Breaking News

Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025).

“Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) tidak akan diizinkan menggunakan ponsel dan perangkat serupa selama waktu belajar mulai 1 Maret (2026),” keterangan dari Kementerian Pendidikan Korsel, dilansir Yonhap.

Larangan tersebut muncul karena meningkatnya kecanduan ponsel di kalangan pelajar, sekaligus untuk membatasi penggunaan media sosial yang dianggap mengganggu proses belajar. Aturan ini diumumkan pemerintah sehari setelah pengesahan, pada Kamis (28/8).

Pengecualian Pada UU

Juru bicara Majelis Nasional turut menjelaskan bahwa larangan tersebut dikecualikan untuk pelajar dengan kebutuhan khusus, penyandang difabel, ataupun untuk penggunaan yang berkaitan langsung dengan pembelajara.

“Aturan ini menetapkan dasar hukum untuk membatasi kepemilikan dan penggunaan perangkat semacam itu demi melindungi hak belajar siswa dan mendukung kegiatan guru,” bunyi pernyataan Kementerian Pendidikan Korsel.

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru lagi di kalangan publik. RUU ini pertama kali diajukan oleh Cho Jung-hun dari Partai People Power. Ia pernah menjelaskan bahwa penggunaan ponsel di sekolah telah menimbulkan kontroversial karena kerap berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Kritikan dari Berbagai Pihak

Di sisi lain, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korsel menegaskan bahwa pembatasan penggunaan ponsel di ruang kelas itu untuk kepentingan pendidikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran hak

Meski begitu, tidak semua pihak menyambut baik aturan ini. Sejumlah kelompok progresif, seperti Partai Jinbo justru melayangkan kritikan. Partai tersebut menilai hal ini bertentangan dengan hak digital pelajar.

“Langkah ini mencegah remaja belajar membuat keputusan yang bertanggung jawab sendiri dan merampas mereka dari peluang untuk beradaptasi dengan lingkungan digital,” kata partai itu dalam pernyataan resmi.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun. ‎Gugatan perkara terdaftar dengan nomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (5/2/2026). Majelis hakim menyatakan penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya. ‎“Penggugat tidak […]

  • Dalam rangka menyambut Hari Jadi Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) yang ke 43 tahun, Ketua Umum Terpilih Badan Koordinasi Nasional Fokusmaker Abrory Ben Barka, mengumumkan Struktur Kepengurusan satu periode kedepan dibawah kepemimpinannya, pada Minggu (24/8/2025) sore.

    Pengumuman Pengurus Bakornas Fokusmaker Periode 2025-2030

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) yang ke 43 tahun, Ketua Umum Terpilih Badan Koordinasi Nasional Fokusmaker Abrory Ben Barka, mengumumkan Struktur Kepengurusan satu periode kedepan dibawah kepemimpinannya, Minggu (24/8/2025) sore. Kepengurusan kali ini dibuat berbeda, tidak seperti kepengurusan pada umumnya. “Saya dengan Tim Formatur yang terdiri atas […]

  • Balikpapan Krisis Pertamax, Pertamina Cuma Bisa Minta Maaf

    Balikpapan Krisis Pertamax, Pertamina Cuma Bisa Minta Maaf

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pertamina menjelaskan bahwa kelangkaan BBM Pertamax di Balikpapan terjadi akibat peningkatan permintaan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Perusahaan BUMN ini menilai kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan BBM berkualitas. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Edi Mangun, […]

  • Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    Kemnaker Naikkan Upah Minimum, KSPI dan Buruh Menolak Keras

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (24/11/2025). KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 hanya sebesar Rp90 ribu per bulan. KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum tersebut yang hanya Rp90 ribu. Pemerintah mengeluarkan angka tersebut melalui […]

  • Gubernur DKI Jakarta Akan Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

    Gubernur DKI Jakarta Akan Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemerintahannya sedang menyusun aturan terkait larangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. Ia menegaskan bahwa ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang seharusnya hanya ditampilkan dalam acara-acara tertentu, bukan untuk kegiatan mengamen di jalanan. “Kami sedang menggodok untuk (aturan) itu. Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah […]

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

expand_less