Breaking News

Korupsi Minyak Mentah! Ahok Sebut Lapangan Golf Jadi Tempat Negosiasi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026

menalar.id,. – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperlihatkan ponsel yang ia sebut berisi dokumen khusus sebelum memberikan kesaksian sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (27/1/2026) pukul 09.01 WIB. Ia menjadi saksi atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 itu menyampaikan dokumen tersebut tersimpan di Google Drive yang terhubung dengan ponselnya.

“Ada di sini (dokumen khususnya). Di Google Drive,” kata Ahok sambil menunjukkan ponsel yang ia genggam, melansir Kompascom.

Sebelum masuk ke ruang sidang, Ia tidak banyak memberikan keterangan sebelum akhirnya masuk ke ruang sidang. Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka selama persidangan berlangsung.

“Ya kan sama kayak kita sampaikan apa adanya,” ujar Ahok.

Kesaksian Ahok

Selama persidangan, Ahok bersaksi jika golf merupakan tempat negosiasi paling murah dah sehat. JPU mengawali pemeriksaan dengan menanyakan peran Dewan Komisaris dalam mengawasi perilaku jajaran direksi di Pertamina.

Ahok pun membenarkan jika pengawasan tersebut memang menjadi bagian dari tugas Dewan Komisaris.

“Oke baik, satu pertanyaan lagi dari saya ya, mungkin teman kawan kami bisa menambahkan. Dewan Komisaris itu juga mengawasi soal etika perilaku personal dari direksi maupun?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Ahok.

Jaksa kemudian meminta pandangan Ahok mengenai kebiasaan direksi melakukan pertemuan dengan pihak lain di lapangan golf, terutama jika berkaitan dengan proses pengadaan. Menanggapi hal itu, Ahok mengaku tidak menyukai olahraga golf.

Bahkan, ia pernah melarang jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bermain golf saat dirinya menjabat sebagai gubernur.

“Bagi komisaris di periode Saudara, kalau pertemuan-pertemuan yang kaitannya dengan golf bersama antara direksi, misalnya, dengan pihak-pihak lain yang punya kepentingan, sebetulnya dengan proses pengadaan itu, bagaimana menurut Dewan Komisaris?” tanya jaksa.

“Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” jawab Ahok.

Kewajiban Bermain Golf

Namun, Ahok menyampaikan budaya bermain golf ternyata sangat lazim di industri minyak. Ia mengaku harus belajar golf setelah bergabung dengan Pertamina agar dapat mengikuti kebiasaan tersebut.

“Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ujar Ahok.

Ahok menilai lapangan golf kerap menjadi tempat negosiasi yang relatif murah dan sehat. Ia menyebut proses negosiasi di lapangan golf jauh lebih hemat dibandingkan pertemuan di klub malam.

“Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah. Makanya, saya belajar golf. Saya menjamu orang-orang Exxon untuk main golf saya sampai ke Chevron diajak main golf minimal saya tidak main 138-lah, kira-kira gitu loh, main 100 masih oke. Nah, itu biasa, Pak,” ujar Ahok.

Ia juga mengungkapkan para pemain golf kerap melakukan “isi-isian” sebagai bentuk apresiasi. Ahok kemudian menceritakan nasihat terdakwa Riva yang ia terima saat bermain golf.

“Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga, Pak, apresiasi, Pak. Apresiasi, Pak, bukan judi, Pak, itu, Pak. Jadi ini sesuatu yang di lapangan golf Bapak bisa cari yang mungkin agak bahaya, saya masih ingat nasihat Pak Riva pada saya, dia ngomong begini, ‘Istri saya cuma pesan begini, Pak, kalau main golf, apa? jangan lihat papa caddy ya’ katanya ya, ‘Nanti bahaya katanya’, itu saja, Pak, kita joke-nya, Pak, yang bahaya, Pak,” ujar Ahok.

Terdakwa dalam Kasus Ini

Adapun terdakwa dalam kasus ini, antara lain:

  1. Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhamad Kerry Adrianto Riza
  2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
  3. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
  4. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
  5. Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo
  6. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
  7. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
  8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
  9. VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Kerugian Negara

Karena perbuatan para terdakwa, negara pun merugi hingga Rp 285,1 triliun. Adapun dua pokok persoalan utama ini, yakni terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hong Kong

    Jadwal Turnamen Hong Kong Open 2025 Hari ini: Ada 8 Perwakilan Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pertandingan badminton Hong Kong Open 2025  kini memasuki babak 16 besar, pada Kamis (11/9/2025). Sementara, Indonesia masih memiliki delapan wakil yang akan bertanding demi merebut tempêta di perempat final. Dari sektor ganda putri, Indonesia menurunkan tiga pasangan yang semuanya menghadapi lawan unggulan. Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti akan berjumpa pasangan Jepang unggulan keenam, […]

  • Ekonom Desak BI Turunkan Suku Bunga Hadapi Dampak Tarif AS

    Ekonom Desak BI Turunkan Suku Bunga Hadapi Dampak Tarif AS

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mendesak Bank Indonesia (BI) untuk memangkas suku bunga acuan menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif impor 32% terhadap produk Indonesia. Anjuran ini disampaikan jelang Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025. “Dalam kondisi saat ini, BI seharusnya lebih berani mengambil risiko untuk mendorong […]

  • Menkeu: Siap-Siap Popok Bayi Kena Cukai

    Menkeu: Siap-Siap Popok Bayi Kena Cukai

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya berencana memberi cukai pada sejumlah produk kebutuhan rumah tangga, seperti dari popok bayi hingga tisu basah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keungan 2025-2026. Purbaya telah menandatangi dan meresmikan PMK tersebut, pada (3/11/2025). “Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan […]

  • Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT GAG Nikel di Raja Ampat. Bahlil mengaku sudah memeriksa dan meninjau langsung area pertambangan, ia menilai aktivitas tambang berjalan baik. “Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ucap Bahlil, Jakarta, Selasa (10/6). […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    DPR: Tak Semua Masukan Publik Bisa Masuk Revisi KUHAP

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa tidak semua masukan publik terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat diakomodasi dalam pembahasan. Parlemen menargetkan pengesahan RUU KUHAP pada rapat paripurna pekan depan. “Tentu kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodasi,” ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, […]

  • bansos

    Bank Dunia: Bansos Bantu Topang Ekonomi RI

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Baru-baru ini, Bank Dunia menyoroti program Pemerintah, yakni bantuan sosial (bansos). Lembaga tersebut berkata bahwa program itu menguntungkan kondisi ekonomi negara, termasuk Indonesia. Hal itu disampaikan Bank Dunia lewat Global Economics Prospects edisi Juni 2025. “Beberapa negara akan mendapat manfaat dari dukungan kebijakan fiskal seperti program belanja sosial dan investasi publik di Indonesia, […]

expand_less