Breaking News

Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025

menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa penyidik telah menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kasus yang dilaporkan pada 10 Januari 2025 itu akhirnya disidangkan di PN Wonosobo.

“Status kasus sekarang sudah putusan pada 11 Juni 2025. Terdakwa Setiyono divonis pidana penjara 10 tahun, denda Rp100 juta,” jelas Artanto saat dilansir Tirto, Kamis (26/6/2025).

Petikan amar putusan terdakwa Setiyono dapat diakses melalui sistem informasi penelusuran perkara PN Wonosobo. Amar putusan tersebut dapat diakses melalui sistem informasi PN Wonosobo. Dalam situs resmi pengadilan, majelis hakim menyatakan Setiyono terbukti melakukan tindak pidana.

“Dengan kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul,” ujarnya.

Terdakwa Setiyono dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Setiyono terdakwa pidana penjara selama 1p tahun dengan denda Rp100 juta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” bunyi petikan putusan tersebut.

Majelis hakim juga memutuskan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Setiyono akan dikurangi dari total masa hukumannya. Namun, terdakwa tetap harus menjalani tahanan selama proses hukum berlangsung.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghendaki hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp100 juta, dengan kurungan pengganti enam bulan jika denda tidak dibayar. Namun, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena kuasa hukum Setiyono berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial X setelah akun @mty1164924 mengunggah thread pada Rabu (25/6/2025). “Alumni MasterChef Indonesia melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Berupa sodomi (laki-laki dengan laki-laki),” tulis pemilik akun itu.

Hingga Kamis (26/6/2025) pukul 21.00 WIB, thread tersebut telah dibaca 5,3 juta kali, mendapat 62 ribu like, dan dibagikan ulang sebanyak 8.194 kali. Narasi dalam unggahan itu memaparkan kronologi kasus sekaligus mempertanyakan kejelasan hukumnya, tanpa menyadari bahwa vonis telah dijatuhkan sehari sebelumnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • australia

    Negara ini Sahkan UU Bebas Tolak Instruksi Bos di Luar Jam Kerja

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Australia kini resmi sahkan undang-undang terkait pekerjaan di luar jam kerja. Dengan begitu, pekerja di negara kanguru tersebut dapat menolak apabila mendapat instruksi bos di luar jam kerja. Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese lewat unggahan di akun Instagramnya @albomp, Jumat (23/8/2025). “Nikmati waktu luang Anda akhir pekan ini. Mulai minggu […]

  • Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan jika dua pengusaha yang ia kenal ingin menyumbangkan 125 ribu baju reject ekspor untuk korban banjir dan longsor di Pulau Sumatra. Namun, Tito menyebut penyaluran bantuan tersebut masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Hal itu ia sampaikan pertama […]

  • Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kelompok Houthi atau Ansar Allah kembali menyerang Israel usai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel pada 24/6/2025, yang dimediasi Presiden AS Donald Trump. Sejak perang memuncak pada 13/6  lalu, Houthi sempat tidak melancarkan serangan. Sirene serangan udara berbunyi di Be’er Sheeva,  Sabtu pagi, 28/6/2025. Beberapa menit sebelumnya, pemerintah Israel sudah mengirim peringatan dini […]

  • Penjara "Neraka Dunia": Maduro Mendekam di MDC

    Penjara “Neraka Dunia”: AS Jebolaskan Maduro di MDC

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Venezuela Nicolas Maduro mendekam di Metropolitan Detention Centre (MDC), New York, Senin (5/1/2026). Sebelumnya, pasukan elite AS menangkap Maduro bersama istrinya dalam operasi khusus pada akhir pekan lalu. Aparat AS langsung menerbangkan Maduro ke New York dan memasukkannya ke penjara federal tersebut pada Sabtu larut malam. Sebagai informasi, publik mengenal MDC sebagai […]

  • Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    Alami 30 Kali Gempa Letusan, Gunung Semeru Berstatus Siaga

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang menyebabkan terjadinya gempa pada Minggu (11/1/2026). Gunung Semeru tercatat mengalami 30 kali gempa letusan dan satu kali getaran banjir pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. Melansir Antara, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengatakan bahwa erupsi dan letusan Gunung Semeru sebanyak 30 kali menghasilkan gempa dengan […]

  • Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, tak semua warga menyambutnya dengan semangat yang sama. Di Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat (31 tahun) justru memilih tidak mengibarkan bendera merah putih seperti biasanya. “Sudah tiga tahun ini saya pasang bendera setengah tiang setiap 17 Agustus. Itu tanda berkabung, soalnya pemerintah kita semakin jauh dari […]

expand_less