Kamis, 30 Okt 2025

MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Esti berkata kebijakan ini perlu diatur dengan baik, khususnya terkait anggaran dan kelengkapan teknis. Perlu adanya aturan turunan untuk menjalankan putusan MK.

“Karena putusan MK ini kan tidak hanya berbicara SD-SMP itu gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan-aturan dan putusan-putusan lainnya yang mengikuti mengenai hal itu,” ucap Esti.

“Apakah itu sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian, kemudian juga dengan ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan pengelolaan dan pengawasan, dan yang lain-lain,” tambahnya.

Esti menjelaskan bahwa pemerintah belum bisa langsung mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis pada tahun ini karena belum mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaannya.

Meski begitu, ia memastikan DPR akan segera membahas kebijakan tersebut agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diterapkan pada tahun ajaran 2026.

“Karena pemerintah belum mencantumkan anggarannya dalam APBN 2025, maka kami sulit memaksakan kebijakan ini berjalan mulai tahun 2025,” ujar Esti.

Anggaran Dana

Esti menyatakan bahwa Komisi X DPR akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam waktu dekat untuk membahas langkah implementasi melalui revisi RUU Sisdiknas.

Esti yakin bahwa negara mampu membiayai pendidikan gratis untuk seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), termasuk di sekolah swasta. Apabila pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiap siswa SD dan Rp500 ribu untuk tiap siswa SMP.

Maka negara memerlukan dana sekitar Rp132 triliun per tahun. Perhitungan tersebut berdasarkan data 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP di seluruh Indonesia.

Menurut Esti, pemerintah bisa merealisasikan kebijakan sekolah gratis dengan merelokasikan anggaran negara secara tepat. Nantinya, kebijakan ini tidak hanya membebaskan siswa dari segala bentuk pungutan, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan guru, termasuk guru di sekolah swasta.

Esti menambahkan bahwa dana tersebut juga bisa menutup kebutuhan gaji guru non-ASN secara layak. Pemerintah, kata Esti, akan tetap membuka ruang kontribusi masyarakat melalui skema gotong royong pendidikan yang akan diatur dalam regulasi lanjutan.

Undang-Undang

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan uji materi atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK memerintahkan pemerintah dan pemerintah daerah agar menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Majelis Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan konstitusi. Karena tidak dimaknai bahwa pemerintah wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Hakim Enny Nurbaningsih menyatakan pemohon menilai kalimat “tanpa memungut biaya” menimbulkan multitafsir dan diskriminasi antara siswa negeri dan swasta. MK kemudian menetapkan norma baru yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis tanpa membedakan jenis sekolah.

Namun, MK tetap mengizinkan sekolah swasta tertentu untuk memungut biaya, seperti yang menawarkan kurikulum tambahan atau tidak menerima dana pemerintah.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sabar/reza

    Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18. Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan […]

  • PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menjelang Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan digelar pada (19/7) hingga (20/7/2025) di Solo, Jawa Tengah. Logo baru partai mulai terlihat di sudut kota, PSI yang sebelumnya memakai simbol bunga mawar, kini mengganti logonya dengan gambar gajah. Perubahan ini langsung jadi sorotan, termasuk dari mantan presiden Joko Widodo. Ia membandingkan perubahan logo PSI […]

  • BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas. Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat […]

  • PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan Usai Muktamar ke-10

    PPP Hadapi Dualisme Kepemimpinan Usai Muktamar ke-10

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghadapi dualisme kepemimpinan setelah muktamar ke-10 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Dua kubu, yakni pendukung Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai pemenang. Kubu Agus Suparmanto Klaim Menang Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menyebut Agus Suparmanto sah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode […]

  • Nadiem Makarim Dicekal Terkait Kasus Korupsi

    Nadiem Makarim Dicekal Terkait Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Hotman Paris, kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengonfirmasi bahwa kliennya belum mendapat kabar setelah dicekal ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun (27/6/2025). Namun, Hotman tak banyak berkomentar. Ia memilih menunggu perkembangan selanjutnya. “Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” ucap Hotman (27/6). Hotman juga menegaskan, Nadiem […]

  • srael Serang Suriah, Indonesia Kecam Pelanggaran Kedaulatan Damaskus

    RI Kecam Serangan Israel Ke Suriah: Tewaskan Puluhan Warga

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia mengecam serangan militer Israel di Suriah akibat tewasnya sejumlah orang dan melukai puluhan lainnya. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai aksi tersebut melanggar kedaulatan Suriah. “Indonesia juga mengecam intervensi militer Israel yang tidak menghormati kedaulatan Suriah,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resmi melalui akun X, pada Kamis (17/7/2025). Kemlu RI […]

expand_less