Breaking News

PAN dan Golkar Belum Umumkan PAW Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

menalar.id – Pengganti anggota DPR seperti Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir masih belum jelas. Sejak mereka dinonaktifkan dari DPR RI, partai masing-masing belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan mereka lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketika Ketua Umum Partai PAN, Zulkifli Hasan, ditanya soal pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio di Kompleks Istana, Jakarta, ia memilih tidak menjawab dan langsung masuk ke dalam tanpa menanggapi pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga enggan berkomentar soal pengganti Adies Kadir. Ia hanya menyampaikan bahwa Adies sudah dinonaktifkan dan langsung masuk ke Istana.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR mulai Senin (1/9/2025). Keputusan ini diambil menyusul perkembangan dinamika politik belakangan ini.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi juga menyampaikan, bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik saat ini dan meminta masyarakat tetap tenang menghadapi gejolak sosial politik.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,”
dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Selain PAN, Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, mulai Senin (1/9/2025). Adies mendapat kritik usai menjelaskan kenaikan tunjangan anggota DPR yang kemudian harus diralat.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa keputusan menonaktifkan Adies diambil karena meningkatnya eskalasi sosial dan aspirasi masyarakat yang menjadi pertimbangan utama partai.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin (1/9/2025),” pungkasnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil dan Pengurus Golkar Temui Presiden Prabowo, Bahas Koalisi hingga SDA

    Bahlil dan Pengurus Golkar Temui Presiden Prabowo, Bahas Koalisi hingga SDA

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bersama sejumlah pengurus DPP Golkar menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Bahlil datang didampingi Sekjen Partai Golkar Sarmuji, Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Ahmad Doli Kurnia, serta jajaran pengurus lain. Mereka kompak mengenakan jaket kuning […]

  • MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    MA Tolak Kasasi Mario Dandy, 18 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy, pada Senin (24/11/2025). Mario terjerat kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap mantan kekasihnya. Mengutip Detik, Hakim Agung Dwiarso Budi Santriarto memutuskan putusan tersebut dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Mario Dandy harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan majelis hakim. “Tolak,” berdasarkan amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025, […]

  • Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat. Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk […]

  • Polri Mutasi 1.086 Personel, Kapolri Beri Promosi 35 Polwan

    Polri Mutasi 1.086 Personel, Kapolri Beri Promosi 35 Polwan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 1.086 perwira tinggi dan perwira menengah pada Senin (15/12/2025). Sebanyak 1.086 personel tersebut tercantum dalam lima Surat Telegram mutasi. Mengutip Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan hal yang […]

  • Adaptabilitas atau Kapitalisasi Krisis? Gibran dan Seni Memoles Tantangan Global Jadi Komoditas Politik

    Adaptabilitas atau Kapitalisasi Krisis? Gibran dan Seni Memoles Tantangan Global Jadi Komoditas Politik

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara strategis memanfaatkan platform digital untuk menyampaikan visi pembangunan Indonesia. Dalam video resmi di kanal YouTube-nya pada Minggu (20/4/2025), ia menegaskan posisi strategis Indonesia di tengah turbulensi global. “Saat ini, Indonesia berada dalam momen yang sangat menentukan. Berada di tengah beragamnya tantangan global, baik itu ekonomi, perang dagang, geopolitik, maupun […]

  • kpk

    KPK Sebut Wamenaker Noel Tahu dan Ikut Pemerasan Sertifikasi K3

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer telah mengetahui praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah berlangsung sejak 2019. Alih-alih menghentikannya praktik tersebut, Noel justru ikut terlibat. “Dalam pandangan awam saja, kalau masuk (praktik pemerasan) langsung berhenti, berarti kan dia melaksanakan tugasnya. Nah, ini […]

expand_less