Breaking News

Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap menggratiskan sekolah swasta di ibu kota. Namun, ia masih menunggu aturan dari pemerintah pusat sebelum menjalankan program tersebut.

Menurut Pramono, kebijakan sekolah swasta gratis akan dijalankan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin kan baru keputusan MK, tetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

MK sebelumnya memutuskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan gratis di tingkat dasar, termasuk di sekolah swasta. Namun, Pramono memilih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

Meski begitu, ia mengatakan Jakarta sudah cukup siap untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya,” kata Pramono.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta telah menyiapkan sekitar 40 sekolah swasta untuk uji coba program ini. Namun, Pramono belum menyebutkan nama-nama sekolah maupun yayasan yang mengelolanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membahas putusan MK bersama Komisi X DPR dalam rapat tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, rapat membahas teknis pelaksanaan program dan alokasi anggarannya.

“Bagaimana keputusan MK itu dan bagaimana pelaksanaannya terkait dengan kebijakan,” berdasarkan keterangan Mu’ti.

Namun, Mu’ti belum bisa memastikan kapan kebijakan ini mulai berlaku. Ia menyebut pembahasan masih di tahap awal, sehingga belum ada kepastian soal waktu pelaksanaan.

Putusan MK yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa negara punya kewajiban membiayai pendidikan dasar secara penuh, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

“Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    Demo Mako Brimob Ricuh, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aksi demonstrasi di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, kembali memanas pada Jumat (29/8). Massa marah atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online. Mereka menyalakan petasan dan melempar benda ke arah markas. Sekitar pukul 14.50 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk mendorong mundur massa. Kerumunan yang sebelumnya memenuhi depan […]

  • MBG

    44 Juta Orang Terima MBG, Prabowo: “Masih Separuh Jalan”

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 44 juta orang. Hal tersebut ia sampaikan saat merilis program interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). “Alhamdulillah Makan Bergizi Gratis sudah mencapai 44 juta. Salah satu prestasi tercepat, terbesar di dunia,” […]

  • Daniel Limentara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    Daniel Limantara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Founder Neohistoria Daniel Limantara menilai pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk kegagalan pemerintah. Pemerintah seharusnya dapat mengkaji secara lebih mendalam dan rasional penganugrahan gelar pahlawan nasional. Menurutnya, meskipun Soeharto memiliki peran dalam menciptakan stabilitas politik dan peningkatan ekonomi pada masa Orde Baru. Hal tersebut tidak dapat terlepaskan dari berbagai pelanggaran hak asasi […]

  • jet pribadi

    KPK: 1,2 Triliun Untuk Beli Jet Pribadi Pejabat Papua

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang disalahgunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua, yang  mencapai Rp1,2 triliun, digunakan untuk membeli jet pribadi. KPK menduga jet pribadi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai. Uang untuk membeli jet itu disimpan dalam 19 koper, (16/6/2025). […]

  • Putin

    Rusia Dituduh Intensif Gunakan Senjata Kimia Dalam Perang Ukraina

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Belanda dan Jerman menuduh Rusia semakin intensif menggunakan senjata kimia dalam perang di Ukraina. Kedua negara ini memperingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global. Menurut laporan Newsweek, pada Sabtu (5/7/2025), badan intelijen Belanda dan Jerman memberi kesaksian bahwa Rusia telah meningkatkan penggunaan bahan kimia berbahaya, termasuk kloropikrin dalam konflik […]

  • Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan masih terus bertambah.  Meski laju peningkatannya mulai melambat.

    Mayoritas Laki-Laki, Pasien HIV di RSHS Bandung Tembus 1.700

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan masih terus bertambah.  Meski laju peningkatannya mulai melambat. Adapun pasien terbanyak dari kelompok usia produktif, terutama laki-laki. Ketua Penanggulangan HIV RSHS dr. Rudi Wisaksana menyampaikan, sepanjang 2025 terdapat sekitar 1.700 pasien yang rutin melakukan kontrol di rumah sakit tersebut. “Jumlahnya […]

expand_less