Breaking News

Yusril: Wapres Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, walaupun ditugaskan untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, Rabu (9/7/2025).

Yusril menjelaskan pemerintah akan menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua secara permanen di Papua. Badan ini dibentuk untuk menjalankan program percepatan pembangunan yang menjadi tugas Gibran sesuai amanat Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Badan Khusus tersebut sebenarnya dibentuk lewat Perpres No 121 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Namun menurut Yusril, aturan terkait badan ini masih bisa direvisi agar kerja percepatan pembangunan Papua bisa lebih optimal.

Wapres Gibran hanya memimpin

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Khusus ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan beranggotakan sejumlah menteri serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah nantinya.

“Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” ungkap Yusril.

Wapres tetap di Jakarta

Ia menegaskan secara konstitusional, kedudukan Wakil Presiden tetap berada di ibu kota negara bersama Presiden. Posisi itu tidak bisa dipisahkan, karena sudah diatur dalam UUD 1945.

“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan pemerintah sedang membahas penugasan resmi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk menangani percepatan pembangunan Papua.

“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7). Melansir dari DetikNews.

“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan Keppres,” pungkasnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi

    Puan: Putusan MK Bermasalah, DPR dan Parpol Siap Koordinasi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi partai politik dan fraksi di DPR akan menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dan Pilkada mulai 2029, Kamis (3/7/2025). Rapat koordinasi digelar menyusul putusan MK yang berpotensi melanggar konstitusi. “Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi,” terang Puan, di Kompleks […]

  • PN Jakarta Pusat vonis Ira Puspadewi 4,5 tahun

    PN Jakarta Pusat vonis Ira Puspadewi 4,5 tahun

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia ferry Ira Puspadewi dengan 4,5 tahun penjara, pada Minggu (23/11/2025). Ira terjerat kasus akuisisi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Melansir CNN Indonesia, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa Ira terbukti bersalah karena […]

  • BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    BEM SI Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Aliansi mahasiswa di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap tegas menentang penangkapan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh kepolisian. Koordinator Pusat BEM SI Herianto menilai tindakan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. “Kami memandang bahwa segala bentuk represif terhadap mahasiswa telebih dalam konteks penyampaian aspirasi […]

  • Ekonom Desak BI Turunkan Suku Bunga Hadapi Dampak Tarif AS

    Ekonom Desak BI Turunkan Suku Bunga Hadapi Dampak Tarif AS

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendesak Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuan menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif impor 32% terhadap produk Indonesia. Anjuran ini disampaikan jelang Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025. “Dalam kondisi saat ini, BI seharusnya lebih berani mengambil risiko untuk mendorong […]

  • press

    Pers Berduka! Israel Bunuh Lima Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Brutal

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak lima jurnalis Al Jazeera dibunuh oleh pasukan Israel dalam serangan brutal di Jalur Gaza, Minggu (10/8) waktu setempat. Menurut media Qatar tersebut, korban terdiri dari seorang koresponden, seorang wartawan on-air, serta tiga operator kamera yang sedang berada di tenda mereka di Gaza. Israel mengakui bahwa serangan tersebut memang menargetkan salah satu jurnalis […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Yang menggugat Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam […]

expand_less