Breaking News

PN Jaksel Tolak Gugatan Amran ke Tempo, Amran Tidak Puas?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam putusan sela pada Senin (17/11/2025). Dalam amar putusannya menyatakan PN Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini.

berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Mengutip Fajar, PN Jakarta Selatan menghukum Amar sebagai Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp240 ribu.

“Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah),” katanya dalam bunyi putusan sela.

Hubungan Masyarakat (Humas) PN Jakarta Selatan Asropi menjelaskan bahwa putusan akan tersedia bagi para pihak melalui sistem e-court setelah proses penandatanganan oleh panitera selesai. “Betul. Kalau di e-court nanti sudah ditandatangani oleh panitera, para pihak bisa men-download putusan tersebut,” jelasnya pada Senin (17/11/2025).

Melansir Disway, Kuasa Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) Chandra Muliawan mengatakan tidak puas dengan keputusan hakim. Ia mengaku gugatan tersebut adalah upaya kementan untuk melindungi aset negara dan martabat petani.

“Kami datang ke pengadilan membawa amanah menjaga 160 juta petani dan rakyat kecil yang berasnya bahkan telah diakui langsung oleh Bapak Presiden sebagai beras berkualitas dan dibanggakan di forum PBB. Namun hari ini, PN Jakarta Selatan justru menutup pintu dengan menyatakan tidak berwenang. Lalu kemana lagi kami harus mencari keadilan?,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).

Mengutip Disway, Kementan lewat tim kuasa hukumnya menegaskan akan melanjutkan proses hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan lain yang berwenang atau memakai upaya hukum lain yang sah dalam undang-undang. Mereka menekankan bahwa akan memastikan suara 160 juta petani tetap tersampaikan.

“Perjuangan kami tidak berhenti di sini. Kami tidak dalam membela pribadi Mentan Amran. Petani Indonesia tidak boleh terus dikalahkan distigmatisasi negatif atas hasil kerja keras dan peluh keringatnya. Kami akan terus mencari keadilan, sampai pintu terakhir pun kami ketuk,” tegasnya.

Melansir Fajar, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menilai bahwa gugatan Amran menimbulkan kecemasan karena dapat menjadi preseden baru yang memengaruhi cara publik maupun pejabat memperlakukan dan berinteraksi dengan media. Ia menambahkan bahwa langkah hukum semacam itu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi iklim kebebasan pers.

“Mentan seharusnya memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan. Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas,” ujarnya.

Tim hukum Tempo menegaskan bahwa penggugat tidak menggunakan mekanisme yang tertera pada Undang-undang (UU) Pers seperti hak jawab, hak koreksi, dan pelaporan ke Dewan Pers. Mereka juga menilai bahwa gugatan Amran merupakan bentuk Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP) atau gugatan yang bertujuan mengganggu kebebasan pers yang muncul dari itikad buruk.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 wali kota

    Pemerintah Turki Tangkap Tiga Wali Kota Atas Tuduhan Korupsi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kontroversi politik di Turki kembali memanas setelah aparat menahan tiga wali kota besar dari partai oposisi, pada Sabtu (5/7/2025). Mengutip dari Reuters, aparat menindak para pemimpin daerah tersebut bagian dari perluasan penyelidikan hukum. Namun, para pengamat dan oposisi menilai penyelidikan dugaan korupsi ini bermuatan politis. Penahanan terbaru menimpa wali kota dari kota besar […]

  • Bakornas Fokusmaker Tegaskan Isu Dualisme SOKSI Tidak Relevan, Kepengurusan Sah Dipimpin Mukhamad Misbakhun

    Bakornas Fokusmaker Tegaskan Isu Dualisme SOKSI Tidak Relevan, Kepengurusan Sah Dipimpin Mukhamad Misbakhun

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Bidang Organisasi Bakornas Fokusmaker, Alvin Esa Priatna, menegaskan bahwa isu dualisme Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sudah tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurutnya, secara faktual dan hukum, SOKSI saat ini hanya ada satu dan dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum dan Puteri Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal. “Isu dualisme SOKSI seharusnya sudah […]

  • 10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indonesia kehilangan 10,5 juta hektare hutan primer tropis terhitung 2002 hingga 2023. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan hutan primer terbesar kedua setelah brasil. Global Forest Watch (GFW) menilai bahwa bencana alam bukan faktor hilangnya hutan tersebut. Penebangan komersial dan konversi lahan industri menjadi penyebab hilangnya hutan primer di Indonesia dalam kurun […]

  • Nadiem Kecewa Majelis Hakim Tolak Eksepsi di Kasus Chromebook

    Nadiem Kecewa Majelis Hakim Tolak Eksepsi di Kasus Chromebook

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, pada Senin (12/1/2026). Nadiem terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Melansir Kompas, Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah membacakan penolakan eksepsi tersebut dalam amar putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia meminta agar […]

  • hybe

    Agensi BTS Buka Cabang di India, Siap Geser Bollywood?

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Agensi raksasa Korea Selatan, yaki Hybe yang menaungi BTS hingga New Jeans akan membuka kantor cabang di India pada September atau Oktober 2025. Langkah ini menjadi bagian dari ekspansi global kelima Hybe setelah sebelumnya merambah Amerika Serikat, Jepang, Amerika Latin, dan China. Pembukaan kantor di India merupakan bagian dari strategi “Multi-home, Multi-genre” yang […]

  • trump

    AS Ambil Alih TikTok, Trump Klaim Data Pengguna Lebih Aman

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mempercepat proses penjualan aset TikTok di AS kepada konsorsium. Konsorsium itu terdiri dari investor dalam negeri dan dirinya telah menandatangani kesepakatan. Langkah ini sebagai upaya pemerintah AS dalam membatasi pengaruh China terhadap pengelolaan data pengguna dan konten di platform tersebut. Perintah tersebut berisi kesepakatan divestasi yang […]

expand_less