Minggu, 14 Des 2025

Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025

menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025. 

Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 porsi MBG dan menanggung kerugian hampir Rp1 miliar. 

“Kami tidak bisa lagi memberi modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kami tidak dibayar sepeser pun,” ucap Danna Harly, kuasa hukum Ira, mengutip dari kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Ira mengaku tidak mengetahui bahwa ada perbedaan anggaran per porsi MBG untuk tiap jenjang pendidikan. Rinciannya, siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 mendapat anggaran Rp13.000 per porsi, sedangkan siswa SD kelas 4–6 mendapat Rp15.000 per porsi.

Dalam kontrak, pihak yayasan menulis seluruh jenjang pendidikan mendapat biaya yang sama, yakni Rp15.000 per porsi.

Harly menambahkan, Ira baru soal perbedaan anggaran setelah dapur mulai beroperasi. Akibatnya, Ira terlanjur menyajikan MBG senilai Rp15.000 untuk semua jenjang. Ironisnya, yayasan juga memotong biaya dapur sebesar Rp2.500 dari tiap porsi.

Ira juga menanggung seluruh biaya, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, tagihan listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak. Yayasan sama sekali tidak mengirimkan dana sepeser pun sebagai tanggung jawab mereka.

“Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” tegas Harly.

Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan malah menuduhnya memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Mereka mengklaim tagihan tersebut berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, pihak Ira membantahnya dengan keras.

Padahal, sebelumnya Yayasan MBN telah menerima dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp386.500 juta. Namun, yayasan tidak pernah menyalurkan dana tersebut kepada Ira dan tim pelaksana di lapangan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berkata bahwa BGN tidak bertanggung jawab atas masalah tersebut karena ini merupakan persoalan internal antara yayasan dan mitra dapur penyedia katering.

Ia menegaskan bahwa BGN sendiri telah menjalankan kewajiban dengan membayar Rp386,5 juta kepada pihak yayasan. 

Meski begitu, Dadan akan memastikan BGN mengevaluasi sistem agar penyelenggaraan MBG bisa terus berjalan dengan baik. Termasuk hubungan antara yayasan dan mitra penyedia katering.

Selanjutnya, pihak Ira akan menuntut yayasan atas dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • 3 wali kota

    Pemerintah Turki Tangkap Tiga Wali Kota Atas Tuduhan Korupsi

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kontroversi politik di Turki kembali memanas setelah aparat menahan tiga wali kota besar dari partai oposisi, pada Sabtu (5/7/2025). Mengutip dari Reuters, aparat menindak para pemimpin daerah tersebut bagian dari perluasan penyelidikan hukum. Namun, para pengamat dan oposisi menilai penyelidikan dugaan korupsi ini bermuatan politis. Penahanan terbaru menimpa wali kota dari kota besar […]

  • Sri Mulyani

    Sri Mulyani dan Sjafrie Pakai Rompi Antipeluru Saat Kunjungi Papua

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terbang menuju Papua untuk menuntaskan kunjungan kerja, Sabtu (7/6/2025). Dalam kunjungan ini, keduanya ingin monegasken pentingnya synergi antara sektor pertahanan dan keuangan dalam menjaga stabilitas nasional. Sri Mulyani dan Sjafrie langsung memulai agenda dengan meninjau kondisi di Pos Komando Taktis (Poskotis) Yonif 733/Masariku. Mereka […]

  • GAM ACEH

    GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima […]

  • Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal bisa menimbulkan masalah, khususnya saat masa transisi DPRD. Mahfud menjelaskan, tak seperti kepala daerah yang masa jabatannya bisa diisi penjabat sementara, anggota DPRD tak memiliki skema pengganti jika masa tugas mereka […]

  • Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap Terima Rp40 Miliar Untuk Vonis Lepas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang terkait tiga hakim yang memutuskan vonis lepas terhadap korporasi terdakwa kasus korupsi minyak goreng (migor), pada Rabu (3/12/2025). Tiga hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Melansir Tempo, Ketua Majelis Hakim Effendi menyatakan dalam amar putusan  bahwa terdakwa terbukti menerima suap secara bersama-sama sesuai […]

expand_less