Breaking News

Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 604,81 juta ton beras atau setara Rp8 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada harga rata-rata beras medium di setiap provinsi, yaitu Rp14.337 per kilogram, serta jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa.

Dalam acara Zakat Fitrah Baznas 2025 di Jakarta, pimpinan Baznas mengungkapkan bahwa sekitar 91,43% penduduk Muslim di Indonesia berada di luar garis kemiskinan. Jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakat fitrah, jumlah beras yang terkumpul bisa mencapai ratusan ribu ton. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor, menekankan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima (mustahik). Berdasarkan tren pertumbuhan zakat fitrah dari 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28% per tahun, pengumpulan zakat fitrah 2025 diproyeksikan mencapai Rp631,77 miliar. Dengan pemanfaatan teknologi digital serta koordinasi yang lebih baik dengan lembaga zakat lainnya, angka ini bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar.

Baznas juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Mereka berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar dana yang terkumpul benar-benar tersalurkan sesuai syariah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif dan tepat sasaran.

Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Baznas RI, Muhammad Hasbi Zaenal, menambahkan bahwa Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan potensi zakat fitrah terbesar. Lima provinsi penyumbang utama adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten, dengan total potensi lebih dari Rp5 triliun. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur dan Papua memiliki potensi lebih kecil karena jumlah penduduk Muslim yang lebih sedikit serta faktor sosial-ekonomi yang berbeda.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, Baznas berencana memperkuat regulasi, menerapkan standar akuntansi PSAK 409, mewajibkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyusun laporan keuangan konsolidasi, serta berkolaborasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan tokoh masyarakat dalam distribusi zakat. Pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran zakat juga akan diperluas agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya.

Baznas berharap zakat fitrah tidak hanya dianggap sebagai kewajiban tahunan di bulan Ramadan, tetapi juga menjadi solusi sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesia

    PM Anwar Ibrahim Sambangi RI, Bahas ASEAN dan Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (29/7/2025) pagi. Kedatangannya disambut langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di halaman kompleks Istana. Begitu Anwar turun dari mobil, Prabowo mendekat dan menyapanya hangat. Prabowo tidak sendiri, ia bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Sekretaris Kabinet Letkol (Seskab) Teddy Indra Wijaya, […]

  • DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

    DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak pemerintah agar menetapkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi status darurat bencana nasional, pada Kamis (27/11/2025). Permintaan tersebut muncul karena besarnya dampak yang terjadi di Aceh dan sekitarnya. DPR menegaskan bahwa banjir di tiga provinsi itu sudah memenuhi kriteria […]

  • IHSG Merosot di Awal September, Sektor Teknologi dan Finansial Tertekan

    IHSG Merosot di Awal September, Sektor Teknologi dan Finansial Tertekan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 1,21% atau 94,42 poin ke level 7.736,07 hari ini. Dari ribuan saham yang diperdagangkan, lebih banyak yang turun, yakni 557 saham, sementara yang naik hanya 185 saham, dan 214 lainnya stagnan. Nilai transaksi juga cukup besar, mencapai Rp 23,32 triliun, dengan volume perdagangan sebanyak 37,27 miliar […]

  • Dukungan Rektor UI Jelang Demo Mahasiswa

    Dukungan Rektor UI Jelang Demo Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meminta massa mahasiswa untuk saling mendukung dan menjaga dalam melakukan aksi demo, pada Jumat (29/8/2025). “Saya sebagai Bapak berharap nanti tidak ada satu apa pun. Jangan tercerai-berai dari barisan saya titip, kakak-kakaknya saya titip saling tolong-menolong. Kalau ada apa-apa nomor telepon saya, saya akan bantu,” ujar Heri ke […]

  • 4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memerintahkan percepatan pembangunan jembatan di atas Sungai Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (21/12/2025). Jembatan Gantung tersebut memiliki peran vital bagi penduduk desa setempat. Melansir Antara, Gibran menyampaikan bahwa ia telah menginstruksikan agar Gubernur Sumatera Utara menindaklanjuti rencana pembangunan jembatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi geografis setempat […]

  • MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

expand_less