Breaking News

Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, walaupun ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, Rabu (9/7/2025).

Yusril menjelaskan pemerintah akan menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua secara permanen di Papua. Badan ini dibentuk untuk menjalankan program percepatan pembangunan yang menjadi tugas Gibran sesuai amanat Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Badan Khusus tersebut sebenarnya dibentuk lewat Perpres No 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun menurut Yusril, aturan terkait badan ini masih bisa direvisi agar kerja percepatan pembangunan Papua bisa lebih optimal.

Wapres Gibran hanya memimpin

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Khusus ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah nantinya.

“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” ungkap Yusril.

Wapres tetap di Jakarta

Ia menegaskan secara konstitusional, kedudukan Wakil Presiden tetap berada di ibu kota negara bersama Presiden. Posisi itu tidak bisa dipisahkan, karena sudah diatur dalam UUD 1945.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan pemerintah sedang membahas penugasan resmi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani percepatan pembangunan Papua.

“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7). Melansir dari DetikNews.

“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan Keppres,” pungkasnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erick thohir

    Erick Thohir Angkat Bicara Soal Reshuffle, Sebut Ada Nama Lain Sebelum Jadi Menpora

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto kembali melantik beberapa pejabat, pada Rabu (17/9/2025) siang. Dalam pelantikan itu, Erick Thohir kembali menjadi menteri. Berbeda dari sebelumnya, kini ia menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus merangkap jabatan dengan posisi Ketua Umum PSSI. Kemudian, publik mempertanyakan terkait kemungkinan benturan kepentingan. Menanggapi isu tersebut, Erick tidak memberikan jawaban tegas. […]

  • nadiem

    Diam-Diam Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim: Ada Dokumen Penting

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menetapkan Nadiem makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah apartemen milik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Namun, penggeledahan terhadap apartemen Nadiem Makarim itu ternyata sudah dilakukan dua hingga tiga minggu lalu di salah satu apartemen kawasan Jakarta. “Penggeledahan dilakukan sekitar dua atau tiga minggu […]

  • Fajar Alfian/Muhammad Rian Rian Ardianto berhasil mengamankan tiket semifinal Indonesia Open 2025. Setelah menndukkan pasangan ganda putra asal China, Huang Di/Liu Yang dalam laga sengit di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Open 2025 Usai Taklukkan Ganda China

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Fajar Alfian/Muhammad Rian Rian Ardianto berhasil mengamankan tiket semifinal Indonesia Open 2025. Setelah menndukkan pasangan ganda putra asal China, Huang Di/Liu Yang dalam laga sengit di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (6/6/2025). Pada pertandingan perempat final tersebut m Fajar/Rian menampilkan performa sempurna. Mereka menang dengan skor 21-19, 23-21 hanya dalam waktu 52 menit.  Sebagai […]

  • nepal

    Terpilih Lewat Discord, Sushila Karki Jadi PM Perempuan Pertama di Nepal

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Nepal kini resmi memiliki Perdana Menteri (PM) baru. Mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki, ditunjuk sebagai PM sementara, pada Jumat (12/9/2025). Ia terpilih setelah gelombang protes besar-besaran dari generasi muda, yaitu Gen Z yang berhasil menggulingkan pemimpin sebelumnya. Dalam pidato perdananya, pada Minggu (14/9), Karki menegaskan komitmennya untuk memenuhi tuntutan massa, terutama dalam […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – DPR saat ini sedang mempersiapkan naskah akademik untuk merevisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Rancangan perubahan ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029. Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki, bukan mengurangi kewenangan MK. “Tidak ada kaitan dengan putusan pemisahan pemilu,” […]

expand_less