Breaking News

Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15.

Kebutuhan untuk menghadapi ancaman non-militer mendorong penempatan prajurit aktif di sektor kementerian dan lembaga di luar pertahanan.

“Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. TNI menegaskan bahwa prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus terjaga dengan memastikan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujar Agus dalam keterangannya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025), yang membahas Revisi Undang-undang TNI.

Agus menjamin bahwa prajurit TNI di seluruh Indonesia akan tetap bekerja secara profesional di mana pun mereka ditempatkan.

“TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa UU TNI yang berlaku sejak 2004 sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan saat ini. Menurutnya, masyarakat membutuhkan perluasan fungsi TNI dalam hal jabatan dan masa pensiun.

“UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan negara, ternilai sudah tidak relevan. UU ini perlu penyesuaian untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” jelasnya.

Dalam RUU TNI, Agus menyatakan bahwa revisi UU TNI akan memperkuat peran intelijen strategis dalam proses pengambilan keputusan militer serta meningkatkan kesiapan operasional berdasarkan skenario ancaman global.

“Beberapa perubahan yang akan terlaksana meliputi perluasan konsep trimatra terpadu untuk memperkuat koordinasi antar matra, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan, dan menyesuaikan kesiapan operasional dengan ancaman global,” kata Agus.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    Pascatabrakan Maut, KAI Tutup Permanen Perlintasan di Gresik

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT KAI bersama instansi terkait memutuskan menutup permanen Perlintasan Sebidang Nomor 11 di antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden truk menerobos rel yang menewaskan asisten masinis KA Commuter Line Jenggala. Luqman Arif dari KAI menjelaskan bahwa pihak terkait telah sepakat menutup perlintasan. “Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    Putusan MK Pisahkan Pemilu 2029, KPU Lega, Parpol Waswas

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah akan dipisah mulai tahun 2029. Putusan itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan aturan baru ini, pemilu nasional nantinya hanya akan memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara […]

  • Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, […]

  • golkar

    Hendropriyono Klaim Tahu Dalang Demo DPR: Ulah Antek-Antek Asing

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono mengklaim bahwa ia tahu sosok yang berada di balik aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia menilai ada pihak-pihak yang menunggangi aksi tersebut, meskipun ia enggan menyebut nama secara terbuka. “Karena saya tahu, saya enggak lebih pintar dari kalian. […]

  • Pemerintah Ajak Bill Gates Gabung Menjadi Pengurus Danantara

    Pemerintah Ajak Bill Gates Gabung Menjadi Pengurus Danantara

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto dan pendiri Gates Foundation, Bill Gates, membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan Danantara Trust Fund saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Pertemuan ini menandai komitmen kedua pihak untuk memperluas dampak filantropi di Indonesia. Undangan untuk Bill Gates Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara langsung mengajak Bill Gates bergabung dalam […]

  • Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan baru terkait jadwal sekolah. Ia ingin aktivitas belajar-mengajar hanya berlangsung pada hari senin hingga jumat, dengan jam masuk sekolah pukul 6 pagi, (27/5/2025). “Saya mengajak kepada bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ucap Dedi dalam keterangan pers Humas Jawa Barat, Jumat, […]

expand_less