Breaking News

Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna.

Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa DPR dapat memulai proses pemakzulan jika rapat paripurna dihadiri oleh 2/3 angora DPR dan dari mereka menyetujui isi surat tersebut.

“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” ucap Andreas, Selasa (3/6/2025).

Apabila kehadiran dan persetujuan 2/3 anggota tidak terpenuhi dapat rapat paripurna, DPR tyda bisa melanjutkan proses pemakzulan.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” sambungnya.

Sementara itu, DPR saat ini sedang menjalani masa Reses (Kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang)  sejak 28 Mei pinga 23 Juni 2025. Di tengah masa Reses tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI tetap menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmaz Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, (26/5).  Isinya meminta agar DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Gibran sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Empat tokoh purnawirawan TNI menandatangani surat tersebut, yaitu Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan keberadaan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang mereka kirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR, pada Senin (2/6). Bimo juga menegaskan bahwa para purnawirawan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum apabila DPR memanggil mereka.

 “Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” ucap Bimo.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikukuhkan, Pengurus BSNPG Usul Hak Pilih Jadi Wajib Pilih

    Dikukuhkan, Pengurus BSNPG Usul Hak Pilih Jadi Wajib Pilih

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR (BSNPG) Syahmud B. Ngabalin mengusulkan perubahan diksi dan substansi terkait “Hak Pilih” menjadi “Wajib Pilih”. Menurutnya, sudah saatnya kita menegakkan sebuah sistem baru yang menempatkan rakyat bukan hanya sebagai pemegang hak, tetapi juga sebagai pemikul kewajiban. “Peningkatan partisipasi Pemilih pada agenda politik seperti PILPRES, PILEG dan PILKADA bukan […]

  • Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang pendaki wanita asal Brasil berinisial JDSP (27), yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, dinyatakan meninggal dunia (24/6/2025). Kementrian Pariwisata (Kemenpar) mengungkapkan informasi itu, menurut laporan dari Basarnas. “Laporan terakhir dari Basarnas yang kami terima, berhasil menemukan korban dengan visualisasi Drone Thermal milik Kansar Mataram pada kedalaman kurang lebih 400 meter dari awal […]

  • Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Pengusaha Riza Chalid turut menjadi sorotan di Negeri Jiran. Buronan dugaaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tata kelola minyak mentah itu diduga melakukan persembunyian di Malaysia. Wamenlu Malaysia Datuk Mohamad Alamin menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan kembali memberikan perlindungan terhadap Riza Chalid. Ia juga menegaskan bahwa persoalan perbatasan blok ambalat antara Malaysia […]

  • Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: Hanya Tiga Pejabat yang Bisa Batalkan

    Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: “Hanya 3 Pejabat yang Bisa Batalkan”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 harus dihormati. Penilaian itu berlaku meski Perpol tersebut secara formal bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Perpol ini mengatur bila polisi aktif boleh menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga. Jimly menyebut asas presumtio iustae causa berlaku […]

  • 60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya-Puncak

    60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya dan Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan pertemuan darurat dengan Gubernur Papua Tengah beserta jajarannya untuk menangani eskalasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak. Pigai mengungkapkan, sebanyak 60 ribu warga dari kedua wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat kekerasan bersenjata yang terus terjadi. Menurut Pigai, para pengungsi kini menyebar ke daerah-daerah yang lebih aman […]

  • Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.- Masyarakat saat ini tengah heboh dengan wacana kenaikan tarif bus Transjakarta.  Setelah dua dekade lebih bertahan di angka Rp3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan mengalami kenaikan. Anggota KOMISI C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menjelaskan rencana kenaikan tarif bus Transjakarta merupakan kebijakan strategis baru yang perlu masyarakat pahami. Terkhususnya dalam perihal untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan […]

expand_less