Breaking News

GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima bendera tampak berkibar selama unjuk rasa berlangsung.

Delapan aparat kepolisian hanya menjaga tiang bendera di halaman Kantor Gubernur Aceh tanpa berupaya mengamankan bendera tersebut.

Massa juga menampilkan aksi teatrikal, memperagakan tembak-menembak menggunakan senjata api replika dari kayu, seperti ingin merebut empat pulau yang dikuasai dengan Sumatera Utara.

Ilham Rizky, koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Aceh tetap memperjuangkan empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut, dan meminta pemerintah pusat membatalkan keputusan Mendagri.

“Kami ingatkan Pemerintah Aceh untuk tidak mundur. Kami masyarakat mendukung penuh untuk merebut kembali 4 pulau itu,” ucap Ilham.

Ia memperingatkan, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tetap mengalihkan pulau ke Sumut bisa memicu gejolak dan membuka peluang konflik di Aceh.”

Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait aksi damai yang melibatkan bendera bulan bintang.

Pengibaran bendera bulan bintang sampai sekarang masih jadi perdebatan, meski sudah diatur lewat Qanun Nomor 13 Tahun 2013. Bendera itu juga tercantum dalam MoU Helsinki sebagai bagian dari kesepakatan damai antara GAM dan RI.

Aceh Sediakan Bukti Perjanjian

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengatakan mereka tidak akan mundur dalam mempertahankan empat pulau yang sekarang masuk wilayah Sumut.

Pada pertemuan hari ini, Selasa (17/6), dengan Kemendagri, pihaknya akan membawa seluruh dokumen yang terkait dengan kepemilikan pulau, termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992. Dokumen tersebut akan dijelaskan secara rinci dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan membawa kasus ini ke PTUN untuk merebut kembali empat pulau tersebut.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” jelas Syakir setelah aksi massa berlangsung.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Kemampuan Akademik 2025 telah diumumkan, Selasa (23/12/2025). Namun, nilai rata-rata mata pelajaran (mapel) wajib untuk siswa SMA/SMK mengalami penurunan tajam.

    Rerata Nilai TKA 2025 Anjlok, Bahasa Inggris Hanya 24,93

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tes Kemampuan Akademik 2025 telah diumumkan, Selasa (23/12/2025). Namun, nilai rata-rata mata pelajaran (mapel) wajib untuk siswa SMA/SMK mengalami penurunan tajam. Tiga mapel wajib, superti bahasa Indonesia, matematika, dan bahasa Inggris tercatat capaian yang jauh dari ideal. Penurunan paling drastis terlihat pada nilai matematika dan bahasa Inggris. Rata-Rata Nilai TKA Data capaian nasional […]

  • Kronologi Siswa SMPN 19 Ciater Yang Meninggal Usai Dibully

    Kronologi Siswa SMPN 19 Ciater Yang Meninggal Usai Dibully

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Siswa SMPN 19 Ciater, Serpong, meninggal dunia setelah mengalami perundungan. Siswa dengan inisial MH (13) telah menjalani perawatan intensif selama sepekan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Kuasa hukum keluarga Alvian Adji Nugroho, membenarkan kabar duka tersebut. “Pada pukul enam pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di […]

  • Tom Klaim Tak Temukan Unsur Kesalahan dalam Impor Gula

    Tom Klaim Tak Temukan Unsur Kesalahan dalam Impor Gula

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku belum tahu letak kesalahannya dalam kasus impor gula. Ia menyampaikan itu saat sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) malam. “Bapak ketua majelis maupun bapak-bapak anggota majelis, saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya,” […]

  • Polri

    Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polda Kepri 2025: Info Terbaru dan Lengkap

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui seleksi penerimaan terpadu calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025. Proses rekrutmen ini dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Pendaftaran dibuka mulai 4 Februari hingga 6 Maret 2025 secara online, diikuti dengan tahapan seleksi di tingkat daerah (Panda) dan pusat […]

  • Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik,

    Ibu Alvaro Bongkar Sifat Asli Ayah Tiri: Pernah Ancam Menculik

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ibu kandung Alvaro Arum mengungkapkan sejumlah perilaku buruk dari pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Sebelumnya, polisi menetapkan ayah tiri dari Alvaro bernama Alex Iskandar (49) sebagai pelaku. Arum menjelaskan, Alex memiliki sifat mudah marah dan tidak mampu menerima kehadiran anak-anaknya. “Pisah udah lama, terus karena dia orangnya temperamen dan dia tidak bisa […]

  • Banjir Belum Tertangani, Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari

    Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari 2026

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga (3/2/2026).  Sebelumnya, status tanggap darurat berakhir pada dari (20/1/2026). Hal ini merupakan upaya untuk memastikan pembersihan lumpur di permukiman warga berjalan maksimal serta memperkuat penanganan darurat bagi para korban banjir. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebut kondisi […]

expand_less