Breaking News

MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Berdasarkan Pasal 23 UU 3/2008, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, komisaris, atau direksi pada perusahaan negara, atau perusahaan swasta,” bunyi kutipan resmi dari salinan putusan yang diterima pada Jumat (18/7/2025).

MK juga merujuk pada Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang telah mempertegas larangan ini. Namun, MK mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat wakil menteri yang melanggar aturan ini.

“Masih terdapat wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan milik negara,” tulis MK dalam putusannya.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan uji materi tersebut tidak dapat diterima. “Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon nomor 21/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan putusan pada Kamis (17/7/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan alasan penolakan tersebut. Saldi Isra, menyatakan mahkamah tidak dapat menerima uji materi UU tentang Kementerian Negara lantaran pemohon atas nama Juhaidy Rizaldy Roringkon meninggal dunia.

“Dengan demikian, dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi oleh pemohon,” ujar Saldi.

“Dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi,” jelas Saldi.

Juhaidy sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait Pasal 23 UU Kementerian Negara yang melarang rangkap jabatan untuk menteri. Ia berargumen bahwa putusan MK sebelumnya (Nomor 80/PUU-XVII/2019) seharusnya juga berlaku untuk wakil menteri, mengingat posisi mereka juga diangkat oleh Presiden.

Fakta di lapangan menunjukkan setidaknya 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih merangkap sebagai komisaris BUMN, antara lain:

  • Angga Raka Prabowo (Wamen Kominfo) sebagai Komisaris Utama Telkom
  • Christina Aryani (Wakil BP2MI) sebagai Komisaris Semen Indonesia
  • Juri Ardiantoro (Wamen Setneg) sebagai Komisaris Utama Jasa Marga
  • Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Setneg) sebagai Komisaris PLN
  • Taufik Hidayat (Wamenpora) sebagai Komisaris PLN EPI

Putusan ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip good governance dan menghindari konflik kepentingan di tubuh pemerintahan.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    Gus Yahya Merotasi Sekjen PBNU di Tengah Dinamika Internal Organisasi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memindahkan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU. Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11/2025). Amin Said Husni kini menjabat Sekjen, sementara Gus Ipul dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. “Langkah rotasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas […]

  • Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

    Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Bupati Bangka Fery Insani mengklaim kawasan Kota Kapur terancam hilang akibat penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit. Padahal situs tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi. “Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” ucap Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025) melansir Antara. Fery menuturkan pemerintah […]

  • thailand

    Thailand-Kamboja Bahas Gencatan Senjata di Malaysia Usai Perang Perbatasan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Para pemimpin Thailand dan Kamboja telah menjadwalkan pertemuan di Malaysia untuk memulai dialog gencatan senjata. Penjabat Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai, akan memimpin delegasi dari Bangkok dalam pertemuan yang berlangsung, pada Senin (28/7/2025). Sementara itu, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, juga direncanakan hadir langsung dan memimpin tim perwakilan negaranya. Mengutip laporan Al Jazeera, dialog […]

  • KISC

    KISC 2025 Digelar, Promosikan Pencak Silat Sebagai Diplomasi Budaya Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menegaskan pentingnya budaya bela diri pencak silat, tidak hanya sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Melainkan juga sebagai media promosi kebudayaan nasional ke kancah global. Hal ini ia sampaikan saat membuka Kasundan International Silat Camp (KISC) 2025 di Gedung Bela Diri, Sarana Olahraga RAA Adjiwidjaja, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). […]

  • swasta gratis

    Catat! Pemkot Depok Gratiskan 33 SMP Swasta Mulai 1 Juli

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan gratiskan biaya pendidikan pada 33 sekolah menengah pertama (SMP) swasta mulai tahun ajaran 2025–2026. Kebijakan tersebut menandai atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok Supian Suri dan perwakilan yayasan masing-masing sekolah, pada Selasa (24/6/2025). “Alhamdulillah siang hari ini kami sudah melaksanakan kesepakatan bersama atau MoU dengan […]

  • KontraS

    Kondisi Andrie KontraS Sudah Stabil Pasca Operasi Mata

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Rumah Sakit Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (27) saat ini telah stabil. Sebelumnya ia menjalani berbagai tindakan medis pascateror penyiraman air keras yang terjadi pada pertengahan pekan lalu. Tim medis RSCM menangani kondisi tersebut dengan melakukan pembersihan jaringan yang […]

expand_less