Partai Buruh Siapkan Demo Serentak 28 Agustus
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025

menalar.id – Partai Buruh bersama sejumlah serikat pekerja memastikan tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya justru akan menggelar aksi terpisah pada Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, aksi buruh akan digelar di beberapa kota. Di Jakarta, massa akan berkumpul di depan Gedung DPR, sementara di luar Jakarta aksi berlangsung di kantor gubernur masing-masing, mulai dari Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Sumatera Utara.
“Ribuan buruh akan melakukan aksi (28/8/2025), juga serempak dilakukan di 38 provinsi,” ujar Said Iqbal.
Ada enam tuntutan utama:
- Pertama, menghapus praktik outsourcing dan menolak sistem upah murah.
- Kedua, meminta pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus membentuk satuan tugas atau Satgas PHK.
- Tuntutan ketiga, reformasi pajak perburuhan. Mereka mendesak agar penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, tunjangan hari raya (THR), jaminan hari tua (JHT), dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- Keempat, buruh menuntut DPR mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, tanpa lagi menggunakan Omnibus Law Cipta Kerja.
- Kelima, mereka mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
- Keenam, revisi UU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Sebelumnya, ajakan aksi untuk (25/8)lebih dulu beredar di media sosial atas nama “Revolusi Rakyat Indonesia”. Mereka membawa isu mulai dari dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo hingga desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, pihaknya melarang anggotanya ikut aksi (25/8).
“Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya, saya melarang semua anggota atau keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Jabodetabek dalam aksi (25/8),” kata Jumhur, Sabtu (23/8/2025), dikutip dari Antara.
- Penulis: Nisrina