Breaking News

Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15.

Kebutuhan untuk menghadapi ancaman non-militer mendorong penempatan prajurit aktif di sektor kementerian dan lembaga di luar pertahanan.

“Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. TNI menegaskan bahwa prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus terjaga dengan memastikan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujar Agus dalam keterangannya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025), yang membahas Revisi Undang-undang TNI.

Agus menjamin bahwa prajurit TNI di seluruh Indonesia akan tetap bekerja secara profesional di mana pun mereka ditempatkan.

“TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa UU TNI yang berlaku sejak 2004 sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan saat ini. Menurutnya, masyarakat membutuhkan perluasan fungsi TNI dalam hal jabatan dan masa pensiun.

“UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan negara, ternilai sudah tidak relevan. UU ini perlu penyesuaian untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” jelasnya.

Dalam RUU TNI, Agus menyatakan bahwa revisi UU TNI akan memperkuat peran intelijen strategis dalam proses pengambilan keputusan militer serta meningkatkan kesiapan operasional berdasarkan skenario ancaman global.

“Beberapa perubahan yang akan terlaksana meliputi perluasan konsep trimatra terpadu untuk memperkuat koordinasi antar matra, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan, dan menyesuaikan kesiapan operasional dengan ancaman global,” kata Agus.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025-2028 resmi dimulai. Proses e-vote yang sedang berlangsung tiba-tiba muncul kabar dugaan penyalahgunaan data sekitar 6.000 Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh salah satu kandidat untuk mendaftarkan pemilih ke aplikasi UI Connect tanpa izin pemilik data. Tujuh kandidat bersaing memperebutkan kursi ketua umum. Pemungutan […]

  • Kebakaran Hanguskan 5 Lapak Kaki Lima di Pasar Atas Bukittinggi

    Kebakaran Hanguskan 5 Lapak Kaki Lima di Pasar Atas Bukittinggi

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Api melalap lima lapak pedagang kaki lima di samping Gedung Pasar Atas Blok C, Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (23/6/2025) dini hari. Kebakaran yang terjadi pukul 01.32 WIB ini menghanguskan empat lapak penjual sanjai (keripik singkong khas Minang) dan satu lapak penjual sandal. Togu Marulak, Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Bukittinggi, mengatakan […]

  • Polri dan Otoritas Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Judi Online

    Polri dan Otoritas Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Judi Online

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polri menggelar pertemuan dengan otoritas Kamboja untuk membahas penanganan kasus judi online (judol) dan scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mencegah masuknya operator judol dan pelaku scam melalui pintu-pintu kedatangan di Kamboja. Pernyataan Resmi Polri Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan hasil kesepakatan untuk saling […]

  • Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 604,81 juta ton beras atau setara Rp8 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada harga rata-rata beras medium di setiap provinsi, yaitu Rp14.337 per kilogram, serta jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dalam acara Zakat Fitrah […]

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    KPK Usut Dugaan Korupsi Haji, Penyidik Tiba di Arab Saudi

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik KPK tiba di Arab Saudi untuk melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kuota haji, pada Senin (1/12/2025). Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa pembagian kuota haji seharusnya terdiri atas 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 […]

  • athaya

    Mahasiswa RI Wafat Saat Dampingi Delegrasi di Austria, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda mengabarkan bahwa mahasiswa asal Indonesia meninggal saat bertugas mendampingi kunjungan kerja sejumlah pejabat Indonesia di Wina, Austria. Mahasiswa tersebut bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution (18). Athaya meninggal, pada (27/8/2025) silam. “Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu anggota kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota PPI […]

expand_less