Breaking News

Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 26 Agu 2025

menalar.id – Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja memastikan tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya justru akan menggelar aksi terpisah pada Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, aksi buruh akan digelar di beberapa kota. Di Jakarta, massa akan berkumpul di depan Gedung DPR, sementara di luar Jakarta aksi berlangsung di kantor gubernur masing-masing, mulai dari Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Sumatera Utara.

“Ribuan buruh akan melakukan aksi (28/8/2025), juga serempak dilakukan di 38 provinsi,” ujar Said Iqbal.

Ada enam tuntutan utama:

  • Pertama, menghapus praktik outsourcing dan menolak sistem upah murah.
  • Kedua, meminta pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus membentuk satuan tugas atau Satgas PHK.
  • Tuntutan ketiga, reformasi pajak perburuhan. Mereka mendesak agar penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
  • Keempat, buruh menuntut DPR mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, tanpa lagi menggunakan Omnibus Law Cipta Kerja.
  • Kelima, mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
  • Keenam, revisi UU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

Sebelumnya, ajakan aksi untuk (25/8)lebih dulu beredar di media sosial atas nama “Revolusi Rakyat Indonesia”. Mereka membawa isu mulai dari dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo hingga desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, pihaknya melarang anggotanya ikut aksi (25/8).

“Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya, saya melarang semua anggota atau keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Jabodetabek dalam aksi (25/8),” kata Jumhur, Sabtu (23/8/2025), dikutip dari Antara.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi II DPR RI menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan pakai skema kodifikasi bersama Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan saat ini DPR hanya memfokuskan pembahasan pada revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI […]

  • Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan, aturan kenaikan tarif itu sedang difinalisasi dan kemungkinan terbit dalam waktu dekat, Jakarta (30/6/2025). “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan. “Bervariasi, kenaikan yang […]

  • Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali jadi perbincangan, setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melempar ide dua pola pemilihan kepala daerah. Gagasan serupa sebelumnya juga pernah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan didukung beberapa politikus dari Koalisi Indonesia Maju. Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur dan wakilnya bisa dilakukan oleh […]

  • 500 Siswa di Bandung Barat Mengeluhkan Keracunan Usai Mengonsumsi MBG

    500 Siswa di Bandung Barat Mengeluhkan Keracunan Usai Mengonsumsi MBG

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa sebanyak 500 siswa di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total tersebut, 400 siswa mendapat perawatan di Cipongkor, sementara 100 siswa lainnya ditangani di Citalem. “Di Cipongkor ini ada 3.800 anak yang mendapatkan MBG dan teridentifikasi 500 yang […]

  • MBG

    Kadisdik: Ada Cacing Tanah di MBG SMAN 6 Medan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warganet kembali dihebohkan dengan video yang menampilkan cacing tanah di dalam lauk Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 6 Medan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Alexander Sinulingga mengungkapkan makanan tersebut belum sempat dimakan siswa dan hanya ada di satu nampan saja. “Cuma satu saja, belum (sempat di makan),” tutur Alexander Sinulingga, Jumat […]

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik KPK tiba di Arab Saudi untuk melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kuota haji, pada Senin (1/12/2025). Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa pembagian kuota haji seharusnya terdiri atas 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 […]

expand_less