Breaking News

MPR Buka Peluang Amandemen Kelima UUD 1945

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025

menalar.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuka peluang untuk melakukan perubahan kelima atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto, menyampaikan bahwa lembaganya akan menggelar forum diskusi rutin sebagai langkah menuju amandemen.

“Saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NKRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin,” kata Bambang pada Jum’at (22/8/2025).

Ia menambahkan, MPR memiliki kewenangan untuk mengubah konstitusi sesuai pasal 3 UUD 1945. Ia juga mendorong masyarakat untuk mempelajari sejarah amandemen sebelumnya. “Usulan perubahan atau amandemen UUD 1945 sudah pasti ada karena perubahan adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Meski begitu, Bambang belum menyebutkan poin-poin usulan yang masuk ke MPR. Selama ini, amandemen UUD 1945 sudah dilakukan empat kali, yaitu pada 1999, 2000, 2001, dan 2002.

Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa peluang perubahan tetap terbuka, meski tidak serta-merta dibuka lebar. “Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan UUD,” kata Muzani, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, MPR harus terus mendengar aspirasi masyarakat sekaligus merefleksikan makna konstitusi sebelum mengambil keputusan.

“Banyak akademisi, tokoh-tokoh, dan kalangan lain yang menyuarakan perubahan UUD. Pemikiran-pemikiran itu kita harus dengarkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi ZIS BAZNAS, Negara Rugi Rp16,6 Miliar

    Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi ZIS, Negara Rugi Rp16,6 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menetapkan tersangka baru dengan inisial SL (40) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2021 hingga 2024. sebelumnya, kejati menetapkan empat pimpinan BAZNAS sebagai tersangka. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa SL […]

  • nasdem

    Sahroni dan Nafa Urbach Nonaktif dari DPR, Tetapi Tetap Terima Gaji?

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025). Dalam keterangannya, Hermawi Taslim menyebut keputusan tersebut berlaku efektif per 1 September 2025. Kedua anggota DPR itu dinonaktifkan setelah mengeluarkan pernyataan rasisme kepada rakyat terkait isu […]

  • Apa saja PR yang Harus Dituntaskan oleh Menkeu Baru?

    Apa saja PR yang Harus Dituntaskan oleh Menkeu Baru?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mendorong kenaikan perkembangan ekonomi 6%-7% agar publik merasa puas, sehingga ketidakpuasan publik tidak meledak seperti yang terjadi akibat gelombang demonstrasi di beberapa daerah baru-baru ini. Sejumlah ekonom merasa ragu bahwa cara itu akan mengentaskan akar masalah, yaitu perihal ketidakadilan anggaran negara. Lantas, apa saja pekerjaan rumah […]

  • Bahlil: Saya Tidak pernah Pakai Golkar Untuk Kepentingan Pribadi

    Bahlil: Saya Tidak pernah Pakai Golkar Untuk Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan Partai Golkar untuk kepentingan pribadi, pada Sabtu (20/12/2025). Dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar ia juga menegaskan tidak memakai Golkar untuk usaha pribadinya. “Tidak akan pernah saya menjadikan Partai Golkar untuk mengurus kepentingan pribadi saya. Apalagi […]

  • Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

    Tak Sekali! Bupati Tulungagung Korupsi Rp2,7 Miliar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) menjadi terduga setelah menerima uang sedikitnya Rp2,7 miliar dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung sampaikan. Dalam pernyataan KPK, Gatut memperoleh uang melalui permintaan yang diajukan kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

expand_less