Breaking News

Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025).

“Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) tidak akan diizinkan menggunakan ponsel dan perangkat serupa selama waktu belajar mulai 1 Maret (2026),” keterangan dari Kementerian Pendidikan Korsel, dilansir Yonhap.

Larangan tersebut muncul karena meningkatnya kecanduan ponsel di kalangan pelajar, sekaligus untuk membatasi penggunaan media sosial yang dianggap mengganggu proses belajar. Aturan ini diumumkan pemerintah sehari setelah pengesahan, pada Kamis (28/8).

Pengecualian Pada UU

Juru bicara Majelis Nasional turut menjelaskan bahwa larangan tersebut dikecualikan untuk pelajar dengan kebutuhan khusus, penyandang difabel, ataupun untuk penggunaan yang berkaitan langsung dengan pembelajara.

“Aturan ini menetapkan dasar hukum untuk membatasi kepemilikan dan penggunaan perangkat semacam itu demi melindungi hak belajar siswa dan mendukung kegiatan guru,” bunyi pernyataan Kementerian Pendidikan Korsel.

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru lagi di kalangan publik. RUU ini pertama kali diajukan oleh Cho Jung-hun dari Partai People Power. Ia pernah menjelaskan bahwa penggunaan ponsel di sekolah telah menimbulkan kontroversial karena kerap berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Kritikan dari Berbagai Pihak

Di sisi lain, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korsel menegaskan bahwa pembatasan penggunaan ponsel di ruang kelas itu untuk kepentingan pendidikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran hak

Meski begitu, tidak semua pihak menyambut baik aturan ini. Sejumlah kelompok progresif, seperti Partai Jinbo justru melayangkan kritikan. Partai tersebut menilai hal ini bertentangan dengan hak digital pelajar.

“Langkah ini mencegah remaja belajar membuat keputusan yang bertanggung jawab sendiri dan merampas mereka dari peluang untuk beradaptasi dengan lingkungan digital,” kata partai itu dalam pernyataan resmi.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    Puan Maharani: Indonesia Tak Bisa Efesiensi Seperti Vietnam

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa meniru langkah Vietnam dalam memangkas lembaga dan kementerian demi menghemat anggaran negara. Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak kementerian dan lembaga untuk membangun bangsa dan negara. “Indonesia memerlukan lebih banyak SDM guna memperkuat pembangunan bangsa dan negara,” ujar Puan Maharani setelah menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal […]

  • MBG

    44 Juta Orang Terima MBG, Prabowo: “Masih Separuh Jalan”

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 44 juta orang. Hal tersebut ia sampaikan saat merilis program interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). “Alhamdulillah Makan Bergizi Gratis sudah mencapai 44 juta. Salah satu prestasi tercepat, terbesar di dunia,” […]

  • Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Hentikan MBG, Buntut Keracunan Massal

    Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Hentikan MBG, Buntut Keracunan Massal

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Suara Ibu Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis. Hal ini karena telah banyak murid yang menjadi korban keracunan di berbagai daerah. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Adapun demonstrasi itu dilakukan oleh sekelompok ibu, anak muda, […]

  • Gempa Berkekuatan M7,1 Guncang Sulawesi Utara

    Gempa Berkekuatan M7,1 Guncang Sulawesi Utara

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gempa dengan kekuatan magnitudo M7,1 mengguncang wilayah Pantai Timur Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1/2026). Gempa terjadi karena adanya pergerakan Lempeng Maluku di bawah laut. Mengutip CNBC Indonesia, Direktur Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono menjelaskan bahwa gempa terjadi pukul 10.58 malam dengan magnitudo M6,4. Sumber gempa terletak pada […]

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • Tanggapan Purbaya Selama Sebulan Menjadi Menkeu

    Tanggapan Purbaya Selama Sebulan Menjadi Menkeu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,-Purbaya Yudhi Sadewa genap satu bulan perhari ini, pada Rabu (8/10/2025) menjadi Menteri Keuangan (Menkeu). Purbaya menjadi Menkeu usai menggantikan pendahulunya, Sri Mulyani. Ia menyatakan selama ia menjabat dalam 30 hari terakhir penuh dengan tantangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya sebagai Menkeu, pada Senin (8/9/2025). Ia menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang telah menjabat sejak pemerintahan […]

expand_less