Breaking News

MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025

menalar.id,. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (UU MD3), pada Kamis (27/11/2025). UU MD3 memungkinkan rakyat bisa menghentikan anggota DPR.

Mengutip Detik, Majelis Hakim MK menyampaikan putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 tentang UU MD3. Dalam amar putusan tersebut dinyatakan bahwa permohonan para pemohon ditolak seluruhnya.

“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan MK untuk permohonan nomor 199/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam persidangan di gedung MK, Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut, MK menilai mekanisme recall terhadap anggota DPR maupun DPRD harus berjalan sejalan dengan peran partai politik dalam sistem demokrasi perwakilan. MK menegaskan partai politik wajib melaksanakan konsekuensi logis dari mekanisme tersebut.

“Sehingga konsekuensi logis dari diterapkannya mekanisme recall terhadap anggota DPR dan anggota DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan,” kata MK.

Melansir Kompas, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan bahwa Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 menetapkan partai politik sebagai peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut membuat partai politik harus menjalankan mekanisme recall sebagai bagian dari praktik demokrasi perwakilan.

“Pasal 22E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik, sehingga konsekuensi logis dari diterapkannya mekanisme recall terhadap anggota DPR dan anggota DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan,” jelasnya.

Pemohon meminta MK memberikan hak yang sama untuk mengusulkan dan menghentikan anggota DPR seperti partai politik. Namun, MK menilai bahwa permohonan tersebut secara tidak langsung melakukan pemilihan umum ulang yang mengakibatkan ketidakpastian hukum.

MK menilai proses pemungutan suara tidak memungkinkan identifikasi pemilih yang memilih anggota parlemen yang bermasalah. MK juga menjelaskan bahwa jika masyarakat menilai seorang anggota parlemen tidak layak, mereka dapat menyampaikan keberatan kepada partai politik yang mengusungnya.

Guntur menjelaskan bahwa pemilih yang menilai seorang anggota DPR atau DPRD tidak layak menjabat dapat menyampaikan keberatan kepada partai politik pengusung. Ia juga menegaskan bahwa pemilih berhak meminta partai politik melakukan recall terhadap anggota yang dimaksud.

“Apabila pemilih menilai terdapat anggota DPR atau DPRD yang tidak layak menjadi anggota DPR atau anggota DPRD, pemilih dapat mengajukan keberatan kepada partai politik bahkan dapat menyampaikan kepada partai politik untuk me-recall anggota DPR atau anggota DPRD dimaksud,” jelasnya.

MK menegaskan tetap mempertahankan pendiriannya karena tidak menemukan alasan kuat untuk mengubah putusan sebelumnya terkait norma yang sama. MK kembali menilai bahwa dalil para pemohon belum memberikan dasar yang cukup untuk mengubah pertimbangan hukum yang ada.

lima mahasiswa mengajukan perkara ini dan menguji konstitusionalitas Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 yang memberi kewenangan recall kepada partai politik. Mereka meminta MK menafsirkan ulang pasal tersebut agar juga memberi hak kepada konstituen untuk mengusulkan pemberhentian anggota DPR.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badai Claudia Picu Korban Jiwa di Portugal dan Banjir di Inggris

    Badai Claudia Picu Korban Jiwa di Portugal dan Banjir di Inggris

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Badai Claudia menewaskan tiga orang di Portugal dan memicu banjir parah di Inggris, terutama di wilayah Monmouth, Wales, yang kini terendam air. Inggris juga menghadapi 42 peringatan banjir akibat badai ini. Lintasan badai tersebut merusak sejumlah daerah di Inggris setelah menewaskan tiga warga Portugal. Inggris dan Wales dilanda banjir besar, pada Sabtu (15/11/2025). Tim […]

  • Ramai Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Puan Maharani: “Enggak Ada”

    Ramai Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Puan Maharani: “Enggak Ada”

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Media sosial belakangan ini diramaikan kabar soal gaji anggota DPR RI naik hingga Rp 3 juta per hari. Isu itu ramai beredar di medsos dan menuai kritik warganet. Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu tersebut. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. “Enggak ada kenaikan, hanya, sekarang DPR udah tidak […]

  • Prabowo–Albanese Resmikan Era Baru Kerja Sama Pertahanan

    Prabowo–Albanese Resmikan Era Baru Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian baru di sektor pertahanan dan keamanan untuk memperkuat stabilitas di kawasan Indo-Pasifik. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan kesepakatannya dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Kedua negara memperluas kerja sama militer, pertukaran intelijen, dan membentuk mekanisme konsultasi rutin ketika salah satu menghadapi ancaman. […]

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Selain NasDem, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. DPP PAN mengambil keputusan ini setelah aksi joget keduanya menuai kecaman publik. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, turur menyampaikan pengumuman tersebut. “Mencermati […]

expand_less