Breaking News

Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025

menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar.

AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah mendapat persetujuan lingkungan, baik dari RT maupun RW.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).

Setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang, sekitar 70 orang berkumpul di rumah bercat hijau bercorak kuning milik PY. Namun, aktivitas tersebut menuai keluhan karena kendaraan peserta sering diparkir sembarangan sehingga mengganggu lalu lintas di perumahan.

Mantan anggota kelompok ini bahkan mengungkap adanya praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif. Salah satunya janji bisa masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AH.

Selain itu, warga juga mengaku terganggu dengan perubahan perilaku sejumlah anggota, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, serta anak-anak yang menolak menuruti orang tua. “Awalnya warga menerima, tapi setelah ada pengakuan dari mantan anggota, suasananya jadi berbeda,” ujarnya.

Puncak ketegangan terjadi Minggu (10/8/2025) pagi. Warga melakukan aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung. Mereka membentangkan spanduk penolakan yang berisi tanda tangan warga, baik di depan rumah PY maupun di gerbang perumahan.

Upaya Kompas.com mengonfirmasi ke PY tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. “Dia enggak di sini,” kata TS (53), warga sekitar.

Warga berharap pemerintah dan aparat terkait bisa turun tangan untuk memulihkan ketenangan dan keharmonisan lingkungan.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) memusnahkan narkoba jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Barang tersebut merupakan hasil penyitaan personel TNI AL ketika melaksanakan patroli di laut. Mengutip Kompas, Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny […]

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • WHO

    Bengis! Israel Kini Serang WHO di Gaza, Staf Diperlakukan Brutal

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Israel kini menyerang fasilitas milik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan menangkap sejumlah stafnya di Jalur Gaza, Palestina. Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa gudang WHO dan rumah salah satu staf di Deir Al Balah menjadi sasaran serangan Israel. “Pasukan Israel memasuki lokasi, memaksa perempuan dan anak-anak mengungsi dengan berjalan kaki menuju […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • Israel: Gaza Lapar Bukan karena Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    Israel: Gaza Lapar Bukan Salah Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Israel bantah tudingan atas penyebab kelaparan di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan setelah Israel mendapat kritik tajam dari berbagai komunitas dan lembaga internasional. Juru Bicara Pemerintah Israel David Mencer, menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan “sudah mengalir ke Gaza”. Kemudian, ia menuding Hamas sebagai dalang di balik krisis kemanusiaan yang terjadi. “Tidak ada kelaparan […]

  • Pramono Anung Wajibkan Warga Jakarta Pilah Sampah

    Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah, Menteri LH: “Jadi Contoh Nih”

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan gerakan pilah sampah yang dimulai dari tingkat warga di Jakarta dapat menjadi contoh pengelolaan sampah nasional. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri deklarasi gerakan pilah sampah dan pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan H.R. Rasuna Said, Minggu (10/5/2026). Jumhur menilai Jakarta telah […]

expand_less