Korupsi Minyak Mentah! Ahok Sebut Lapangan Golf Jadi Tempat Negosiasi
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026

menalar.id,. – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperlihatkan ponsel yang ia sebut berisi dokumen khusus sebelum memberikan kesaksian sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (27/1/2026) pukul 09.01 WIB. Ia menjadi saksi atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 itu menyampaikan dokumen tersebut tersimpan di Google Drive yang terhubung dengan ponselnya.
“Ada di sini (dokumen khususnya). Di Google Drive,” kata Ahok sambil menunjukkan ponsel yang ia genggam, melansir Kompascom.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Ia tidak banyak memberikan keterangan sebelum akhirnya masuk ke ruang sidang. Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka selama persidangan berlangsung.
“Ya kan sama kayak kita sampaikan apa adanya,” ujar Ahok.
Kesaksian Ahok
Selama persidangan, Ahok bersaksi jika golf merupakan tempat negosiasi paling murah dah sehat. JPU mengawali pemeriksaan dengan menanyakan peran Dewan Komisaris dalam mengawasi perilaku jajaran direksi di Pertamina.
Ahok pun membenarkan jika pengawasan tersebut memang menjadi bagian dari tugas Dewan Komisaris.
“Oke baik, satu pertanyaan lagi dari saya ya, mungkin teman kawan kami bisa menambahkan. Dewan Komisaris itu juga mengawasi soal etika perilaku personal dari direksi maupun?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Ahok.
Jaksa kemudian meminta pandangan Ahok mengenai kebiasaan direksi melakukan pertemuan dengan pihak lain di lapangan golf, terutama jika berkaitan dengan proses pengadaan. Menanggapi hal itu, Ahok mengaku tidak menyukai olahraga golf.
Bahkan, ia pernah melarang jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bermain golf saat dirinya menjabat sebagai gubernur.
“Bagi komisaris di periode Saudara, kalau pertemuan-pertemuan yang kaitannya dengan golf bersama antara direksi, misalnya, dengan pihak-pihak lain yang punya kepentingan, sebetulnya dengan proses pengadaan itu, bagaimana menurut Dewan Komisaris?” tanya jaksa.
“Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” jawab Ahok.
Kewajiban Bermain Golf
Namun, Ahok menyampaikan budaya bermain golf ternyata sangat lazim di industri minyak. Ia mengaku harus belajar golf setelah bergabung dengan Pertamina agar dapat mengikuti kebiasaan tersebut.
“Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ujar Ahok.
Ahok menilai lapangan golf kerap menjadi tempat negosiasi yang relatif murah dan sehat. Ia menyebut proses negosiasi di lapangan golf jauh lebih hemat dibandingkan pertemuan di klub malam.
“Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah. Makanya, saya belajar golf. Saya menjamu orang-orang Exxon untuk main golf saya sampai ke Chevron diajak main golf minimal saya tidak main 138-lah, kira-kira gitu loh, main 100 masih oke. Nah, itu biasa, Pak,” ujar Ahok.
Ia juga mengungkapkan para pemain golf kerap melakukan “isi-isian” sebagai bentuk apresiasi. Ahok kemudian menceritakan nasihat terdakwa Riva yang ia terima saat bermain golf.
“Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga, Pak, apresiasi, Pak. Apresiasi, Pak, bukan judi, Pak, itu, Pak. Jadi ini sesuatu yang di lapangan golf Bapak bisa cari yang mungkin agak bahaya, saya masih ingat nasihat Pak Riva pada saya, dia ngomong begini, ‘Istri saya cuma pesan begini, Pak, kalau main golf, apa? jangan lihat papa caddy ya’ katanya ya, ‘Nanti bahaya katanya’, itu saja, Pak, kita joke-nya, Pak, yang bahaya, Pak,” ujar Ahok.
Terdakwa dalam Kasus Ini
Adapun terdakwa dalam kasus ini, antara lain:
- Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhamad Kerry Adrianto Riza
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
- VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
- Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
- Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
- Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
- VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Kerugian Negara
Karena perbuatan para terdakwa, negara pun merugi hingga Rp 285,1 triliun. Adapun dua pokok persoalan utama ini, yakni terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
