Breaking News

Gus Ipul Ungkap Kendala Sarana Prasarana Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam persiapan peluncuran program Sekolah Rakyat. Masalah utama terletak pada kelengkapan fasilitas dan peralatan pendukung pembelajaran meskipun tenaga pengajar dan calon siswa sudah siap.

“Untuk siswa dan guru memang sudah siap. Tetapi sarana dan prasarana yang masih belum lengkap,” jelas Gus Ipul dilansir Tempo, Minggu (13/7/2025). Ia merinci beberapa kekurangan seperti gedung sekolah yang masih dalam renovasi, kelengkapan tempat tidur dan bangku siswa, serta peralatan pembelajaran seperti laptop yang belum sepenuhnya tersedia.

Pemerintah berencana memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di 63 lokasi Sekolah Rakyat dari total 100 titik yang direncanakan. Gus Ipul mengakui 37 titik lainnya akan menyusul pada akhir Juli karena keterlambatan penyiapan fasilitas. “Masih ada yang menyusul. Seminggu kemudian gitu,” tambahnya.

Meski MPLS akan dimulai esok hari, Gus Ipul menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan peluncuran resmi Sekolah Rakyat yang khusus melayani siswa dari kalangan ekonomi terbawah. Peluncuran resmi baru akan dilakukan pada akhir bulan ini.

Menteri Sosial itu menjelaskan bahwa MPLS di Sekolah Rakyat membutuhkan waktu lebih lama dibanding sekolah reguler yang biasanya hanya lima hari. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk menyamakan tingkat pemahaman siswa yang berasal dari latar belakang beragam.

“Kami akan ikuti perkembangannya. Kira-kira masa matrikulasinya dibutuhkan berapa lama. (Apakah) dua bulan atau tiga bulan. Karena (pemahaman) mereka harus sama dulu untuk mata pelajaran dasar,” ujar Gus Ipul. Ia membuka kemungkinan masa orientasi ini bisa berlangsung hingga beberapa bulan untuk memastikan siswa dapat mengikuti program dengan maksimal.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Jadilah Pengusaha

    DPR Rahayu: Jangan Hanya Cari Loker, Mulailah Jadi Pengusaha

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisari VII DPR RI Rahayu Sawaswati Djojohadikusumo menjadi sorotan setelah menyampaikan pandangannya mengenai lapangan kerja di Indonesia yang semakin sulit dicari oleh generasi muda. Dalam sebuah wawancara, Rahayu mengatakan bahwa anak muda tidak seharusnya terus bergantung pada negara untuk mencari pekerjaan. Sebab cara pandang tersebut tidak sesusai dengan masa sekarang. Ia […]

  • Menteri LH cabut Izin Perusahan Terduga Penyebab Banjir Sumatera

    Menteri LH cabut Izin Perusahan Terduga Penyebab Banjir Sumatera

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mencabut perizinan lingkungan dari perusahaan yang beroperasi di lokasi banjir dan longsor di Sumatera, pada Rabu (3/12/2025). Menteri LH menetapkan kebijakan tersebut setelah analisis citra satelit menunjukkan aktivitas sejumlah perusahaan ikut memperparah bencana banjir di Sumatera. Melansir Kompas, Hanif menyampaikan bahwa pemerintah mencabut seluruh persetujuan lingkungan kepada […]

  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi.

    RUU Disinformasi Dinilai Antikritik, YLBHI Soroti Sikap Pemerintah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing bertentangan dengan konstitusi. YLBHI menilai RUU tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. YLBHI menyoroti Pasal 28F dan Pasal 28E UUD 1945 yang menjamin hak warga negara untuk berkomunikasi, memperoleh […]

  • Prabowo Instruksikan Penanganan Darurat Longsor Majenang

    Prabowo Instruksikan Penanganan Darurat Longsor Majenang

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan BNPB mempercepat penanganan darurat tanah longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemerintah masih mencari belasan warga yang hilang akibat longsor tersebut. “Presiden menyampaikan turut berduka. Beliau memerintahkan BNPB untuk bergerak ke lapangan dan membantu menyelesaikan penanganan longsor di Majenang hingga masa tanggap darurat selesai,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat […]

  • PN

    Ricuh! Polisi dan Pendukung Khariq Anhar Cekcok Saat Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sidang praperadilan kembali digelar atas aktivis sekaligus mahasiswa Khariq Anhar, Senin (27/10/2025). Namun, malah terjadi bentrokan antara aktivis dengan kepolisian, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan. Seorang anggota kepolisian sempat terlibat adu mulut dengan pengunjung sidang yang menyuarakan dukungan bagi Khariq. Insiden bermula ketika hakim tunggal Sulistyanto Rokhmad Budiharto menolak dua gugatan praperadilan […]

  • palestina

    Trump Restui Israel Caplok Gaza: “Semua tergantung Israel”

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, merespons terkait rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengambil alih secara penuh wilayah Jalur Gaza, Palestina. Trump menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghalangi langkah Israel jika ingin menguasai Gaza. Ia menambahkan bahwa fokus utamanya adalah memastikan warga di sana mendapat pasokan makanan. “Selain itu, saya belum […]

expand_less