Breaking News

Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025

menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025).

Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden Prabowo Subianto tidak segera mengambil tindakan untuk membatalkan atau merevisi pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP tersebut.

Untuk saat ini, koalisi memusatkan tekanan politik kepada Prabowo. Tujuannya agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) guna membatalkan pemberlakuan KUHAP.

“Kalau Prabowo mengeluarkan perpu dan membatalkan undang-undang, merevisi, tentu kami juga mempertimbangkan menunda laporan ke internasional,” ucapnya.

Selain mendesak revisi, koalisi juga menyusun gugatan konstitusional. Hal itu dilakukan bila pemerintah tetap meneruskan dan memberlakukan KUHAP tersebut.

Isnur menguraikan sejumlah risiko yang mereka temukan dalam KUHAP baru. Ia menilai beberapa ketentuan berpotensi mengganggu upaya pemberantasan narkoba, melemahkan penindakan perusakan hutan, serta mengancam pembela HAM.

Ia juga menyoroti pasal yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa surat perintah dalam kondisi tertentu. Jika KUHAP berlaku, penyidik, jaksa, atau hakim dapat membekukan rekening bank maupun aset digital seseorang selama proses penyelidikan, sebuah kewenangan yang menurut koalisi rawan disalahgunakan.

Sementara itu, Wakil Direktur sekaligus peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, menegaskan koalisi menemukan banyak sekali cacat substansi dalam UU tersebut. Ia menyebut ada 48 persoalan, termasuk rujukan pasal yang salah.

Maidina pun mengkritik jarak waktu pemberlakuan yang terlalu dekat dengan pengesahan, padahal isinya memuat banyak masalah mendasar.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengresmikan KUHAP baru tersebut pada, Selasa (18/11/2025). Adapun target penerapannya mulai, (2/1/2026).

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah Lewat Tim Gabungan Komisi

    DPR Kawal Penulisan Ulang Sejarah Lewat Tim Gabungan Komisi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- DPR RI memutuskan untuk ikut turun tangan dalam proses penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, dan memastikan penulisan sejarah dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua […]

  • Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    Massa Bakar Ban di Alun-Alun Pati, Kawal Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ribuan massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) memadati kawasan Alun-Alun Pati pada Jumat (31/10/2025), untuk mengawal rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Massa datang sejak pagi, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Sudewo lengser dari jabatannya. Di sekitar […]

  • Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota hingga (20/4/2026).

    Aceh Tetapkan Status Siaa Usai Banjir Kembali Hingga 20 April

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Aceh menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota hingga (20/4/2026). Kebijakan ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem. Sebelumnya, BMKG memprakirakan wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir dalam beberapa […]

  • PPP Kubu Agus Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

    PPP Kubu Agus Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, Rabu (1/10/2025). Pendaftaran ini dilakukan sebagai syarat pengesahan kepengurusan baru periode 2025-2030. Sekjen PPP Taj Yasin Maimoen datang langsung ke kantor Kemenkum bersama Ketua Dewan Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy dan sejumlah kader. Mereka mengenakan jas hijau berlogo Ka’bah. […]

  • Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Isu tersebut menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai tahun 2026.

    KBRI Bantah Isu Jepang Larang Masuk WNI Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Isu tersebut menyebut bahwa Jepang akan menghentikan penerimaan warga negara Indonesia (WNI) mulai tahun 2026. KBRI menegaskan bahwa kabar itu tidak benar. Hubungan Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun dinilai sangat baik. “Di tengah hubungan positif tersebut, beredar […]

  • Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Hentikan MBG, Buntut Keracunan Massal

    Suara Ibu Indonesia Desak Pemerintah Hentikan MBG, Buntut Keracunan Massal

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Suara Ibu Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis. Hal ini karena telah banyak murid yang menjadi korban keracunan di berbagai daerah. Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Adapun demonstrasi itu dilakukan oleh sekelompok ibu, anak muda, […]

expand_less