Breaking News

Catat Tanggalnya! Eco Future Fest 2025 Ramaikan Jakarta di 25-26 September

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025

menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan Eco Future Fest 2025: Rethink, Reuse, Recreate pada 25–26 September 2025 di Cibis Park, Jakarta Selatan. Adapun tujuan Festival ini untuk menghadirkan ruang kolaborasi inovasi hijau, produk daur ulang, serta bisnis berkelanjutan. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bekerja sama dengan CNN Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, ingin mengajak warga ibu kota ikut berperan aktif mewujudkan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. Dukungan juga datang dari komunitas, aktivis lingkungan, tokoh publik, hingga influencer yang siap memeriahkan festival dua hari tersebut.

Selain pameran, Jakarta Eco Future Fest 2025 menghadirkan berbagai agenda interaktif, antara lain:

1. Talkshow & Workshop
Diskusi inspiratif bersama aktivis, akademisi, hingga influencer lingkungan. Ada juga workshop “Bersibersi Lemari” yang mengajarkan cara memperpanjang usia pakaian lewat upcycling, reparasi kreatif, serta edukasi tentang dampak limbah fesyen.

2. Garden of Waste
Instalasi seni berbahan limbah yang diubah menjadi taman estetik, sebagai simbol bahwa sampah pun bisa bernilai seni.

3. Trash of Treasure
Program penukaran sampah plastik dan kertas dengan produk ramah lingkungan atau voucher belanja, membuktikan bahwa sampah punya nilai ekonomi.

4. Eco Market
Pasar kreatif yang menampilkan UMKM, startup hijau, hingga produk daur ulang berkualitas. Mulai dari fesyen berkelanjutan, kuliner sehat, hingga inovasi teknologi ramah lingkungan.

5. VR Experience & Showcase
Pengunjung dapat mencoba pengalaman realitas virtual bertema lingkungan dari We The Future Academy, serta melihat karya komunitas peduli bumi.

6. Entertainment
Beragam hiburan mulai dari Treasure Hunt berhadiah hingga penampilan musisi tanah air, yang menambah semarak festival sambil mengajak pengunjung belajar dan mempraktikkan gaya hidup hijau.

Jakarta Eco Future Fest 2025 merupakan ruang inspiratif untuk belajar, berinteraksi, sekaligus merayakan semangat menjaga bumi. Dengan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan publik, acara ini diharapkan menjadi momentum penting menuju Jakarta yang lebih sehat, bersih, dan hijau.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo 28 Agustus, KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup Sementara

    Demo 28 Agustus, KRL Tanah Abang-Palmerah Berpotensi Ditutup Sementara

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – KAI Commuter menambah pengamanan di sejumlah stasiun yang dekat dengan lokasi demo buruh di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Ada 154 petugas yang disiagakan, gabungan dari internal KAI Commuter, TNI, dan Polri. Dari jumlah itu, 50 orang ditempatkan di Stasiun Tanah Abang, 53 orang di Palmerah, 24 orang di Kebayoran, dan 27 orang di […]

  • Halte Senen Terbakar, Massa Juga Jarah Rumah Anggota DPR Sahroni

    Halte Senen Terbakar, Massa Juga Jarah Rumah Anggota DPR Sahroni

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Halte TransJakarta Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengalami kerusakan setelah terbakar dalam aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam. Sehari berselang, Sabtu (30/8/2025) siang, halte yang tinggal puing itu mulai ramai didatangi warga. Pantauan di lokasi, bagian dalam halte sudah hangus. Atap plafon ambruk, kaca-kaca pecah berserakan, sementara tiang dan dinding tampak gosong. Warga terlihat […]

  • Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT KAI bersama instansi terkait memutuskan menutup permanen Perlintasan Sebidang Nomor 11 di antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden truk menerobos rel yang menewaskan asisten masinis KA Commuter Line Jenggala. Luqman Arif dari KAI menjelaskan bahwa pihak terkait telah sepakat menutup perlintasan. “Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan […]

  • Colombia

    Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun. Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan […]

  • Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    Kemenkes Siagakan Pengawasan Ketat Imbas Lonjakan COVID-19 di Asia

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan internasional. Langkah ini menyusul laporan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. “Meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang melaporkan […]

  • Nasib Pemberantasan Korupsi di Bawah RUU KUHAP Baru

    Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan […]

expand_less