Breaking News

PT Gag Nikel Catat Produksi 15,6 Juta Ton Nikel di Raja Ampat

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

menalar.id,. – PT Gag Nikel telah menghasilkan 15,6 juta wet metric ton (wmt) nikel dari tambangnya di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, selama periode 2018 hingga 2024. Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, mengungkapkan seluruh produksi tersebut mereka pasarkan melalui PT Universal Metal Trading (UMT), perusahaan perdagangan yang berafiliasi dengan Tsingshan Group.

“Tongkang-tongkang akan berkomunikasi dengan para trader (Tsingshan). Kami tinggal kirim jadwal. Ini nama tongkangnya, datang ke sini (Pulau Gag), kami isi,” jelas Arya dalam media briefing di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Tren Produksi dan Penjualan

Produksi PT Gag Nikel menunjukkan fluktuasi selama enam tahun terakhir. Pada 2018, perusahaan ini menghasilkan 913 ribu wmt bijih nikel, setahun setelah memperoleh izin operasi produksi. Angka ini melonjak menjadi 1,77 juta ton pada 2019, namun turun menjadi 1,16 juta ton pada 2020 akibat dampak pandemi COVID-19.

Pemulihan terjadi pada 2021 dengan produksi mencapai puncaknya di angka 3 juta wmt. Meski sempat turun menjadi 2,78 juta wmt pada 2022, produksi kembali stabil di level 3 juta wmt pada tahun-tahun berikutnya.

Arya menambahkan bahwa penjualan perusahaan hampir menyamai total produksi, dengan realisasi 15,4 juta wmt dalam periode yang sama.

“Tahun 2018 (penjualan) kami masih 800 ribuan, terus meningkat di tahun 2019 1,7 juta. 2020 kena COVID-19, kita (jual) 1,1 juta kemudian 2021 kita sudah 3 juta sampai dengan sekarang,” paparnya.

Aset Strategis Antam

PT Gag Nikel merupakan salah satu penyumbang utama portofolio sumber daya nikel PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Laporan tahunan 2024 mengungkapkan, Gag Nikel memiliki total sumber daya nikel sebesar 319,78 juta ton, terdiri dari 122,44 juta ton saprolit dan 100,05 juta ton limonit dalam dry metric ton (dmt).

Kadar nikel di lokasi ini termasuk tinggi, dengan rata-rata 1,90 persen untuk saprolit dan 1,48 persen untuk limonit. Kondisi ini menjadikan wilayah Gag sebagai aset strategis Antam, bersama area tambang lainnya seperti Konawe Utara, Maluku Utara, dan Pomalaa.

Secara keseluruhan, total sumber daya nikel Antam per 2024 mencapai 1,32 miliar ton (dmt), dengan komposisi 581,54 juta ton saprolit dan 306,29 juta ton limonit. Kadar rata-rata nikel masing-masing sebesar 1,90 persen dan 1,44 persen.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembelot dari Korea Utara Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara.

    Perdana! Pembelot Korut Gugat Kim Jong Un Atas Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pembelot dari Korea Utara (Korut) Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara. Choi awalnya melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun pada 2008 ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Korut. Setelah itu, […]

  • Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa anggota BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%. Pernyataan ini ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7/2025).

    Trump Hantam BRICS! Tarif Tambahan 10% Mulai Diberlakukan

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan bahwa anggota BRICS akan dikenakan tarif impor tambahan sebesar 10%. Pernyataan ini ia sampaikan melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Senin (7/7/2025). Trump menuding negara-negara tersebut mendukung kebijakan yang dianggap anti-Amerika, sehingga semua negara pendukung BRICS akan menerima sanksi perdagangan tanpa pengecualian. “Setiap negara yang mendukung […]

  • 15 Massa Aksi Diamankan dalam Demo 25 Agustus di DPR

    15 Massa Aksi Diamankan dalam Demo 25 Agustus di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Polisi mengamankan 15 massa aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan massa aksi mereka lakukan ketika terjadi bentrokan antara massa aksi demonstran dan aparat di pintu utama kompleks parlemen. “Total 15 orang diamankan, terdiri dari empat pelajar […]

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

  • TNI Tembak Mati Mayer Wenda, Wakil Panglima TPNPB-OPM

    TNI Tembak Mati Mayer Wenda, Wakil Panglima TPNPB-OPM

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati Wakil Panglima TPNPB-OPM Kodap XII/Lanny Jaya, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam operasi penindakan di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Operasi itu berlangsung pada Selasa sore (5/8/ 2025). Melansir pernyataan resmi dari TNI, kontak tembak terjadi sekitar pukul 16.30 WIT setelah aparat menerima informasi dari […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan […]

expand_less