Breaking News

Setelah Gempa, Gunung Api di Rusia Meletus! Warga Diminta Waspada

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025

menalar.id – Gempa bermagnitudo (M) 6,7 kembali mengguncang Rusia, namun kali ini terjadi di Pulau Kuril, Minggu (3/8) siang. Pusat Penelitian Geosains Jerman  pun menjadi yang pertama melaporkan kejadian tersebut.

Awalnya, pusat tersebut memperkirakan kekuatan gempa M 6,35 dengan kedalaman 10 km (6,2 mil). Namun, survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menyebut gempa ini berkekuatan M 7.

Sistem Peringatan Tsunami Pasifik (PSU) juga mencatat gempa dengan magnitudo 7. Kemudian, lembaga ini memastikan tidak ada peringatan tsunami yang dikeluarkan.

The Pacific Tsunami Warning System juga mencatat kekuatan gempa mencapai M 7. Sementara itu, The U.S. Geological Survey menyebut magnitudo gempa adalah 6,8. Namun, keduanya tidak mengeluarkan peringatan tsunami.

Sementara itu, gunung berapi Krasheninnikov di Kamchatka meletus pada hari yang sama. Letusan ini menjadi yang pertama dalam 600 tahun terakhir, menurut kantor berita RIA.

“Ini adalah letusan Gunung Krasheninnikov pertama yang terkonfirmasi secara historis dalam 600 tahun,” lapor RIA mengutip dari Kepala Tim Tanggap Eruptie Gunung Berapi Kamchatka Olga Girina.

Reuters melaporkan bahwa kedua peristiwa alam ini kemungkinan saling berkaitan. Gempa besar yang mengguncang kawasan timur jauh Rusia pada pekan lalu sempat memicu peringatan tsunami hingga Polinesia Prancis dan Chile.

Media pemerintah Rusia merilis gambar abu yang menyembur tinggi dari kawah gunung berapi Krasheninnikov. Smithsonian Institution mencatat gunung tersebut terakhir kali meletus pada tahun 1550.

Kementerian Situasi Darurat Kamchatka melaporkan bahwa gumpalan abu mencapai ketinggian 6.000 meter. Mereka menyampaikan kabar ini lewat unggahan di Telegram.

“Gumpalan abu menyebar ke arah timur dari gunung berapi tersebut menuju Samudra Pasifik. Tidak ada daerah berpenduduk di sepanjang jalurnya, dan tidak ada hujan abu yang tercatat di daerah berpenghuni,” kata kementerian tersebut, dikutip AFP.

Pemerintah menetapkan kode bahaya penerbangan oranye untuk gunung berapi ini. Artinya, penerbangan di wilayah tersebut bisa mengalami gangguan.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Evaluasi Tambahan Anggaran MBG

    Pemerintah Evaluasi Tambahan Anggaran MBG

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementerian Keuangan,Sri Mulyani mencatat realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga akhir Juni 2025, baru menyentuh angka Rp5 triliun. Itu artinya, baru sekitar 7 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah, yaitu Rp71 triliun, Jakarta, Selasa (1/7/2025). “Untuk makan bergizi gratis sampai dengan Juni, yaitu bulan ke-6 dari sisi realisasi anggaran adalah Rp […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

  • SOKSI

    Ali Ghiffar Masuk Jajaran Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Masa Bakti 2025–2030

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) mengumumkan jajaran pengurus masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Grha DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam struktur baru, Mukhamad Misbakhun ditetapkan sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI, sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Puteri Komarudin. Pada kesempatan tersebut, Puteri membacakan susunan […]

  • Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

    Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi dukungan Tempo Lawan Gugatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/11/2025). Sebelumnya, Amran Sulaiman menggugat Tempo terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 “Poles-Poles Beras Busuk”. Gugatan tersebut muncul karena Amran menilai isi dan […]

  • Penurunan Ekspor Batu Bara RI 19,74% Januari-April 2025

    Penurunan Ekspor Batu Bara RI 19,74% Januari-April 2025

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pelaksana Harian Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tri Winarno, angkat bicara soal turunnya nilai ekspor batu bara Indonesia yang merosot 19,74 persen pada Januari-April 2025, dibandingkan tahun lalu, Kamis (26/6/2025). “Coba dicek, China sama India dua negara itu produksi (batu bara)-nya naik. Jadi poinnya, semua negara sekarang mempertahankan, pinginnya untuk ketahanan. Semua negara pingin untuk […]

  • Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    Mengenal RUU Perampasan Aset yang Mandek 15 Tahun

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kendati sebelumnya hanya berupa wacana, kini menjadi rancangan. Waktu belakangan, RUU Perampasan Aset sempat marak dibicarakan masyarakat. Alasannya karena ucapan dari Ketua Komisi III DPR-RI Bambang Pacul pada 2023. Bambang berkata jika Dewan tak bisa berbuat banyak atas permintaan pemerintah, mereka hanya […]

expand_less