Breaking News

KLHK dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah Bermasalah

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025

menalar.id – Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Barat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Penyebabnya, sejumlah TPA tersebut belum melengkapi dokumen lingkungan dan masih memakai sistem open dumping atau buang sampah secara terbuka, metode lama yang sebenarnya sudah dilarang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar Resmiani, menjelaskan bahwa sanksi ini diberikan sebagai langkah pembinaan. Ia menekankan bahwa dari total 21 TPA, tidak semuanya mendapatkan sanksi berat. Bentuk sanksinya pun berupa kewajiban untuk segera melakukan perbaikan.

“Total ada 21 TPA yang dikenai sanksi administratif. Tapi nggak ada denda, ya. Mereka diwajibkan memperbaiki, terutama melengkapi dokumen-dokumen lingkungan,” ujar Resmiani di Bandung, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, KLH sebelumnya sudah lebih dulu memberikan sanksi kepada 16 TPA di wilayah Bandung Raya. Beberapa di antaranya kini sedang dalam proses pembenahan dan mulai menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Masalah utama yang ditemukan di lapangan adalah masih digunakannya sistem open dumping yang sudah seharusnya ditinggalkan karena berisiko merusak lingkungan.

“Sebagian besar TPA masih pakai sistem open dumping, padahal itu sudah nggak boleh lagi. Selain itu, dokumen lingkungannya harus dilengkapi, terus pengelolaan air lindinya juga harus ada,” kata Resmiani.

Ia menyebut kondisi ini seperti “bom waktu” yang meledak karena pengelolaan sampah yang kurang tertata sejak dulu. Di sisi lain, banyak daerah juga terkendala dari segi anggaran untuk memperbaiki sistem persampahannya.

Resmiani juga menegaskan bahwa urusan sampah bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat, misalnya dengan memilah sampah dari rumah agar tidak membebani TPA.

“Kalau banyak sampah organik numpuk di TPA, itu bisa bahaya, karena gasnya bisa meledak atau nyebabin kebakaran,” ujarnya.

Daftar TPA yang Disanksi di Jawa Barat

Sanksi oleh KLHK:

  • TPA Galuga – Kabupaten Bogor
  • TPA Jalupang – Kabupaten Karawang
  • TPA Cikolotok – Kabupaten Purwakarta
  • TPA Jalumpang – Kabupaten Subang
  • TPA Cibereum – Kabupaten Sumedang
  • TPA Nangkaleah – Kabupaten Tasikmalaya
  • TPA Sumur Batu – Kota Bekasi
  • TPA Cipayung – Kota Depok
  • TPA Cikundul – Kota Sukabumi
  • TPA Cimenteng – Kabupaten Sukabumi
  • TPA Mekarsari – Kabupaten Cianjur
  • TPA Purbahayu – Kabupaten Pangandaran
  • TPA Kubandeleg – Kabupaten Cirebon
  • TPA Heleut – Kabupaten Majalengka
  • TPA Sarimukti – Wilayah Bandung Raya

Sanksi oleh DLH Jabar:

  • TPA Kopi Luhur – Kota Cirebon
  •  TPA Ciangir – Kota Tasikmalaya
  •  TPA Pasir Bajing – Kabupaten Garut
  •  TPA Ciniru – Kabupaten Kuningan
  •  TPA Cibeureum – Kota Banjar

Sanksi oleh KLHK dan DLH Jabar:

  • TPA Burangkeng – Kabupaten Bekasi.
  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • jokowi

    Bantah Isu Kapal ‘Jokowi’ dan ‘Iriana’, IMC Logistik Klarifikasi Tak Angkut Tambang Raja Ampat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT IMC Pelita Logistik Tbk, selaku pemilik kapal meluruskan isu penamaan kapal ‘Jokowi’ dan ‘Iriana’ yang ramai dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. “Penamaan kapal ‘JKW Mahakam’ dan ‘Dewi Iriana’ dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana […]

  • Nadiem: Pengadaan TIK Terkunci Windows Sejak Era Muhadjir

    Nadiem Sebut Pengadaan TIK Sudah Ada Sejak Era Muhadjir

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Senin (19/1/2026). Nadiem menegaskan pengadaan dalam peraturan menteri soal dana alokasi khusus (Permen DAK) tidak hanya pada masa kepemimpinannya. Melainkan sudah terjadi sejak Muhadjir Efendy menjabat sebagai Mendikbud. Saat ia pertama kali menggantikan Muhadjir, proses […]

  • Rencana Demo Besar Buruh Di Jakarta Batal Mendadak, Apa yang Terjadi?

    Rencana Demo Besar Buruh Di Jakarta Batal Mendadak, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Kelompok pekerja membatalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan besok, (3/6/2025) di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Serikat Pekerja, sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal. Said Iqbal menjelaskan, setelah berdiskusi panjang dengan buruh, pemerintah, dan DPR RI, akhirnya disetujui jika empat tuntutan buruh yang terikat dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KJP-PB) akan […]

  • sahroni

    Sebut Massa ‘Tolol Sedunia’, Sahroni Dikeluarkan dari Komisi III DPR

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nassional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Pencopotan tersebut dilakukan setelah sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait aksi demonstrasi di DPR. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tentang pergantian angora Komisi I dan III. Surat tersebut ditandatangani Ketua […]

  • Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    Sempat Ditutup, Dermaga VI Eksekutif Merak Kembali Dibuka

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak yang sempat ditutup karena inisden jembatan bergerak atau moveable bridge rusak tertabrak KMP Portlink III kini sudah dibuka kembali dengan layanan terbatas. Dermaga eksekutif itu mulai dibuka oleh pengelola sejak pada Senin (17/3/2025) pukul 19.00 WIB malam. 1. Sementara, sandar kapal bisa menggunakan ramp door samping Corporate Secretary PT […]

expand_less