Breaking News

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Ini hadiah Ulang Tahun Ke-66 SOKSI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 9 jam yang lalu

MENALAR.ID,. JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi menyatakan gugatan pihak Ali Wongso Sinaga tidak diterima dalam perkara Nomor 403/G/2025/PTUN.JKT. Putusan tersebut mempertegas legalitas kepengurusan Depinas SOKSI pimpinan Mukhamad Misbakhun yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM.

“Putusan ini adalah hadiah ulang tahun yang tak ternilai harganya tepat di Hari Ulang Tahun ke-66 SOKSI yang jatuh pada hari ini (20/5),” jelas Misbakhun kepada media.

Putusan dibacakan secara elektronik pada Selasa (19/5/2026). Putusan dituliskan oleh Ni Nyoman Vidiayu Purbasari, SH., MH. Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi terkait kompetensi absolut.

“Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima,” demikian bunyi amar putusan PTUN Jakarta yang dibacakan secara elektronik dalam catatan persidangan resmi.

Putusan tersebut memperkuat posisi administratif kepengurusan Depinas SOKSI pimpinan Mukhamad Misbakhun. Dengan gugatan dinyatakan tidak diterima, maka SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Misbakhun tetap sah dan berlaku.

Selain itu, negara juga tidak memiliki kewajiban untuk mencabut maupun mengubah keputusan administrasi terkait legalitas organisasi tersebut. Majelis hakim juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp461 ribu. Dalam catatan persidangan, pengadilan menyatakan pemeriksaan perkara tingkat pertama selesai dan memberikan waktu enam bulan bagi penggugat untuk mengambil sisa panjar biaya perkara apabila masih terdapat kelebihan pembayaran.

“Dengan dibacakan putusan secara elektronik, maka pemeriksaan Perkara Nomor 403?G/2025/PTUN JKT pada tingkat pertama dinyatakan selesai, apabila ada pihak tidak sepakat dengan isi putusan dapat mengajukan upaya hukum banding.”

Meski pihak penggugat masih memiliki hak mengajukan banding, putusan tingkat pertama telah memberikan dasar hukum kuat bahwa sengketa tersebut tidak memenuhi syarat untuk diperiksa dalam yurisdiksi PTUN. Dengan demikian, legitimasi kepengurusan Depinas SOKSI pimpinan Mukhamad Misbakhun tetap kokoh dan memiliki kekuatan administratif yang sah berdasarkan keputusan negara.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT KAI bersama instansi terkait memutuskan menutup permanen Perlintasan Sebidang Nomor 11 di antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden truk menerobos rel yang menewaskan asisten masinis KA Commuter Line Jenggala. Luqman Arif dari KAI menjelaskan bahwa pihak terkait telah sepakat menutup perlintasan. “Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan […]

  • India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tapi...

    India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tetapi…

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Secara resmi India dan Pakistan melakukan gencatan senjata terkait konflik wilayah Kashmir, pada Sabtu (10/5/2025). Setelah melewati serangan-serangan mematikan selama empat hari, Donald Trump turut ikut mendorong kedua negara untuk gencatan senjata. Usulan tersebut terwujud setelah melalui serangkaian pertemuan intensif. “Kami telah bertindak sebagai negara yang bertanggung jawab, demi perdamaian dan stabilitas dunia […]

  • Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

    Indonesia Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan pemerintah Indonesia akan mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 10 ribu ton beras ke Palestina. Bantuan ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat Palestina. “Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto), beliau memberikan perintah pada kami untuk memberi bantuan pada saudara […]

  • pbb

    PBB Desak Investigasi Soal Brutalitas Aparat Selama Demontrasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) turut memantau rangkaian kekerasan dalam gelombang aksi demonstrasi di Indonesia. Juru bicara kan memantau serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia. Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani, meminta adanya investigasi menyeluruh terkait cara aparat keamanan menangani demonstrasi yang telah berlangsung beberapa hari. […]

  • KPK Sebut Keterangan Ustaz Khalid Penting Soal Kuota Haji

    KPK Sebut Keterangan Ustaz Khalid Penting Soal Kuota Haji

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- KPK menyebut keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses klarifikasi soal kuota haji, Senin (23/6). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ustaz Khalid bersikap kooperatif dan memberikan keterangan penting yang membantu tim penyelidik, Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam. “Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu […]

  • trump

    Trump Ancam Tarif 50 Persen: Tensi Dagang AS-Eropa Memuncak

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor baja dari 25% menjadi 50%, Jumat (30/5/2025). Nantinya, bea masuk baru akan mulai berlaku pada tanggal 4 juni. Uni Eropa pun merespons dengan berapi-api atas langkah Trump yang menggandakan tarif baja tersebut. Negara-negara Eropa mengancam akan membalas, yang memanaskan tensi dagang lintas Atlantik. […]

expand_less