. Namun, saya minta maaf sekaligus memberikan sedikit penjelasan bahwa mereka [jukir liar] […]

expand_less