Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Untuk Kelas Menengah-Atas
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 10 jam yang lalu

menalar.id,. – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas.
“Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Budi menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan menghadapi potensi defisit sebesar Rp20–30 triliun. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut.
Meski begitu, ia mengingatkan defisit serupa berpotensi terjadi setiap tahun apabila tidak ada perubahan kebijakan yang mendasar.
“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” kata Menkes Budi Gunadi.
Ia menambahkan rencana kenaikan tarif tidak akan memengaruhi masyarakat yang masuk kategori Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menanggung iuran kelompok tersebut melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menurut Budi, sistem asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan memang mengedepankan prinsip subsidi silang, di mana kelompok berpenghasilan tinggi membantu kelompok berpenghasilan rendah. Ia membandingkan konsep tersebut dengan sistem perpajakan.
“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” kata Menkes Budi Gunadi.
Respons Relawan Kesehatan
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho menilai wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan berpotensi meningkatkan jumlah peserta nonaktif.
“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” katanya.
Agung menjelaskan bahwa kelompok miskin relatif aman karena mendapat perlindungan melalui skema PBI JKN. Sementara kelompok berpenghasilan tinggi umumnya mampu menyerap kenaikan biaya.
Namun, ia menilai kelas menengah, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang terbatas berada dalam posisi paling rentan. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mengkaji wacana tersebut secara menyeluruh.
Menurutnya, kebijakan kenaikan iuran berisiko melemahkan akses masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional jika tidak dirancang dengan cermat.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
