Senin, 15 Des 2025

Warga Tolak Ibadah di Rumah Singgah Tak Berizin

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 1 Jul 2025

menalar.id- Sebuah video beredar luas di media sosial,yang memperlihatkan sekelompok orang membubarkan kegiatan ibadah Kristen di sebuah bangunan di Cidahu, Jawa Barat. Di dalam video, tampak massa berkerumun, memecahkan kaca jendela, merusak isi ruangan, dan melontarkan makian, Senin (30/6/2025).

Polisi memastikan bangunan yang dirusak bukan gereja. Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, menjelaskan bahwa lokasi itu merupakan rumah singgah yang diduga tempat ibadah tanpa izin.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” ucap Aah, melansir dari detikNews.

Perusakan terjadi pada Jumat (27/6). Besoknya, Forkopimcam Cidahu bersama warga dan tokoh agama menggelar musyawarah. Aah memastikan situasi sudah kondusif.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28/6/2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah fasilitas di rumah singgah mengalami kerusakan, dan polisi masih meninjau kasus ini.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menyebut warga keberatan karena rumah singgah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Ia mengaku sudah memberi peringatan, namun tidak direspons “Ya betul, itu jadi tempat vila dipakai tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” jelasnya.

“Kalau kami sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” tambahnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambisi Cepat yang Terjebak Utang, Harapan Hingga Sorotan Proyek Whoosh

    Ambisi Cepat yang Terjebak Utang, Harapan Hingga Sorotan Proyek Whoosh

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh lahir dari ambisi besar pemerintah Indonesia untuk mempercepat hubungan antar kota utama di Jawa. Mantan Presiden Joko Widodo meresmikan operasionalnya, pada Senin (2/10/2023), menjanjikan perjalanan 40 menit antara dua kota yang sebelumnya memakan waktu tiga jam menggunakan kereta api. Berdasarkan AP News, konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia […]

  • lomba

    Siswa SMA Avicenna Toreh Prestasi di APEC Youth STEM Conference 2025 Korsel

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Siswa SMA Avicenna Jagakarsa M. Mikhail Lazuardi, berhasil lolos seleksi dan mengikuti APEC Youth STEM Conference 2025 yang digelar pada (6/8/2025) hingga (9/8) di Kota Busan dan Daejeon, Korea Selatan. Konferensi tersebut mengusung fokus pada solusi untuk meningkatkan ketahanan iklim di kawasan APEC. Ajang bergengsi ini diikuti oleh 11 negara, yaitu Australia, Brunei […]

  • Colombia

    Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun. Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan […]

  • AS Ungkit Hambatan Dagang di RI: Perizinan Impor, QRIS hingga Pasar Mangga Dua

    Dari QRIS sampai Mangga Dua, Daftar ‘Dosa’ Indonesia Menurut AS yang Bikin Kena Tarif Hukuman

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin tim delegasi Indonesia dalam perundingan dengan pemerintah Amerika Serikat di Washington DC. Pertemuan ini merespons kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump terhadap produk Indonesia. Pemerintah Indonesia mengajukan beberapa penawaran untuk menyeimbangkan perdagangan kedua negara. Proposal tersebut mencakup peningkatan pembelian produk energi dan pertanian AS serta pemberian insentif […]

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Itu Kewenangan Presiden

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti soal usulan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak Presiden Republik Indonesia. “Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945,” ujar Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025) malam. Apabila diketahui, Pasal […]

  • Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025. Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi […]

expand_less