Kamis, 30 Okt 2025

SK Kemenkum RI Sahkan Kepemimpinan Misbakhun, SOKSI Tegaskan Legalitas Sudah Final

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025

menalar.id –  Setelah direstui Partai Golkar dan melewati serangkaian proses, Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan supremasi hukum dengan menerbitkan surat keputusan (SK) yang secara resmi mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) masa bhakti 2025-2030.

Tim Hukum SOKSI menegaskan bahwa SK ini adalah bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan mengakhiri perdebatan yang selama ini terjadi.

“Penerbitan SK Kemenkumham Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 ini mengukuhkan kepengurusan yang sah dan legitimate. Ini adalah penegasan bahwa negara hadir untuk menegakkan supremasi hukum,” ujar Purwoko, Ketua Tim Hukum SOKSI di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Purwoko menjelaskan bahwa pengesahan ini tidak hanya bersandar pada SK Kemenkum, tetapi juga memiliki dua pilar legitimasi yang tidak terbantahkan.

Menurut Purwoko, Mukhamad Misbakhun terpilih secara sah dan demokratis melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) XII SOKSI tahun 2025, yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 19-21 Mei 2025 lalu.

Fahd Elfouz Arafiq, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum ini mengakhiri semua perdebatan dan membuktikan bahwa SOKSI yang sah dan diakui sebagai salah satu pendiri Golkar hanyalah yang dipimpin oleh Misbakhun.

Adapun, SK Kemenkumham secara spesifik mengesahkan hasil Munas tersebut, dengan Misbakhun sebagai Ketua Umum, Puteri Anetta Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum.

Hal ini menjawab tegas tudingan kubu Ali Wongso Sinaga yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan soal adanya “pembajakan legalitas” oleh Mukhamad Misbakhun, karena bertentangan dengan legitimasi resmi yang telah ditetapkan.

Merespons tuduhan sepihak tersebut, Ketua LBH Trisula SOKSI sekaligus Ketua Tim Hukum SOKSI Purwoko, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas.

“Kami mencadangkan hak hukum untuk melaporkan baik secara pidana maupun perdata terhadap mereka yang telah menyebarkan berita-berita yang mengandung konten memutarbalikan fakta, fitnah, dan pencemaran nama baik,” tegas Purwoko.

Tak hanya itu, Purwoko juga melayangkan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan palsu tersebut.

“Kami akan mensomasi secara terbuka agar mereka segera menarik berita tersebut dan membuat pernyataan maaf di seluruh media baik online, cetak, televisi maupun radio di seluruh Indonesia dalam waktu 2×24 jam sejak release ini diumumkan,” pungkasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Siapkan Lahan, Indonesia Segera Bangun Kampung Haji Dekat Masjidil Haram

    Prabowo Usul Kampung Haji Indonesia Dekat Masjidil Haram, Arab Saudi Beri Lahan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Prabowo Subianto usulkan pembangunan perkampungan Indonesia di dekat Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Hal ini, ia sampaikan langsung kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud (MBS). “Terakhir saya jumpa dengan beliau, saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di tanah suci yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram,” ucap […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • BUMN

    RUU BUMN Ketuk Palu , Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terkait rancangan revisi UU BUMN. […]

  • Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Petugas gabungan menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat karaoke dan diduga tempat praktik prostitusi, di Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan, Banten. Bangunan ilegal itu berdiri di lahan Pemkot Tangsel,Senin (23/6/2025). Menurut Bambang, petugas telah mengirim surat peringatan sebelum pembongkaran. Namun, warga acuh terhadap surat itu dan menolak bangunan dibongkar. “Pemberitahuan sudah sebelum Maret […]

  • Korea Selatan Hadirkan Inovasi, Bensin Indonesia Terancam Tak Laku

    Korea Selatan Hadirkan Inovasi, Bensin Indonesia Terancam Tak Laku

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-Kemajuan teknologi kendaraan listrik semakin pesat, salah satunya ditandai dengan inovasi baterai berbahan silikon yang dikembangkan oleh ilmuwan dari Korea Selatan. Penemuan ini memiliki potensi besar untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil (BBM) dan mempercepat perubahan ke kendaraan listrik(1/6/2025). Tim peneliti asal Pohang University of Science and Technology berhasil mengatasi permasalahan dari keterbatasan jarak […]

expand_less