Breaking News

Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025).

“Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) tidak akan diizinkan menggunakan ponsel dan perangkat serupa selama waktu belajar mulai 1 Maret (2026),” keterangan dari Kementerian Pendidikan Korsel, dilansir Yonhap.

Larangan tersebut muncul karena meningkatnya kecanduan ponsel di kalangan pelajar, sekaligus untuk membatasi penggunaan media sosial yang dianggap mengganggu proses belajar. Aturan ini diumumkan pemerintah sehari setelah pengesahan, pada Kamis (28/8).

Pengecualian Pada UU

Juru bicara Majelis Nasional turut menjelaskan bahwa larangan tersebut dikecualikan untuk pelajar dengan kebutuhan khusus, penyandang difabel, ataupun untuk penggunaan yang berkaitan langsung dengan pembelajara.

“Aturan ini menetapkan dasar hukum untuk membatasi kepemilikan dan penggunaan perangkat semacam itu demi melindungi hak belajar siswa dan mendukung kegiatan guru,” bunyi pernyataan Kementerian Pendidikan Korsel.

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru lagi di kalangan publik. RUU ini pertama kali diajukan oleh Cho Jung-hun dari Partai People Power. Ia pernah menjelaskan bahwa penggunaan ponsel di sekolah telah menimbulkan kontroversial karena kerap berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Kritikan dari Berbagai Pihak

Di sisi lain, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korsel menegaskan bahwa pembatasan penggunaan ponsel di ruang kelas itu untuk kepentingan pendidikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran hak

Meski begitu, tidak semua pihak menyambut baik aturan ini. Sejumlah kelompok progresif, seperti Partai Jinbo justru melayangkan kritikan. Partai tersebut menilai hal ini bertentangan dengan hak digital pelajar.

“Langkah ini mencegah remaja belajar membuat keputusan yang bertanggung jawab sendiri dan merampas mereka dari peluang untuk beradaptasi dengan lingkungan digital,” kata partai itu dalam pernyataan resmi.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretariat Komnas HAM Papua mengungkapkan satu warga sipil tewas selama operasi militer Satgas Habema TNI di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Korban bernama Hetina Mirip, seorang perempuan yang menurut laporan tewas tertembak pada Rabu (14/5). Frits Ramandey, Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, menjelaskan bahwa mitra lapangan melaporkan jenazah korban baru ditemukan sembilan […]

  • Pemerintah Akan Digitalisasi Bansos Melalui GovTech Akhir 2025

    Pemerintah Akan Digitalisasi Bansos Melalui GovTech Akhir 2025

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pemerintah untuk memanfaatkan layanan digital pemerintah (GovTech) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai akhir 2025. Langkah ini bagian dari upaya disiplin fiskal dengan meningkatkan efisiensi belanja negara sembari mendorong pendapatan produktif. “Semoga kita bisa mulai mencoba sistem ini pada akhir tahun melalui program […]

  • Perkuat Pemahaman Advokasi, IPM Ciputat Gelar Kampoenk Advokasi

    Perkuat Pemahaman Advokasi, IPM Ciputat Gelar Kampoenk Advokasi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kampoenk Advokasi yang terlaksana oleh Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PC IPM) Ciputat menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya advokasi bagi para pelajar. Dengan tema “Merajut Karakter, Menganyam Komunikasi yang Bermakna, dan Menabur Solusi untuk Masa Depan”. Kampoenk Advokasi ini terlaksana pada Jumat-Sabtu (16-17/5/2025) di Pusdiklat Kementeriam Agama RI, Ciputat. Kampoenk […]

  • puan

    Puan Angkat Suara Soal Demo: DPR Siap Nampung Seluruh Aspirasi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya siap menampung seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tetap saling menghormati. ”Ya kami akan tetap menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat dan kami minta masukan dari semua masyarakat untuk membantu […]

  • Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang jurnalis foto Kantor Berita Antara, Bayu Pratama, jadi korban kekerasan polisi saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Bayu mengaku dipukul beberapa kali dengan tongkat ketika sedang mengambil gambar aparat yang membubarkan massa. “Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card,” kata Bayu, dikutip dari Antara. Bayu sempat […]

  • Layanan Transjakarta Cares Dipertanyakan Usai Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got

    Imbas Tawuran, Penumpang Stasiun Manggarai Ikut Terkena Gas Air Mata

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tawuran kembali terjadi di terowongan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026). Namun, publik dihebohkan dengan rekaman yang memperlihatkan sejumlah penumpang di stasiun KRL Manggarai terkena gas air mata. Menurut laporan, aparat melepaskan gas air mata untuk membubarkan tawuran. Akibatnya, sejumlah penumpang KRL turut merasakan dampaknya. Salah satu penumpang yang terkena, yaitu Dian. Kronologi […]

expand_less