Breaking News

Lebanon Krisis Hingga Kehilangan Akses Air Bersih, Mengapa?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025

menalar.id – Krisis air tengah melanda Lebanon, terutama di Beirut. Lebanon kekurangan pasokan terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Pasokan air dari pemerintah merosot tajam, memaksa warga membeli air dari truk pengangkut. Kondisi ini dipicu karena curah hujan yang mencapai rekor terendah. Akibatnya, sumur-sumur lokal mengering, serta buruknya kinerja sektor publik yang gagal memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Dulu air dari pemerintah mengalir setiap dua hari, sekarang menjadi setiap tiga hari,” ujar Rima Al Sabaa (50) di Burj Al Baranjeh, pinggiran selatan Beirut, Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan, debit air yang masuk ke tangki keluarganya pun sangat sedikit. Begitu habis, mereka harus membeli air dari truk dengan harga lebih dari US$5 (Rp 90 ribu) per 1.000 liter, yang hanya cukup untuk beberapa hari.

Kualitasnya pun payau, membuat perabot berkarat. Di beberapa wilayah, harga bisa mencapai dua kali lipat. Seperti banyak warga lain, Sabaa mengandalkan air botolan untuk minum.

Strategi Pemerintah

Namun, di tengah krisis ekonomi berkepanjangan dan dampak konflik Israel–Hizbullah, biaya ini semakin membebani. Pemerintah sendiri mengakui hanya setengah penduduk yang mendapat layanan air publik secara teratur.

Strategi nasional mengungkapkan minimnya fasilitas penyimpanan air seperti bendungan, serta tingginya tingkat air non-pendapatan akibat kebocoran pipa dan sambungan ilegal. Menteri Energi dan Air Joseph Saddi pekan lalu menyebut situasi ini sangat sulit.

Di berbagai wilayah Beirut Raya, penjatahan air sudah terasa sejak Juni. Terjadi lebih awal dari biasanya karena cadangan di mata air berkurang hingga 50%.

Penjatahan ini dilakukan untuk menghindari penggunaan berlebihan dan masuknya air laut. Antoine Zoghbi dari Beirut and Mount Lebanon Water Establishment menekankan perlunya infrastruktur penyimpanan tambahan.Bulan lalu, pemerintah menggelar kampanye konservasi air dengan menampilkan kondisi mata air dan danau yang mengering.

Bank Dunia Beri Dana

Bank Dunia telah menyetujui pendanaan lebih dari US$ 250 juta (Rp 4 triliun) untuk meningkatkan layanan air di Beirut dan sekitarnya. Namun pada 2020, pendanaan untuk pembangunan bendungan di selatan ibu kota dibatalkan setelah penolakan dari aktivis lingkungan karena dinilai mengancam ekosistem lembah setempat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sman 72 Jakarta

    Polisi Temukan Paku di Korban SMAN 72, Ini Respons Pramono

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa dalam tubuh salah satu korban ditemukan paku tertancap dari ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jumat (7/11/2025). Paku tersebut akan menjadi barang bukti untuk proses penyelidikan. “Paku yang sempat menempel di tubuh akan jadi barang bukti dalam penyidikan,” ujar Budi, Jumat (14/11/2025), […]

  • Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    Houthi Serang Israel Lagi Usai Gencatan Senjata

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kelompok Houthi atau Ansar Allah kembali menyerang Israel usai kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel pada 24/6/2025, yang dimediasi Presiden AS Donald Trump. Sejak perang memuncak pada 13/6  lalu, Houthi sempat tidak melancarkan serangan. Sirene serangan udara berbunyi di Be’er Sheeva,  Sabtu pagi, 28/6/2025. Beberapa menit sebelumnya, pemerintah Israel sudah mengirim peringatan dini […]

  • Santri Tanpa Masjid

    Santri Tanpa Masjid

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – 22 Oktober telah menjadi hari istimewa bagi santri di penjuru Tanah Air. Negara menyatakannya sebagai Hari Santri. Bukan Hari Kyai, Hari Pesantren, dan Hari Kitab Kuning atau istilah lain. Ini merupakan satu-satunya Hari Santri di dunia. Kendati di negara-negara lain terdapat tradisi santri atau pesantren yang serupa, misalnya di Dar al-Ulum Deoband India, Hawzah […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Kembali Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Minimal SMA Tetap Berlaku

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon kepala daerah, serta calon anggota dewan agar minimal berijazah sarjana (S1). Gugatan ini tercatat dalam perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

expand_less