Breaking News

Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Petro Energy (PT PE), Newin Nugroho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK melakukan penahanan setelah memeriksa Newin di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/3/2025).

“Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, tanggal 13 Maret sampai dengan 1 April 2025 (20 hari pertama)” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3/2025).

Pantauan di lokasi, Newin Nugroho dibawa keluar Gedung Merah Putih menggunakan rompi tahanan KPK pada pukul 15.26 WIB. Dia terlihat dikawal empat orang petugas KPK untuk dibawa ke Rutan. Saat ditanya awak media terkait penahannnya, Newin bungkam dan langsung naik ke mobil tahanan KPK.

Selain Newin, KPK juga berencana memeriksa dan menahan dua tersangka lainnya. Namun, kedua tersangka tersebut tidak memenuhi panggilan KPK. Mereka adalah Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE, Jimmy Masrin, dan Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta.

Selain tiga orang dari PT PE, KPK juga telah menetapkan dua tersangka dari pihak LPEI, yaitu Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi, dan Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan.

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian kredit khusus PT Petro Energy oleh LPEI yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar US$60 juta atau sekitar Rp988,5 miliar.
LPEI diduga tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap penggunaan kredit sesuai dengan Master Agreement Project (MAP). Direktur LPEI juga disebut memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit meskipun tidak memenuhi syarat.

Saat ini, KPK masih menyelidiki 10 debitur lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. LPEI diketahui telah memberikan kredit kepada 11 debitur dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Senin, 3 Maret 2025. Kelima tersangka adalah Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI; Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI; Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku debitur dari PT Petro Energy.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • trump

    Bukan Pertama Kali: Trump Gugat BBC Gegara Film Dokumenter

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menuntut media BBC sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Hal ini terjadi karena film dokumenter yang dirilis BBC diangap merendahkannya. Film dokumenter berjudul “Trump: A Second Chance?” menampilkan pidato politikus Partai Republik itu yang telah diedit setelah kekalahannya dalam pemilihan umum pada Januari 2021. Melalui […]

  • Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    Pramono Pamer Jakarta Tak Lagi Kota Termacet

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memamerkan pencapaian ibu kota yang kini tak lagi jadi kota termacet di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Acara itu dihadiri sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Gubernur […]

  • KPK Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PT PP, Negara rugi Rp46,8 Miliar

    KPK Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PT PP, Negara rugi Rp46,8 Miliar

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus proyek fiktif PT Pembangunan Perumahan (PP), pada Selasa (25/11/2025). PT PP merupakan anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang konstruksi pembangunan perumahan. Tersangka merupakan pejabat PT PP divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan yang melakukan tindak korupsi proyek fiktif. Kerugian negara akibat korupsi […]

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025.

    Child Grooming Merajalela, LPSK Catat 1.776 Korban Sepanjang 2025

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon merupakan korban anak, yakni sebanyak 1.464 orang. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati pun menyampaikan data tersebut untuk menyoroti kerentanan anak yang kerap terjerat relasi dengan orang dewasa tanpa menyadari jika […]

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Selain NasDem, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. DPP PAN mengambil keputusan ini setelah aksi joget keduanya menuai kecaman publik. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, turur menyampaikan pengumuman tersebut. “Mencermati […]

  • haji

    Pemerintah Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah bersama DPR berencana ingin membentuk Kementerian Haji dan Umrah, hal ini langsung didukung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU Fahrur A Rozi alias Gus Fahrur, menilai langkah ini merupakan efisiensi ibadah haji maupun umrah bagi jemaah haji. “Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur atau […]

expand_less