Kortas Tipkor Periksa Ahok Lagi Atas Dugaan Korupsi Lacan
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025

menalar.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memeriksa eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam dugaan korupsi lahan rusun di Cengkareng.
Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menyampaikan bahwa penyidik memeriksa Ahok untuk melengkapi berkas perkata sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (11/6/2025).
“Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dari jaksa peneliti, terkait kelengkapan Berkas perkara,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6).
Ahok diminta keterangan soal penyusunan APBD tahun 2015 saat ia masih menjabat. Ariel menyebut, Ahok tidak mengetahu detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan. Hal tersebut merupakan tanggung jawab SKPD.
“APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub Nomor 229/2015 yang disusun oleh BPKAD,” jelasnya.
Kini, Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tertanggal 27 Juni 2016.
Kasus ini melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Dugaan tersebut disisipi suap kepada penyelenggara negara dan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp649,89 miliar.
Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Sukmana eks Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI. Serta Rudy Hartono Iskandar, pihak swasta.
Mereka diduga terlibat dalam pengadaan lahan seluas 4,69 hektare (ha) untuk proyek rumah susun. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.