Breaking News

Aksi Kamisan Ke-887 Soal RKUHAP, Negara Jadi Alat Penguasa?

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

menalar.id., – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) kembali menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kamisan ke-887 lebih mengedepankan tentang penolakan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang kini telah sah menjadi Undang-Undang.

Aksi kamisan tetap konsisten meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998. Pendiri aksi kamisan sekaligus keluarga korban tragedi 98 Sumarsih turut menghadiri aksi tersebut.

Bidang Advokasi Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta Daniel Winata menjelaskan pasal-pasal yang berpotensi terjadi perbuatan sewenang-wenang oleh aparat di antaranya pasal 5, 16, 90, dan 93. Ia mengatakan bahwa RKUHAP tersebut membuat wewenang penyelidik lebih leluasa dalam mengambil keputusan.

“Kalau RKUHAP sekarang, penyelidik bisa langsung menahan tanpa adanya proses penyidikan, bisa saja kita semua ditangkap,” jelasnya di depan Istana Merdeka, Kamis (20/11/2025).

Salah satu korban salah tangkap tragedi 1965 Effendy mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengesahan RKUHAP oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Selasa (18/11/2025). Ia mengatakan dari undang-undang sebelumnya (KUHAP) tercipta dari sistem yang salah.

“Ya memang sistemnya yang bermasalah dari dulu, negara ini menjadi alat para penguasa,” ujarnya.

Sumarsih turut angkat bicara mengenai KUHAP yang menganggap bahwa undang-undang semacam ini dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM seperti sebelumnya. Ia menambahkan bahwa aksi kamisan adalah aksi yang menuntut keadilan HAM.

“Sama seperti kamisan-kamisan sebelumnya yang menuntut keadilan hak asasi manusia, KUHAP ini juga sama-sama berpotensi adanya pelanggaran HAM juga,” katanya.

Penolakan RKUHAP pada aksi kamisan ini menyoroti perluasan kewenangan aparat dan potensi pelanggaran HAM. Para aktivis menyerukan beberapa poin agar mendapat perhatian dari pihak berwenang, antara lain:

  1. Cabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP dan hentikan perluasan kewenangan aparat yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.
  2. Hentikan represi dan kriminalisasi terhadap warga, mahasiswa, jurnalis, dan pembela HAM. Pemerintah wajib menjamin hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai sesuai amanat konstitusi dan standar HAM internasional.
  3. Pemerintah menghentikan rencana penulisan ulang sejarah nasional Indonesia dan batalkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena hanya akan melanggengkan impunitas dan menggelapkan fakta sejarah pelanggaran HAM.
  4. Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.
  5. Penyelidikan pro-justitia Komnas HAM atas kasus-kasus dugaan pelanggaran berat HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir Said Thalib, harus dilakukan secara independen dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • energi

    Prabowo Minta Listrik dari Sampah Dipercepat, Target Rampung 18 Bulan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, Prabowo memberikan instruksi agar program pengelolaan energi berbasis sampah tau waste to energy dipercepat. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan enam bulan kini dipangkas menjadi tiga […]

  • Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – TNI menyatakan siap melindungi para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua setelah muncul ancaman penyerangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Namun, pengamanan dilakukan tanpa penambahan pasukan baru. “Kodam XVII Cenderawasih tidak menambah pasukan,” kata Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, Minggu 27/7/2025. Ia menjelaskan bahwa […]

  • Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    Laporan Membongkar Hasil Kekayaan Hakim Tom Lembong Rp4,3 M

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Majelis Hakim persidangan Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika, melaporkan total kekayaan sebesar Rp4,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024. Kekayaan tersebut merupakan gabungan dari harta pribadi dan istrinya yang berprofesi sebagai advokat. “LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatrika dengan istri,” […]

  • Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) meminta tambahan anggaran menjadi Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kejagung mengajukan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mengutip Detiknews, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengajukan penambahan anggaran untuk kebutuhan penegakan hukum dan manajemen. Burhanudin menyampaikan ajuan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Mualem Geram Dugaan Pencurian Baut Jembatan Bailey di Bireuen

    Mualem Geram Dugaan Pencurian Baut Jembatan Bailey di Bireuen

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem marah setelah menerima informasi dugaan pencurian baut jembatan bailey di Sungai Teupin Mane, Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan pelaku tidak pantas mencari keuntungan di tengah situasi bencana. “Orang tidak bertanggung jawab, masa keadaan seperti ini cari kesempatan jual besi buruk. Kan kurang ajar itu namanya,” kata Mualem kepada […]

  • Sejumlah BEM Mundur dari BEM SI, Protes Nuansa Politik

    Sejumlah BEM Mundur dari BEM SI, Protes Nuansa Politik

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah Musyawarah Nasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan digelar pada 19/7/2025 lalu, sejumlah BEM dari berbagai kampus satu per satu memutuskan keluar dari aliansi tersebut. Dengan alasan forum yang seharusnya menjadi wadah independen gerakan mahasiswa justru dinilai sarat kepentingan politik, terutama setelah hadirnya pejabat pemerintah dalam agenda itu. Ketua […]

expand_less