Kanisius: Ada Buzzer Yang Sebar Meme Bahlil Sebagai Ujaran Kebencian
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025

menalar.id – Pilar 08 melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri karena menyebarkan meme yang diduga menyerang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Pilar 08 Kanisius Karyadi menyebut pihaknya menemukan adanya pola terkoordinasi dari sejumlah akun buzzer.
Buzzer tersebut secara masif menyebarkan meme berisi informasi palsu dan bernada kebencian dengan cara mengedit foto maupun video Bahlil.
“Ditemukan beberapa akun buzzer dengan pola yang masif penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian,” ujar Kanisius kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Ia menilai, tindakan tersebut merupakan upaya untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pilar 08. Kanisius berkata meme itu menggunakan bahasa provokatif yang bertujuan memancing kemarahan publik.
Bukan malah bentuk kritik terhadap pejabat publik. Menurut Kanisius, konten yang beredar justru bertujuan menyebarkan permusuhan dan kebencian terhadap Bahlil yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Terlihat jelas peningkatan serangan verbal ke ranah pribadi secara individu dengan meningkatnya polarisasi di ruang publik,” tambahnya.
Dalam aduan tersebut, Pilar 08 melaporkan lima akun media sosial, yakni empat akun X:
- @hourly_absurd_2
- @lantip
- @mbakdeden
- @txtdrjkt
Kemudian satu akun Facebook bernama Gosip Artis Indonesia. Kelima akun itu diduga menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik melalui meme yang menyesatkan.
Sehingga melanggar dan digugat Pasal 28 ayat (2) jo, Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di masyarakat dan mengganggu sistem pemerintahan,” tegas Kanisius.
Selain Pilar 08, DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) juga mengadukan sekitar 30 akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dan merendahkan Bahlil. Wakil Ketua Umum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta mengatakan, pihaknya bersama tim siber telah mengidentifikasi puluhan akun yang menyebarkan konten menyerang Bahlil.
“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk ‘mau apa sih’ yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang tidak bisa ditoleransi. Jadi kami memutuskan bahwa yang mereka lakukan itu tidak bisa dibenarkan. Tadi kami sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih,” ujar Steven di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10), dikutip dari *detikcom*.
Ia menambahkan, AMPI belum bisa membuat laporan resmi karena kasus pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan, yakni Bahlil. Oleh karena itu, AMPI memilih untuk mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Tadi kami ketemu teman-teman dari Siber dan mereka akan menindaklanjuti hasil Dumas kami dan nanti mereka akan teruskan. Misalnya itu masuk di dalam, harus mereka tingkatkan, dalam penyelidikan mereka akan lanjutkan,” jelasnya.
Steven juga menunjukkan salah satu akun yang diduga mencemarkan nama baik Bahlil, yaitu @kementerianbakuhantam dan ada banyak akun serupa yang telah didokumentasikan untuk bahan laporan.
“Ada seperti ini satu, salah satunya. Dan ada bakal puluhan yang harus kita, tadi sudah kita fotokopi kan dan kami sudah sertakan,” tutup Steven.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
