Breaking News

KPK Beberkan Peran Rudy Tanoe di Kasus Bansos, Rugikan Negara Hingga Rp221 Miliar

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keuntungan besar yang diperoleh PT Dosni Roha Logistik. Perusahaan itu milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe dalam perkara korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Adapun nilainya mencapai Rp108 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Rudy Tanoesoedibjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Rudy menggugat KPK karena keberatan dengan status tersangkanya.

“Pemohon bersama Juliari P Batubara, Edi Suharto, K Jerry Tengker, serta PT Dosni Roha dan PT Dosni Roha Logistik telah memperkaya diri dengan memberikan keuntungan Rp108,48 miliar kepada PT Dosni Roha Logistik,” ujar tim biro hukum KPK di persidangan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp101 miliar disebut dialirkan ke induk usaha, PT Dosni Roha. Sementara Rp7,4 miliar tetap berada di PT Dosni Roha Logistik.

Tak hanya itu, KPK menegaskan negara turut mengalami kerugian hingga Rp221 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari selisih kontrak Rp335 miliar yang PT Dosni Roha Logistik teken bersama Kemensos. Hal itu, berbanding dengan penawaran dari Perum Bulog yang hanya Rp113 miliar.

“Perbuatan melawan hukum itu menyebabkan kerugian negara Rp221 miliar,” tegas KPK.

Adapun, Rudy Tanoe tercatat atas nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pihaknya menilai penetapan tersangka oleh KPK merupakan cacat prosedur.

Kuasa hukum Rudy yakni Ricky Sitohang, menilai bahwa KPK tak pernah memeriksa Rudy dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.

“KPK semestinya meminta keterangan Pak Rudy sebagai saksi agar duduk perkara jelas dan berimbang,” ucap Ricky.

Ia menambahkan, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan bertentangan dengan KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Pihaknya pun berkomitmen melanjutkan upaya hukum untuk membela Rudy.

Di sisi lain, KPK menegaskan akan tetap mendalami kasus bansos 2020, termasuk menelusuri aliran dana serta peran pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

  • Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat. Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk […]

  • eluarga Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal akibat penganiayaan

    Dua Keluarga Korban Aparat TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dua keluarga yang mendapat penganiayaan oleh anggota TNI mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pemohon, yaitu Leni Damanik dan Eva Melani Doru Pasaribu. Leni Damanik merupakan ibu kandung dari Michael Histon Sitanggang (15) yang meninggal setelah anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Reza Pahlivi […]

  • lomba

    Siswa SMA Avicenna Toreh Prestasi di APEC Youth STEM Conference 2025 Korsel

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Siswa SMA Avicenna Jagakarsa M. Mikhail Lazuardi, berhasil lolos seleksi dan mengikuti APEC Youth STEM Conference 2025 yang digelar pada (6/8/2025) hingga (9/8) di Kota Busan dan Daejeon, Korea Selatan. Konferensi tersebut mengusung fokus pada solusi untuk meningkatkan ketahanan iklim di kawasan APEC. Ajang bergengsi ini diikuti oleh 11 negara, yaitu Australia, Brunei […]

  • Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    Danantara Larang BUMN Lakukan Perombakan Direksi hingga Evaluasi Selesai

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) secara resmi melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak dan cucu perusahaan melakukan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan ini berlaku hingga Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Surat bernomor S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025 […]

  • spbu

    ESDM: Siap-Siap Pasokan SPBU Swasta Akan Normal Kembali

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memenuhi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat ini, kapal pengangkut BBM tengah dalam perjalanan menuju Indonesia guna memenuhi kebutuhan distribusi di sejumlah wilayah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses pengisian […]

expand_less