Breaking News

Pemerintah Tetapkan Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month 4 jam yang lalu

menalar.id,.- Pemerintah menetapkan anak berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform media sosial berisiko tinggi. Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS.

Dikutip laman resmi Komdigi, implementasi pembatasan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dimulai dari platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tindak pencegahan agar anak-anak dapat lebih terjaga.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita.” ucapnya dalam siaran pers, Jumat (6/3/2026).

Ancaman di ruang digital bagi anak-anak kian menghawatirkan. Pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk menjaga anak-anak dari maraknya pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

Penundaan Akses dan Penjagaan

Pemerintah menegaskan bahwa pengambilan kebijakan tersebut bukan untuk melarang anak menggunakan internet, melainkan untuk menunga akses terhadap platform berisiko tinggi hingga usia yang dianggap aman.

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026).

Meutya mengatakan jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai risiko serius di ruang digital.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya.

Data Unicef menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak,” kata Meutya.

Selain itu, laporan pemerintah juga mencatat kasus eksploitasi anak secara daring mencapai sekitar 1,45 juta kasus. Hal tersebut yang menjadi landasan dari alasan pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui PP TUNAS.

Isi Permen Turunan PP TUNAS

Pemerintah memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.

Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Meutya.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    Menhub Bantah Larangan Truk, Hanya Pembatasan Operasional Saat Mudik

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk selama masa Angkutan Lebaran 2025/1446 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya memberlakukan pembatasan operasional untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan raya selama periode tersebut. Dudy menyatakan bahwa pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, […]

  • Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Provinsi Banten selalu mendapatkan prestasi sebagai wilayah yang memiliki kepedulian terhadap hak dan keselamatan anak. Semenjak kelahirannya pada tahun 2001, Provinsi ini telah mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak sebanyak lima kali dan terakhir diterima pada tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sebuah predikat yang seharusnya dibuktikan dengan peningkatan […]

  • Pemerintah Targetkan Rampungkan Roadmap AI Juni Ini, Regulasi Menyusul

    Pemerintah Targetkan Rampungkan Roadmap AI Juni Ini, Regulasi Menyusul

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi percepatan penyelesaian peta jalan (roadmap) artificial intelligence (AI) yang akan menjadi landasan regulasi di Indonesia. Menteri Kominfo Meutya Hafid memastikan dokumen strategis tersebut akan rampung bulan ini. “Mohon bersabar sampai Juni, insya Allah roadmap-nya akan terbit. Setelah itu kami akan turunkan dalam bentuk regulasi AI di Tanah Air,” […]

  • Muhammadiyah Dukung Pendidikan dan Kesejahteraan Difabel

    Muhammadiyah Dukung Pendidikan dan Kesejahteraan Difabel

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Himpunan Disabilitas Muhammadiyah (HIDIMU) melaksanakan Ramadan Inklusi 2025 bertema “Bertaqwa dan Berdaya, Indonesia Ramah Difabel.” Acara ini dirangkai dengan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Inklusi dan Buka Puasa Bersama 1000 Difabel serta Mudik Ramah Difabel. Ramadhan Inklusi 2025 […]

  • Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal […]

  • Rano Karno Siapkan 3 Acara HUT ke-498: Car Free Night dan Seni

    Rano Karno Siapkan 3 Acara HUT ke-498: Car Free Night dan Seni

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah melakukan beberapa persiapan untuk menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta. Beberapa kegiataan antara lain, acara kesenian selama sebulan sampai car free night untuk mendukung warga berolahraga di malam hari. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menginginkan adanya pagelaran kesenian dan car free night dapat menjadikan Jakarta menjadi kota yang lebih bahagia […]

expand_less