Breaking News

Sengketa Kepemilikan Pulau Aceh-Sumut, Muslim Ayub: Potensi Migas Jadi Penyebab

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id-Anggota DPR asal Aceh Muslim Ayub, meyakini sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berhubungan dengan potensi sumber daya minyak dan gas (migas) di kawasan tersebut (14/6/2025).

Muslim Ayub menilai adanya potensi cadangan minyak dan gas (migas) di empat pulau tersebut menjadi alasan utama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memindahkan batas wilayah dari Aceh ke Sumatera Utara.

“Sudah pasti 1.000 persen, kalau bisa 5.000 persen itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung),” ucapnya dalam diskusi umum, Sabtu (14/6).

Karena itu, ia mengonfirmasi jika status wilayah keempat pulau tersebut sebenarnya telah disepakati oleh Gubernur Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1992, yaitu Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rubini.

Di sisi lain, ia mengemukakan bahwa alasan sengketa semata-mata karena faktor geografis, maka Pulau Andaman seharusnya menjadi milik Aceh. Tetapi, Muslim menegaskan bahwa Aceh tidak pernah mengklaimnya, walaupun mereka menyadari banyaknya sumber daya alam yang ada di pulau tersebut.

“Itu pulau Andaman yang dekat dengan Sabah juga geografisnya dekat, tapi tidak. Aceh punya prinsip, tidak akan mau mencaplok. Padahal itu sumber kekayaan minyaknya yang luar biasa sekali,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar Presiden Prabowo memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat kebijakan yang telah diambilnya.

“Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Seorang Menteri memberikan keputusan yang menghebohkan jagad maya, masyarakat was-was,” jelasnya.

Status kepemilikan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang menjadi permasalahan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Penyebabnya, Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian dari Tapanuli Tengah, Sumut, setelah lama tercatat sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh Singkil. Keputusan ini memicu protes, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa wilayahnya diambil tanpa persetujuan.

Kemendagri  menyatakan akan mengevaluasi kembali status kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut setelah timbulnya polemik ini.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Selasa (2/12/2025). RK memenuhi panggilan KPK sebagai terduga kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Melansir CNBC, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan RK pada Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan […]

  • KPU Ajukan Tambahan Anggaran hampir Rp1T untuk 2026

    KPU Ajukan Tambahan Anggaran hampir Rp1T untuk 2026

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senin (7/7). Menurut Afif, tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar itu dibutuhkan untuk dua hal utama, yaitu membiayai belanja pegawai dan sejumlah program strategis yang belum tercover dalam pagu […]

  • PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    PLN Pulihkan Jaringan Listrik Sepenuhnya di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT PLN (Persero) telah memulihkan aliran listrik yang sebelumnya rusak akibat banjir dan longsor di Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). Kecamatan Sorkam dan Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi daerah terakhir yang pulih. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas PLN yang terjun langsung ke lapangan, membantu mempercepat proses pemulihan jaringan listrik hingga saat ini. […]

  • Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dimulai pukul 09.22 WIB hingga 16.19 WIB. Usai pemeriksaan, Yaqut mendapat sorakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka tengah […]

  • Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama kampus lain akan menggelar demonstrasi di Jakarta, pada Juta (12/6/2026) pukul 13.00 WIB.

    Apa Saja Tuntutan Demonstrasi Jumat 12 Juni 2026?

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama universitas lainnya akan menggelar demonstrasi di Jakarta, pada Juta (12/6/2026) pukul 13.00 WIB. Ada dua lokasi yang dipilih demonstra, yaitu Bundaran HI, Menteng dan di Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat kawasan Monas. Tuntutan Demonstrasi Adapun tuntutan demonstrasi tersebut meliputi lima permasalahan, antara lain: Menghentikan pemborosan […]

  • Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

    Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Dedi menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi menerbitkan surat […]

expand_less