Breaking News

Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025

menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis.

Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong Gi saat memberikan keterangan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Ia menegaskan bahwa Yong Gi mengenakan atribut dan membawa perlengkapan medis lengkap ketika bertugas.

Yong Gi dan Rekan Mendapat Kekerasan

Meski begitu, aparat tetap menangkap dan melakukan kekerasan fisik terhadapnya. Ikhaputri menilai tindakan kekerasan terhadap peserta aksi, termasuk petugas medis merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan sipil.

Ikhaputri menekankan bahwa pihak kampus akan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada Yong Gi. Ia juga berharap penyidik bisa meninjau ulang penanganan kasus ini secara objektif dan adil, mengingat Yong Gi saat itu menjalankan tugas kemanusiaan.

”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Ikhaputri menyampaikan harapannya agar polisi dapat menjalankan perannya secara berimbang dan selalu menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga negara. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus seperti ini bisa memengaruhi citra kepolisian, khususnya di mata generasi muda yang sedang belajar berdemokrasi.

”Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan hak-hak kewarganegaraan secara seimbang,” sambungnya.

Sementara itu, Yong Gi menceritakan bahwa ia bersama tim medis hendak pulang melalui daerah di bawah flyover Senayan ketika mendengar ada yang terluka dan membutuhkan pertolongan. Saat hendak membantu, seorang yang terduga anggota polisi meneriakinya lalu mendorongnya hingga terjatuh.

Aparat kemudian menuduhnya melempar sesuatu ke arah petugas. Tidak lama, beberapa polisi langsung menangkap Yong Gi.

Yong Gi mengaku mengalami pemukulan brutal, dibanting, bahkan lehernya diinjak. Polisi juga menggeledah tas miliknya, yang hanya berisi perlengkapan medis seperti kain kasa, oksigen, dan air minum. Walau tidak menemukan barang mencurigakan, aparat tetap membawanya ke mobil tahanan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik memeriksa Yong Gi di Polda Metro Jaya. Lima jam kemudian, ia mengalami mimisan akibat kekerasan sebelumnya.

Dalam kondisi lelah, ia kemudian diminta menandatangani berita acara investigasi yang isinya tidak sesuai dengan keterangannya. Meski dalam kondisi tidak prima, Yong Gi tetap menandatangani.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa pihak kepolisian memeriksa ke-14 tersangka pada hari ini dan esok.

Respon Perwakilan LBH Jakarta

Aksi peringatan Hari Buruh tahun ini memang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR membawa tema “Kapitalisme, Oligarki, dan Militerisme Musuh Kelas Pekerja.

Para demonstran menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan turunannya, menolak PHK massal, meminta pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta menolak militer masuk kampus.

Namun, polisi membubarkan aksi dengan meriam air. Beberapa peserta aksi menyiram aparat dengan cairan hitam, yang kemudian membuat aparat menangkap dan menahan sejumlah orang.

Perwakilan LBH Jakarta yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Astatantica Belly Stanio, menyebut bahwa pihaknya sudah mengajukan penundaan pemeriksaan dan permohonan penghentian penyidikan (SP3).

Namun, polisi memilih melanjutkan proses hukum. Menurut Belly, langkah ini menunjukkan upaya kriminalisasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil masyarakat yang menyampaikan aspirasi lewat aksi damai.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025). Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga menjadi pelaku penembakan tersebut. Dalam keterangan resmi dilansir Tempo pada Minggu […]

  • SOKSI

    Ali Ghiffar Masuk Jajaran Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Masa Bakti 2025–2030

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) mengumumkan jajaran pengurus masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Grha DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam struktur baru, Mukhamad Misbakhun ditetapkan sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI, sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Puteri Komarudin. Pada kesempatan tersebut, Puteri membacakan susunan […]

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

  • Rekor Dolar AS Naik Hingga Rp16,860, BI Beri Penjelasan

    Rekor Dolar AS Naik Hingga Rp16,860, BI Beri Penjelasan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin melemah hingga mencetak rekor mencapai Rp16.872, pada Senin (12/1/2026). Turunnya nilai rupiah menjadi nilai terendah sepanjang sejarah Indonesia. Melansir Detikfinance, Bank Indonesia (BI) mengungkap faktor penyebab melemahnya nilai tukar rupiah. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan bahwa meningkatnya tekanan di pasar […]

  • Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi dinamika internal setelah dua kubu menyiapkan agenda rapat pleno, Minggu (7/12/2025). Kepengurusan di bawah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana menggelar pleno pada Kamis (11/12), sementara Syuriyah PBNU lebih dulu mengadakan pleno pada Selasa (9/12) untuk menetapkan penjabat ketua umum. Kondisi ini […]

  • DPR Desak Pemerintah Tegas Sikapi Tindakan AS terhadap Venezuela

    DPR Desak Pemerintah Tegas Sikapi Tindakan AS terhadap Venezuela

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap tindakan Amerika Serikat yang menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro. Ia menilai langkah tersebut melanggar kedaulatan negara lain dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional. “Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan […]

expand_less