Breaking News

MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Berdasarkan Pasal 23 UU 3/2008, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, komisaris, atau direksi pada perusahaan negara, atau perusahaan swasta,” bunyi kutipan resmi dari salinan putusan yang diterima pada Jumat (18/7/2025).

MK juga merujuk pada Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang telah mempertegas larangan ini. Namun, MK mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat wakil menteri yang melanggar aturan ini.

“Masih terdapat wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan milik negara,” tulis MK dalam putusannya.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan uji materi tersebut tidak dapat diterima. “Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan para pemohon nomor 21/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujarnya saat membacakan putusan pada Kamis (17/7/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan alasan penolakan tersebut. Saldi Isra, menyatakan mahkamah tidak dapat menerima uji materi UU tentang Kementerian Negara lantaran pemohon atas nama Juhaidy Rizaldy Roringkon meninggal dunia.

“Dengan demikian, dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi oleh pemohon,” ujar Saldi.

“Dikarenakan pemohon telah meninggal dunia, maka seluruh syarat anggapan kerugian yang didalilkan pemohon tidak terpenuhi,” jelas Saldi.

Juhaidy sebelumnya mengajukan permohonan uji materi terkait Pasal 23 UU Kementerian Negara yang melarang rangkap jabatan untuk menteri. Ia berargumen bahwa putusan MK sebelumnya (Nomor 80/PUU-XVII/2019) seharusnya juga berlaku untuk wakil menteri, mengingat posisi mereka juga diangkat oleh Presiden.

Fakta di lapangan menunjukkan setidaknya 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih merangkap sebagai komisaris BUMN, antara lain:

  • Angga Raka Prabowo (Wamen Kominfo) sebagai Komisaris Utama Telkom
  • Christina Aryani (Wakil BP2MI) sebagai Komisaris Semen Indonesia
  • Juri Ardiantoro (Wamen Setneg) sebagai Komisaris Utama Jasa Marga
  • Bambang Eko Suhariyanto (Wamen Setneg) sebagai Komisaris PLN
  • Taufik Hidayat (Wamenpora) sebagai Komisaris PLN EPI

Putusan ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip good governance dan menghindari konflik kepentingan di tubuh pemerintahan.

 

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 330 yayasan telah mengajukan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tangerang, Banten.

    330 Yayasan MBG Ajukan SPPG di Tangerang, Begini Progresnya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Sebanyak 330 yayasan telah mengajukan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini menjadi upaya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Yang mengajukan ada 330 dapur untuk saat ini dan itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Koordinator SPPG Kabupaten Tangerang Priyo […]

  • Kebakaran Hanguskan 5 Lapak Kaki Lima di Pasar Atas Bukittinggi

    Kebakaran Hanguskan 5 Lapak Kaki Lima di Pasar Atas Bukittinggi

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Api melalap lima lapak pedagang kaki lima di samping Gedung Pasar Atas Blok C, Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (23/6/2025) dini hari. Kebakaran yang terjadi pukul 01.32 WIB ini menghanguskan empat lapak penjual sanjai (keripik singkong khas Minang) dan satu lapak penjual sandal. Togu Marulak, Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Bukittinggi, mengatakan […]

  • Koalisi Sipil dan BEM UI Turun ke Jalan Tolak RUU KUHAP

    Koalisi Sipil dan BEM UI Turun ke Jalan Tolak RUU KUHAP

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengumumkan aksi penolakan terhadap RUU KUHAP yang masuk agenda sidang paripurna DPR hari ini, Selasa (18/11/2025). Mereka menilai sejumlah pasal dalam rancangan tersebut memberi ruang penyalahgunaan kewenangan aparat. Selain itu, koalisi mengkritik aturan penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan yang dianggap terlalu longgar. Menurut koalisi, ketentuan itu membuka peluang […]

  • Danantara Beli Saham Aplikator, Potongan Ojol Diturunkan Jadi 8 Perse

    Danantara Beli Saham Aplikator Ojol, Driver Angkat Jempol

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol). Adapun tujuan langkah ini untuk menurunkan potongan komisi bagi para pengemudi menjadi delapan persen. Pemerintah Hanya Akan Pangkas Delapan persen Dasco menjelaskan dengan kepemilikan […]

  • Tarif Parkir di Surabaya Cuma Rp 80, Berlaku hingga 17 Agustus

    Tarif Parkir di Surabaya Cuma Rp 80, Berlaku hingga 17 Agustus

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan promo tarif parkir cuma Rp 80 bagi pengguna yang membayar lewat QRIS di sejumlah titik. Program ini berlaku hingga Minggu (17/8/2025) sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan tarif spesial […]

  • TPNPB-OPM Serukan Pembakaran Bendera Jelang HUT RI

    TPNPB-OPM Serukan Pembakaran Bendera Jelang HUT RI

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom, kembali melontarkan seruan penolakan terhadap perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Melalui pernyataan yang dirilis pada Selasa (5/8/2025), ia meminta warga Papua untuk membakar bendera Merah Putih sebagai bentuk perlawanan. “Bendera mereka Merah Putih Indonesia harus […]

expand_less