Kamis, 30 Okt 2025

Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Menanggapi hal itu, mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” ucap Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Saiful yakin bahwa KPK akan menangani kasus ini sesuai aturan berlaku.

“Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji, karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penentuan kuota tersebut.

“Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan laporan ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Yaqut dan Saiful Diadukan Ke KPK

Pada 31 Juli 2024, KPK menerima laporan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap ketua GAMBU, Arya.

Menurut Arya, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” jelasnya.

“Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Bidang Hubungan kerja Sama Internasional Majelis ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul hakim, mendukung usulan Presiden Prabowo subianto untuk mengakui keberadaan negara Israel. Sudartono mengatakan, dukungan ini bukan hanya sebagai gerakan pro-Israel. Melainkan sebagai bentuk perjuangan atas kemerdekaan palestina. “MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah […]

  • Prabowo: RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

    Prabowo: Indonesia Siap Mengakui Israel, Dengan Syarat

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi dengan satu syarat utama, yaitu Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini ia sampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Dalam konferensi pers, Prabowo menekankan kesepakatan Indonesia dan Prancis untuk […]

  • Kunjungan Kilat Prabowo ke Kuala Lumpur Bahas Tarif Trump?

    Kunjungan Kilat Prabowo ke Kuala Lumpur Bahas Tarif Trump?

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden RI Prabowo Subianto akan terbang dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu malam untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah. “Pak Presiden Prabowo sangat menghormati PM Anwar sebagai seorang pemimpin senior di ASEAN […]

  • Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, […]

  • Siswi Protes Larangan Wisuda Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ajak Diskusi

    Siswi Protes Larangan Wisuda Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ajak Diskusi

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat kebijakan larangan wisuda untuk seluruh jenjang sekolah.Dedi menyampaikan perihal tersebut ke Bupati Bandung pada hari kedua acara retreat di Magelang, Instagram @dedimulyadi71 mengunggah, Sabtu (22/2/2025). Menanggapi hal tersebut, seorang siswi bernama Aura Cinta menyampaikan protes melalui akun TikTok-nya @iam_auracinta. Ia menolak rumahnya digusur dan tidak setuju dengan […]

  • brimob

    Dipatsus 20 Hari, 7 Brimob yang Lindas Ojol Terbukti Langgar Etik

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tujuh anggota Brimob sebagai pelanggar kode etik terkait insiden maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Propam menjatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim, menjelaskan masa pertahanan tersebut bisa diperpanjang […]

expand_less