Breaking News

Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Ini menyebabkan kemiskinan struktural. Bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena ada kebijakan masa lalu yang tidak berpihak,” tegas Nusron saat berbicara dalam Pengukuhan dan Rakernas I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Nusron menjelaskan bahwa 26,8 juta hektar lahan tersebut tercatat atas nama berbagai Perseroan Terbatas (PT). Namun ketika ditelusuri lebih jauh, beneficial ownership (pemilik manfaat) dari seluruh PT tersebut ternyata hanya berasal dari 60 keluarga.

“Kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership atau BO-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satupun dari PMII,” jelasnya.

Di sisi lain, Nusron memuji keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di era pemerintahan Joko Widodo. Ia menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2017 hingga 2024, pemerintah berhasil menyertifikasi 52 juta bidang tanah, melebihi total sertifikasi selama 46 tahun sebelumnya (1961-2016) yang hanya mencapai 48 juta bidang.

“Jadi harus diakui bahwa PTSL berhasil pada zaman Pak Jokowi, melakukan proses pemetaan sekaligus sertifikasi di bidang tanah melampaui prestasi selama tahun 1960 sampai 2016,” tandas Nusron.

Nusron menyebut proses tersebut secara keseluruhan memakan waktu dua tahun ditambah 587 hari atau hampir empat tahun sebelum tanah resmi dikategorikan sebagai telantar.

Ia menambahkan saat ini dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat, terdapat 1,4 juta hektare yang berstatus sebagai tanah terlantar secara nasional dan menjadi bagian dari program reforma agraria.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bentuk hak atas tanah seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga hak pakai, tanpa pengecualian.

“Jadi misal bapak-bapak sekalian punya HGU atau punya HGB, sudah dua tahun tidak diapa-apakan, maka pemerintah bisa tetapkan jadi tanah telantar,” kata Nusron.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR siap membahas RUU Perampasan Aset setelah revisi KUHAP diselesaikan. Menurut Dasco, isi RUU Perampasan Aset banyak bersinggungan dengan UU Tipikor, KUHP, dan KUHAP. Dasco mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menggabungkan materi dari sejumlah aturan yang ada. Ketua Baleg DPR Bob Hasan membuka opsi merevisi Program Legislasi […]

  • prabowo

    Prabowo Jalin Perjanjian Bisnis Bersama Pangeran Saudi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyepakati perjanjian antar bisnis (B-to-B) berama Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MbS) dalam pertemuan bilateral, Rabu (2/7/2025). Kesepakatan itu mencakup bidang energi bersih, industri petrokimia, dan laynana banan bakar penerbangan senilai US$27 miliar ata Rp437 triliun. Sejumlah Kerja Sama […]

  • Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok, Jurnalis Muda Gelar Diskusi Meja Bundar

    Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok Lewat Jurnalis Muda, PP IPM Gelar Diskusi Meja Bundar

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Diskusi meja bundar bertajuk “Round Table Discussion with Young Journalists II: Jurnalisme Muda untuk Indonesia Bebas Iklan Rokok” telah sukses digelar, pada Sabtu (26/7/2025) di SMA Muhammadiyah 4 Jakarta. Acara ini bertujuan memperkuat peran jurnalis muda dalam advokasi pengendalian tembakau, khususnya terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok (TAPS). Sekretaris Jenderal PP IPM, Jowanda […]

  • Gibran Tanggapi Pemecatan dari PDI-P: Kita Move-On

    Gibran Tanggapi Pemecatan dari PDI-P: Kita Move-On

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai soal pemecatan ia dari PDI Perjuangan. Ia mengaku tak mempermasalahkan hal itu dan memilih fokus mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Gibran saat menghadiri HUT ke-19 Persatuan Simbolon seluruh Indonesia (PSBI) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025). Dalam sambutannya, Gibran menyinggung Ketua Umum PSBI Effendi Simbolon, […]

  • amerika

    Dampak Shutdown: PNS AS Cari Pinjaman Gegara Tak Digaji

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan shutdown pada pemerintahannya sejak, Kamis (1/10/2025). Akibatnya, sejumlah pegawai federal (PNS) harus mencari cara agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup. Banyak di antara mereka kini mengajukan pinjaman ke credit union atau koperasi simpan pinjam. Perlu diketahui, selama shutdown berjalan, para PNS tidak mendapatkan gaji dengan semestinya. Hal ini […]

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim patroli laut Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Teluk Bintan, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/12/2025). Bea Cukai Batam menyita sebanyak 414 ribu batang rokok ilegal. Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan perahu cepat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK tersebut mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai. Mengutip Antara, […]

expand_less