Breaking News

Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna.

Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa DPR dapat memulai proses pemakzulan jika rapat paripurna dihadiri oleh 2/3 angora DPR dan dari mereka menyetujui isi surat tersebut.

“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” ucap Andreas, Selasa (3/6/2025).

Apabila kehadiran dan persetujuan 2/3 anggota tidak terpenuhi dapat rapat paripurna, DPR tyda bisa melanjutkan proses pemakzulan.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” sambungnya.

Sementara itu, DPR saat ini sedang menjalani masa Reses (Kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang)  sejak 28 Mei pinga 23 Juni 2025. Di tengah masa Reses tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI tetap menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmaz Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani, (26/5).  Isinya meminta agar DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Gibran sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Empat tokoh purnawirawan TNI menandatangani surat tersebut, yaitu Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan keberadaan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang mereka kirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR, pada Senin (2/6). Bimo juga menegaskan bahwa para purnawirawan siap menghadiri rapat dengar pendapat umum apabila DPR memanggil mereka.

 “Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” ucap Bimo.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025.

    Child Grooming Merajalela, LPSK Catat 1.776 Korban Sepanjang 2025

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 1.776 permohonan terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon merupakan korban anak, yakni sebanyak 1.464 orang. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati pun menyampaikan data tersebut untuk menyoroti kerentanan anak yang kerap terjerat relasi dengan orang dewasa tanpa menyadari jika […]

  • Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi.

    Ribuan Pengungsi Aceh Terjangkit ISPA, Dinkes Lokalisasi Pasien

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi. Plt Kadinkes Aceh Ferdiyus mengklaim pengungsi yang terkena ispa hingga 10 ribu warga di sembilan kabupaten/kota. Sedangkan warga yang terjangkit diare sekitar 1.376 dan flu hingga 1.336 kasus. “Campak kita baru mendapatkan 9 kasus, […]

  • mbg

    Heboh Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN: Dana Nggak Cair Sembarangan

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara mengenai isu keberadaan dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, menegaskan adanya dugaan dapur MBG fiktif muncul dari usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memang sudah terdaftar dalam portal mitra. Tetapi belum ditindaklanjuti ke tahap pembangunan. “Semua SPPG […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

    KPK Geledah! Bupati Lampung Tengah Korupsi PBJ Rp5,7 Miliar

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tempat, yaitu kantor bupati, rumah dinas bupati, dan Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Hal ini dilakukan atas kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (16/12/2025). “Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, […]

  • ferry

    Ferry Irwandi Disebut Cemarkan Nama Baik TNI, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Youtuber Ferry Irwandi kembali menjadi sorotan setelah seorang jenderal TNI melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik institusi militer. Hingga saat ini belum ada penjelasan detail dari sejumlah perwira TNI mengenai pokok perkara tersebut. Namun, dugaan kuat laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ferry dalam sebuah diskusi di televisi nasional, saat ia menayangkan cuplikan […]

  • Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

    Di Balik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dorman

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran sementara rekening dorman atau rekening pasif yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini bertujuan meminimalkan penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab. Berdasarkan analisis selama lima tahun terakhir, PPATK menemukan banyak kasus rekening dorman dimanfaatkan untuk kejahatan tanpa sepengetahuan pemiliknya. […]

expand_less