Breaking News

ICW dan Pakar Pemilu Turut Tolak Pilkada Melalui DPRD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

menalar.id,. – Berbagai pihak menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pakar dan pemerhati pemilu, aktivis antikorupsi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, serta partai politik menilai gagasan pilkada melalui DPRD bermasalah.

Mengutip Kompas, Pakar pemilu Titi Anggraini menilai gagasan pilkada tidak langsung sebagai bentuk pengabaian sejarah sekaligus kekeliruan dalam berpikir. Ia juga membantah argumen pendukung pilkada melalui DPRD yang menyebut pilkada langsung identik dengan praktik politik uang.

Berdasarkan Laporan Harian Kompas, pada pemilihan kepala daerah tahun 2000 saat penerapan pilkada melalui DPRD, praktik politik uang terjadi secara masif. Kondisi tersebut juga menunjukkan tingginya ongkos politik dalam mekanisme pilkada tidak langsung.

“Wacana menghapus pilkada langsung dengan alasan efisiensi biaya tidak hanya keliru secara empiris, tetapi juga mengabaikan pelajaran penting dari sejarah,” ucap Titi, pada Selasa (30/12/2025).

Titi menilai mekanisme pemilihan tidak langsung seperti pilkada melalui DPRD menyimpang dari asas-asas pemilihan umum. Ia juga merujuk pada berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas menyatakan bahwa rezim pemilihan kepala daerah sejajar dengan pemilihan presiden dan legislatif.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022, Nomor 135/PUU-XXII/2024, Nomor 104/PUU-XXIII/2025, serta ditegaskan secara eksplisit dalam Putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025. ketentuan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlaku bagi seluruh jenis pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan penolakan terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara menilai wacana tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan.

“Dilihat dari sisi manapun, wacana ini tidak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memandang anggaran negara untuk pelaksanaan pilkada sebagai pemborosan sehingga menghapus partisipasi publik. Seira juga menyatakan bahwa pilkada langsung justru menekan praktik transaksional yang kerap terjadi ketika DPRD memilih kepala daerah.

“Jadi, secara runtutan, bukan pelaksanaan Pilkada langsung yang menimbulkan praktik politik uang. Tetapi pilkada langsung justru dihadirkan untuk mengatasi politik uang yang terjadi secara tertutup dan minim akuntabilitas ketika DPRD memiliki kewenangan untuk memilih kepala daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan ICW, sepanjang periode 2010–2024 sebanyak 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi. Ia menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan praktik politik uang dan justru berpotensi memperluas transaksi politik yang sulit diawasi publik.

“Artinya pilkada oleh DPRD justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang dan justru berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh masyarakat,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kaan

    Indonesia Beli 48 Jet Tempur Kaan ke Turki, Total Rp162 Triliun

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia kini membeli 48 unit jet tempur generasi kelima Kaan buatan Turki. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan kesepakatan ini melalui platform X, Rabu (11/6/2025). Ia menyebut Indonesia sebagai “negara sahabat dan saudara Turki”. “Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani dengan negara sahabat dan saudara kita, Indonesia, sebanyak 48 Kaan akan diproduksi di […]

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

  • DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025. Lewat revisi ini, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola (BP) Haji mulai 2026. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan bahwa RUU Haji akan memperkuat […]

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

  • Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    Wapres Gibran Tak Bersalaman dengan AHY, Bahlil, dan Cak Imin di Upacara Gelar Militer

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak menyalami Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Ahad pagi (10/8/2025). Momen tersebut terekam ketika Wapres Gibran baru saja tiba di lokasi. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat […]

  • Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Memecat Jokowi, Ini Penjelasannya

    Hasto Klaim Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Memecat Jokowi, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa-bawa nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Jokowi. Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor […]

expand_less