Breaking News

Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

menalar.id – Posko penggalangan dana milik aliansi masyarakat Pati yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Insiden ini berujung ricuh saat petugas membawa barang hasil donasi yang sudah dikumpulkan.

Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/ 2025). Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi pembicaraan tak berbuah hasil. Akhirnya, Satpol PP membawa hasil donasi, termasuk air mineral yang sebelumnya dikumpulkan warga untuk keperluan aksi demonstrasi pada Rabu (13/8/2025) mendatang.

Aksi pembubaran ini membuat massa emosi. Mereka menduduki truk milik Satpol PP dan berusaha merebut kembali barang-barang yang diangkut. Kardus-kardus donasi sempat dilempar ke jalan saat situasi memanas. Bahkan, Plt Sekda Pati Riyoso, yang hadir di lokasi, harus ditarik mundur oleh petugas karena situasi tidak kondusif

Koordinator aksi Supriyono, menyayangkan tindakan pembubaran tersebut. Ia menyebut, massa telah mengirim surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Bupati Pati terkait kegiatan donasi ini.

“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13/8, suratnya sudah kami kirim ke pak Kapolresta dan kirim ke Bupati,” kata Supriyono.

Supriyono juga sempat naik ke atas truk Satpol PP karena kesal barang donasi disita. “Ya karena saya tadi datang belakangan ada satu truk yang dimuat Satpol PP, kami minta donasi diturunkan kembali,” ujarnya.

Ia menilai tindakan aparat sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap aspirasi rakyat. “Tindakan tersebut arogan, semena-mena, ini sumbangan masyarakat untuk kita untuk konsumsi pada aksi 13/8,” tambahnya.

Meski dibubarkan, Supriyono menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan penggalangan dana. “Kita akan tetap menggalang donasi di sini. Kalau terjadi tindakan seperti ini lagi akan kita lawan, kita akan mediasi kita akan minta lagi hasil donasi semuanya,” tegasnya.

Ia juga mengkritik kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang menurutnya menyalahi aturan daerah. “Kebijakan kenaikan PBB-PP2 250 persen itu menyalahi perda. Harusnya sebelumnya kebijakan itu diberlakukan mediasi dengan tokoh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Pati Sriyatun mengatakan, pembubaran dilakukan karena posko dianggap melanggar aturan ketertiban dan bisa mengganggu acara Hari Jadi Kabupaten Pati yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Ini menyalahi aturan, penggunaan tempat ini tidak sesuai aturan, di bawah videotron ini tidak boleh kegiatan. Di sini itu apalagi nanti ada kegiatan boyongan dan kirab lainnya pada Hari Jadi Kabupaten Pati,” kata Sriyatun.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 25 ribu pengemudi diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Demo Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema pengalihan arus […]

  • Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu perusahaan melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan ini berlaku hingga Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Surat bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 […]

  • BEM

    BEM SI Gelar Aksi 4 September! Polisi Kerahkan 205 Personel

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk “Selamatkan Indonesia”, di depan gedung DPR RI, pada Kamis (4/9/2025) siang hari. Dalam aksi tersebut, sebanyak 205 personel kepolisian pun dikerahkan. “205 personel di DPR,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Koordinator Pusat BEM-SI Muzammil Ihsan, membenarkan rencana tersebut. […]

  • Malam Tahun Baru, Banjir Kembali Landa Wilayah Sumbar

    Malam Tahun Baru, Banjir Kembali Landa Wilayah Sumbar

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Banjir kembali terjang wilayah Nagari Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Air Sungai Muara Pisang yang meluap, mengalir mengikuti jalan yang menurun menuju Danau Maninjau. Berdasarkan laporan Kumparan, pada pukul 23.09 WIB, aliran air masih mengalir deras dan warga sekitar pun tetap bersiaga di area tersebut. Sementara itu, lampu […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat […]

  • Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

    Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang tersangka perambahan hutan, pada Jumat (5/12/2025). Kedua tersangka membawa 10 kubik kayu olahan. Petugas menetapkan Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang (55) sebagai tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan tersebut. Polisi menangkap tersangka karena menggunakan truk tanpa surat keterangan sah hasil hutan […]

expand_less